Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengungkapkan, hari ini program pengampunan pajak (tax amnesty) mulai pecah telur. Para pengusaha kakap dalam negeri yang menjadi sasaran utama amnesti pajak mulai mendaftarkan diri mengikuti program tersebut.selengkapnya
Pengusaha kelas kakap mulai merapatkan barisan ke kantor pajak. Mereka terang-terangan mendaftarkan diri sebagai peserta tax amnesty.selengkapnya
Pengusaha kelas kakap satu per satu sudah mulai berpartisipasi melaporkan harta mereka melalui program pengampunan pajak alias tax amnesty sejak kemarin. Mulai dari pengusaha James Riady, Sofjan Wanandi, Erick Thohir dan Boy Thohir.selengkapnya
Pembahasan RUU Tax Amnesty atau pengampunan pajak yang sedang dikebut pemerintah dan DPR terus dipersoalkan. Kemarin, giliran politikus Nasdem Akbar Faisal yang mempermasalahkan. Dia bilang, ada 10 pengusaha gede penunggak wajib pajak yang mendompleng RUU ini. Duh, siapa aja itu, Pak?selengkapnya
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) masih tetap yakin program pengampunan pajak alias tax amnesty akan sukses. Sebab, para pengusaha sebenarnya sudah menunjukkan komitmennya untuk ikut tax amnesty.selengkapnya
Kabar negatif terkait program pengampunan pajak, atau tax amnesty yang sedang hangat terjadi belakangan ini, disinyalir membuat masyarakat ragu mengikuti program tersebut. Hal itu dikaitkan dengan minat dari para pengusaha kakap yang saat ini, masih minim untuk ikut tax amnesty.selengkapnya
Hari ini adalah hari yang dijanjikan sejumlah pengusaha yang tergabung dalam Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia bersama-sama mendaftar program pengampunan pajak (tax amnesty). Mereka menepati janjinya.selengkapnya
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Haryadi Sukamdani meyakini para pengusaha kakap segera mengikuti amnesti pajak atau pengampunan pajak pada September ini. Apalagi, tarif tebusan hingga September merupakan yang terendah.selengkapnya
Daftar pengusaha kakap yang meminta pengampunan pajak dengan melaporkan harta kekayaannya bertambah panjang, menjelang berakhirnya periode pertama program amnesti pajak (tax amnesty) bulan ini. Meski berlangsung singkat, kedatangan mereka menyedot perhatian para wartawan karena merupakan orang-orang terkaya di negara ini.selengkapnya
Wakil Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Suryadi Sasmita, mengatakan bahwa potensi wajib pajak (WP) besar untuk ikut serta dalam program tax amnesty cukup besar. Pasalnya, terdapat beberapa WP Besar yang masih belum lengkap melaporkan asetnya sepanjang periode pertama lalu.selengkapnya
Ketua Tim Ahli Wakil Presiden Sofjan Wanandi menyatakan, pengampunan pajak (tax amnesty) sangat dinantikan para pengusaha baik di dalam maupun di luar negeri. Sebab dengan kebijakan ini, pemohon tax amnesty dapat lolos dari sanksi pidana pajak atas segala ‘dosa’ saat mengemplang pajak. Sementara negara bisa mendapatkan penerimaan pajak yang ditaksir hingga Rp 165 triliun dari kebijakan ini.selengkapnya
Hingga hari ini, uang tebusan dari program tax amnesty belum mencapai Rp10 triliun. Itu pun didominasi oleh peserta tax amnesty dari orang pribadi non-UMKM, sementara uang tebusan dari badan non-UMKM atau perusahaan besar baru mencapai Rp874 miliar.selengkapnya
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani menilai pengusaha kelas kakap sudah ikut serta dalam program pengampunan pajak periode pertama.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi meyakini masih banyak Wajib Pajak (WP) Besar yang akan ikut Program Pengampunan Pajak (tax amnesty) di periode II dan III, selain Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).selengkapnya
Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengaku optimistis masih banyak pengusaha besar lainnya yang masih akan mengikuti program pengampunan pajak (tax amnesty). Namun, para pengusaha ini dipastikan masih membutuhkan waktu untuk menghitung jumlah harta yang akan diikutsertakan dalam program ini.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati sudah mulai mengkaji penurunan pajak penghasilan (PPh) Badan Usaha. Ini merupakan permintaan para pelaku usaha nasional.selengkapnya
Pengusaha Kena Pajak (PKP) di seluruh Indonesia wajib menggunakan faktur pajak berbentuk elektronik atau e-faktur mulai 1 Juli 2016. Mulai tahun lalu, e-faktur ini sudah diberlakukan untuk PKP se-Jawa dan Bali.selengkapnya
Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama wajib menggunakan aplikasi e-Bupot 23/26 untuk membuat Bukti Pemotongan PPh Pasal 23/26 mulai Agustus 2020.selengkapnya
Mulai 1 Oktober 2020, seluruh pengusaha kena pajak (PKP) wajib membuat faktur pajak secara elektronik. Dalam hal ini, Direktorat Jenderal Pajak (DJP ) Kementerian Keuangan secara resmi memberlakukan layanan e-Faktur 3.0 yang merupakan pembaruan dari e-Faktur 2.2.selengkapnya
Para pengusaha kena pajak mohon diperhatikan. Terhitung mulai 1 Oktober 2020, seluruh pengusaha kena pajak (PKP) wajib membuat faktur pajak secara elektronik. Dalam hal ini, Direktorat Jenderal Pajak (DJP ) Kementerian Keuangan secara resmi memberlakukan layanan e-Faktur 3.0 yang merupakan pembaruan dari e-Faktur 2.2.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya