Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyebutkan, terdapat 389.546 Wajib Pajak (WP) yang mengajukan permohonan pemanfaatan insentif fiskal Covid-19. Insentif itu tercantum dalam PMK 44/2020.selengkapnya
Aturan baru terkait perluasan cakupan industri penerima pembebasan pajak penghasilan badan 100 persen atau tax holiday telah resmi di teken pemerintah. Aturan itu ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 150 Tahun 2018 yang merevisi PMK 35/ 2018.selengkapnya
Anggaran stimulus atau insentif perpajakan dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) minim penyerapan. Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), realisasi insentif perpajakan sampai 28 September 2020 sebesar Rp 27,61 triliun. Angka tersebut setara dengan 22,9% dari pagu senilai Rp 120,61 triliun.selengkapnya
Insentif perpajakan dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) minim penyerapan. Berdasarkan data Kementerian Keuangan (Kemenkeu), realisasi insentif perpajakan sampai 28 September 2020 sebesar Rp 27,61 triliun. Angka tersebut setara dengan 22,9% dari pagu senilai Rp 120,61 triliun.selengkapnya
Pemerintah telah menggelontorkan insentif pajak dalam rangka mendukung dunia usaha terhadap dampak ekonomi yang disebabkan corona virus disease 2019 (Covid-19). Sayangnya belum banyak wajib pajak (WP) yang memanfaatkan insentif ini. Hingga Mei 2020, realisasi insentif pajak baru mencapai 6,8% dari anggaran atau setara Rp 8,2 triliunselengkapnya
Insentif pajak yang diberikan pemerintah dinilai sudah tepat untuk mendorong investasi dan inovasi. Namun, akan lebih baik lagi jika cakupan industri yang bisa mendapatkan insentif tersebut dapat diperluas sesuai dengan kebutuhan industri dan masyarakat saat ini.selengkapnya
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution memastikan, kebijakan perluasan pembebasan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN bagi ekspor jasa bisa mendorong laju pertumbuhan ekspor jasa ke depannya. Meski begitu, dia belum bisa memperkirakan besaran kenaikannya.selengkapnya
Pemerintah akan melanjutkan program pemulihan ekonomi nasional (PEN) pada 2021. Dari sisi insentif perpajakan untuk dukungan bagi dunia usaha atau korporasi telah dianggarkan sebesar Rp 20,4 triliun.selengkapnya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam pidato nota keuangan dan RAPBN 2021, menyampaikan, bakal memberikan sejumlah insentif perpajakan guna mendongkrak percepatan pemulihan ekonomi dari dampak pandemi virus Corona.selengkapnya
Kondisi ekonomi yang lesu akibat pandemi Covid-19 akan berdampak terhadap penerimaan perpajakan. Relaksasi fiskal berupa keringanan administrasi maupun beban perpajakan yang digelontorkan pemerintah untuk mengantisipasi kelesuan ekonomi akan semakin menggerus penerimaan pajak.selengkapnya
Kebijakan perluasan insentif libur pajak dinilai perlu dieksekusi secara hati-hati karena berpeluang dipermasalahkan oleh negara lain di Organisasi Perdagangan Dunia.selengkapnya
Insentif pajak yang diberikan pemerintah dinilai sudah tepat untuk mendorong investasi dan inovasi.selengkapnya
Kebijakan insentif pajak yang dilanjutkan pada tahun 2021 dinilai dapat membantu kalangan dunia usaha yang saat ini sedang kesulitan cash flow. Lebih jauh, kebijakan tersebut diharapkan adil bagi semua wajib pajak yang pada akhirnya membantupemulihan ekonomi.selengkapnya
Kantor akuntan dan konsultan RSM Indonesia menyambut positif rancangan APBN 2021 yang diarahkan untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional. Kebijakan insentif pajak perlu dilakukan untuk membantu likuiditas wajib pajak badan maupun perorangan.selengkapnya
Penyerapan insentif pajak dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN) masih rendah. Sejak digelontorkan sekitar April lalu, stimulus fiskal yang langsung ditangani oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ini jauh di bawah rata-rata serapan program PEN.selengkapnya
Pelaku industri automotif di Tanah Air tampaknya harus gigit jari pasalnya Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menolak usulan pembebasan tarif pajak mobil baru sebesar 0%.selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan dalam waktu dekat pemerintah bakal melebarkan insentif pajak kepada 11 sektor yang dinilai terdampak virus corona atau corona virus disease 2019 (Covid-2019).selengkapnya
Pemerintah telah mengeluarkan berbagai kebijakan insentif pajak. Bahkan, pemerintah masih akan mengeluarkan insentif pajak lainnya. Hingga saat ini, pemerintah masih mengkaji kebijakan-kebijakan insentif pajak yang akan diterbitkan.selengkapnya
Pengamat Pajak Center for Indonesia taxation Analysis Fajry Akbar mengatakan, memang di lapangan masih jarang sekali wajib pajak (WP) yang berminat untuk mengajukan insentif perpajakan yang masuk dalam program pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2020.selengkapnya
Pemerintah telah menggelontorkan insentif pajak dalam rangka mendukung dunia usaha terhadap dampak ekonomi yang disebabkan corona virus disease 2019 (Covid-19). Namun, sampai dengan Mei 2020, realisasinya baru sebesar Rp 8,2 triliun atau 6,8% dari total anggaran senilai Rp 120,6 triliun.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya