Ditjen Pajak Revisi Aturan Cara Penghitungan Peredaran BrutoDitjen Pajak Revisi Aturan Cara Penghitungan Peredaran BrutoKamis 1 Mar 2018 10:55Ridha Anantidibaca 598 kaliSemua Kategori

Pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15/PMK.03/2018 tentang Cara Lain Menghitung Peredaran Bruto. Ketentuan itu memberikan alternatif bagi fiskus untuk menetapkan jumlah pajak bagi wajib pajak yang tak kooperatif.selengkapnya

 PENGHITUNGAN PERDARAN BRUTO: Ini Alasan Ditjen PajakPENGHITUNGAN PERDARAN BRUTO: Ini Alasan Ditjen PajakSelasa 6 Mar 2018 09:45Ridha Anantidibaca 404 kaliSemua Kategori

Pemerintah mengkaim tujuan penerbitan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/PMK.03/2018 tentang Cara Lain untuk Menghitung Peredaran Bruto adalah untuk menghindari sengketa pajak.selengkapnya

 PENGHITUNGAN PEREDARAN BRUTO: Ditjen Pajak Pertimbangkan Terbitkan Aturan TeknisPENGHITUNGAN PEREDARAN BRUTO: Ditjen Pajak Pertimbangkan Terbitkan Aturan TeknisSenin 19 Mar 2018 16:02Ridha Anantidibaca 715 kaliSemua Kategori

Pemerintah mempertimbangkan penerbitan aturan teknis terkait implementasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.15/PMK.03/2018 tentang Cara Lain untuk Menghitung Peredaran Bruto.selengkapnya

 Wajib Pajak Bandel Dibuat Tak Berkutik Dengan 8 Metode IniWajib Pajak Bandel Dibuat Tak Berkutik Dengan 8 Metode IniKamis 1 Mar 2018 10:14Ridha Anantidibaca 368 kaliSemua Kategori

Pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15/PMK.03/2018 tentang cara lain menghitung peredaran bruto. Ketentuan itu memberikan alternatif bagi fiskus untuk menetapkan jumlah pajak bagi wajib pajak yang tak kooperatif.selengkapnya

 Sri Mulyani: PMK Peredaran Bruto Ajarkan Wajib Pajak Bukukan PenerimaanSri Mulyani: PMK Peredaran Bruto Ajarkan Wajib Pajak Bukukan PenerimaanSenin 5 Mar 2018 11:23Ridha Anantidibaca 395 kaliSemua Kategori

Kementerian Keuangan mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15 Tahun 2018 tentang Cara Lain Menghitung Peredaran Bruto. Aturan itu di antaranya berisi delapan hal yang bisa dilakukan petugas pemungut pajak atau fiskus untuk menetapkan besaran pajak yang harus dibayarkan wajib pajak (WP).selengkapnya

 Kini Petugas Pajak Bisa Intip Kewajiban WP dari Biaya HidupKini Petugas Pajak Bisa Intip Kewajiban WP dari Biaya HidupJumat 2 Mar 2018 14:13Ridha Anantidibaca 594 kaliSemua Kategori

Kementerian keuangan menerbitkkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/PMK.03/2018 tentang Cara Lain Untuk Menghitung Peredaran Bruto. Dengan aturan ini, petugas pajak atau fiskus, bisa memeriksa Wajib Pajak (WP) yang tidak melaporkan pembukuan peredaran bruto yang dimilikinya.selengkapnya

 Penjelasan Lengkap Aturan Penghitungan Omzet Wajib Pajak Beserta KetentuannyaPenjelasan Lengkap Aturan Penghitungan Omzet Wajib Pajak Beserta KetentuannyaSelasa 6 Mar 2018 11:43Ridha Anantidibaca 1161 kaliSemua Kategori

Kementerian Keuangan secara resmi mengeluarkan aturan baru, yakni Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15/PMK.03/2018 tentang Cara Lain untuk Menghitung Peredaran Bruto.selengkapnya

 Ditjen Pajak Perjelas PMK tentang Penghitungan Peredaran BrutoDitjen Pajak Perjelas PMK tentang Penghitungan Peredaran BrutoJumat 20 Apr 2018 11:15Ridha Anantidibaca 1154 kaliSemua Kategori

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak tengah mempersiapkan penerbitan aturan turunan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.15/PMK.03/2018 tentang Cara Lain Menghitung Peredaran Bruto.selengkapnya

 Wajib Pajak enggan terbuka, Pajak hitung sendiri peredaran brutonyaWajib Pajak enggan terbuka, Pajak hitung sendiri peredaran brutonyaKamis 1 Mar 2018 14:40Ridha Anantidibaca 330 kaliSemua Kategori

Direktorat Jenderal Pajak enggan sekadar menunggu data dari Wajib Pajak nakal untuk menentukan jumlah pajaknya. Jika Wajib Pajak tersebut ketahuan tidak menyelenggarakan kewajiban pencatatan, atau tidak sepenuhnya memperlihatkan pembukuan yang diperlukan dalam pemeriksaan, Pajak akan menempuh jalan lain.selengkapnya

 Begini Caranya Agar Omzet Tak Dihitung Ulang Petugas PajakBegini Caranya Agar Omzet Tak Dihitung Ulang Petugas PajakSenin 5 Mar 2018 15:58Ridha Anantidibaca 1514 kaliSemua Kategori

Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) berwenang menghitung ulang omzet usaha wajib pajak (WP) yang melaporkan kewajibannya dengan cara pembukuan atau pencatatan. Kewenangan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 15/PMK.03/2018 tentang Cara Lain untuk Menghitung Peredaran Bruto bagi Wajib Pajak (WP) terbit.selengkapnya

 Aturan pajak kembali bikin resahAturan pajak kembali bikin resahJumat 2 Mar 2018 14:27Ridha Anantidibaca 453 kaliSemua Kategori

Baru saja keluar, Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.15/PMK.03/2018 tentang Cara Lain Penghitungan Peredaran Bruto langsung membuat resah. Protes langsung datang dari pengusaha. Mereka menilai: aturan itu akan memacu masalah yang bisa merugikan wajib pajak.selengkapnya

 Ditjen Pajak Tegaskan Penghitungan Sisa Imbalan Bunga Adalah OpsionalDitjen Pajak Tegaskan Penghitungan Sisa Imbalan Bunga Adalah OpsionalRabu 1 Ags 2018 15:00Ridha Anantidibaca 711 kaliSemua Kategori

Direktorat Jenderal (Ditjen) pajak menyebut frasa mengenai ‘pajak yang akan terutang' untuk menghitung besaran sisa imbalan bunga sifatnya opsional.selengkapnya

 Begini cara Bea Cukai gempur peredaran rokok ilegalBegini cara Bea Cukai gempur peredaran rokok ilegalSenin 30 Ags 2021 15:25Ridha Anantidibaca 550 kaliSemua Kategori

Sebagai upaya untuk meningkatkan pengawasan terhadap barang kena cukai (BKC) ilegal, Bea Cukai kembali mengadakan operasi gempur periode tahun 2021. Program ini dilaksanakan oleh seluruh satuan kerja (satker) vertikal Bea Cukai secara serentak dan terpadu yang telah dilaksanakan sejak tahun 2017.selengkapnya

 Pengamat : Cara lain hitung peredaran bruto perlu dikawalPengamat : Cara lain hitung peredaran bruto perlu dikawalSenin 5 Mar 2018 11:40Ridha Anantidibaca 898 kaliSemua Kategori

Pemerintah telah mengeluarkan aturan baru tentang cara lain menghitung omzet lewat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.15/PMK.03/2018 tentang Cara Lain Menghitung Peredaran Bruto. PMK ini hanya diperuntukkan bagi wajib pajak (WP) orang pribadi yang menjalankan usaha atau pekerjaan bebas dan WP Badan.selengkapnya

 Rencana penerapan penghitungan peredaran bruto harus berurutanRencana penerapan penghitungan peredaran bruto harus berurutanKamis 19 Apr 2018 09:38Ridha Anantidibaca 410 kaliSemua Kategori

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) tengah menyiapkan aturan turunan dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15/PMK.03/2018 tentang Cara Lain Penghitungan Peredaran Bruto.selengkapnya

 Kemenkeu Targetkan Peredaran Rokok Ilegal Ditekan Menjadi 3%Kemenkeu Targetkan Peredaran Rokok Ilegal Ditekan Menjadi 3%Jumat 22 Mar 2019 15:29Ridha Anantidibaca 378 kaliSemua Kategori

Pemerintah menargetkan bisa menekan tingkat peredaran rokok ilegal menjadi hanya sebesar 3% dari total penjualan rokok di sepanjang tahun ini.selengkapnya

 Ada celah penyimpangan penghitungan pajakAda celah penyimpangan penghitungan pajakSenin 5 Mar 2018 11:48Ridha Anantidibaca 396 kaliSemua Kategori

Wewenang fiskus atau petugas pajak untuk memakai metode lain dalam menghitung peredaran bruto membuat bergidik. Sebab dikhawatirkan kewenangan yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15/PMK.03/2018 itu membuka ruang penyimpangan lebih luas bagi fiskus.selengkapnya

 Perusahaan Tak Punya Pembukuan, Fiskus Pakai Cara Lain Hitung PajakPerusahaan Tak Punya Pembukuan, Fiskus Pakai Cara Lain Hitung PajakSelasa 6 Mar 2018 14:28Ridha Anantidibaca 552 kaliSemua Kategori

Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) menerapkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15/PMK.03/2018 tentang Cara Lain untuk Menghitung Peredaran Bruto atau omzet. Aturan yang terbit pada 12 Februari 2018 itu berisi delapan cara yang dapat dilakukan oleh petugas pajak jika dalam pemeriksaan, wajib pajak tidak bisa menyerahkan pembukuan atau pencatatan bisnis.selengkapnya

 Kata Kadin perihal Pajak berhak tentukan omzet pajak WP nakalKata Kadin perihal Pajak berhak tentukan omzet pajak WP nakalJumat 2 Mar 2018 11:50Ridha Anantidibaca 341 kaliSemua Kategori

Lewat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.15/PMK.03/2018, pemerintah mengeluarkan aturan baru tentang Cara Lain Menghitung Peredaran Bruto.selengkapnya

 Bea Cukai: Tarif maksimum cukai rokok elektrik untuk batasi peredaran vapeBea Cukai: Tarif maksimum cukai rokok elektrik untuk batasi peredaran vapeRabu 13 Nov 2019 09:38Ridha Anantidibaca 777 kaliSemua Kategori

Pemerintah melakukan sejumlah upaya demi menekan peredaran dan konsumsi rokok elektrik atau vape, salah satunya dengan menerapkan tarif cukai maksimum pada likuid vape sebesar 57%.selengkapnya


 

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




TAGS # :