Pemerintah Provinsi Riau memberikan kebebasan denda pajak kendaraan bermotor di Riau selama lima pekan. Hal itu ditandai dengan terbitnya peraturan terkait pembebasan denda pajak kendaraan bermotor di Riau olrh Pelaksana tugas Gubernur Riau Wan Thamrin Hasyim.selengkapnya
Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memberlakukan penghapusan denda atas keterlambatan pembayaran pajak. Denda ini diberlakukan bagi wajib pajak yang menunggak sejak tahun 2018 kebelakang.selengkapnya
Badan Pengelolaan Keuangan dan Pajak Daerah (BPKPD) Kota Surabaya bakal menghapus denda pajak Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dari tahun 1994 sampai 2018. Penghapusan itu dilakukan dalam rangka menyambut Hari Jadi Kota Surabaya (HJKS) ke-726.selengkapnya
Terhitung sejak 1 Juli sampai 31 Oktober 2019, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten menghapus denda pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB II).selengkapnya
Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta memperluas sosialisasi penghapusan denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pajak Bumi Bangunan Perdesaan Perkotaan (PBB-P2) hingga permukiman warga.selengkapnya
Pemerintah Kota Surabaya menyiapkan program penghapusan denda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) guna mengejar tunggakan pajak pokok yang mencapai Rp600 miliar sejak 1994 - 2018.selengkapnya
Pemprov Riau menargetkan bisa mengumpulkan pendapatan asli daerah hingga Rp25 miliar dari program penghapusan pajak kendaraan bermotor, yang berlangsung akhir tahun 2018.selengkapnya
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menghapus sanksi administrasi pajak kendaraan bermotor dan denda bea balik nama kendaraan bermotor. Kali ini, program itu dilakukan untuk memperingati Hari Ulang Tahun ke-490 Kota Jakarta.selengkapnya
Pemerintah Provinsi Riau menghapus denda pajak kendaraan bermotor senilai Rp14,54 miliar selama sebulan pelaksanaan program pembebasan sanksi pajak dan bea balik nama kendaraan bermotor.selengkapnya
Penghapusan sanksi administrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) DKI Jakarta diperpanjang hingga akhir tahun.selengkapnya
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menetapkan penghapusan sanksi administrasi pajak kendaraan bermotor berupa denda. Kebijakan tersebut berlaku mulai hari ini, Kamis (15/11/2018).selengkapnya
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi mengeluarkan kebijakan penghapusan sanksi administrasi atau denda pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB) bagi wajib pajak yang memiliki tunggakan.selengkapnya
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menghapuskan sanksi administratif (denda) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perkotaan dan Pedesaaan (P2) bagi warga Kota Tangerang. Penghapusan denda PBB itu dilaksanakan dalam rangka menyambut hari jadi Kota Tangerang ke 26 yang jatuh pada 28 Februari 2019.selengkapnya
Pemerintah Kota Semarang akan membebaskan denda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) untuk lima tahun ke belakang, terhitung sejak tahun 2013 hingga 2017.selengkapnya
Kementerian Keuangan diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi wajib pajak yang memanfaatkan fasilitas penghapusan denda pajak dalam PMK Nomor 165 Tahun 2017. Ada kekhawatiran program ini dapat menimbulkan permasalaham hukum di kemudian hari.selengkapnya
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali menghapus denda pajak kendaraan bermotor dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB). Peraturan ini resmi diberlakukan mulai hari ini hingga 6 Desember 2019 nanti.selengkapnya
Sekitar 60.000 unit kendaraan roda dua dan empat di Bali diikutkan dalam program pemutihan pajak kendaraan.selengkapnya
Kepala PT Jasa Raharja (Persero), Cabang Nusa Tenggara Timur, Pahlevi Bernawi Syarif, mendukung kebijakan pemerintah Provinsi NTT untuk melakukan penghapusan denda pajak kendaraan bermotor termasuk denda keterlambatan pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalulintas Jalan (SWDKLLJ).selengkapnya
Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menghapuskan sanksi administratif (denda) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perkotaan dan Pedesaan (P2) bagi warga Kota Tangerang. Penghapusan denda PBB ini dilaksanakan dalam rangka menyambut hari jadi Kota Tangerang ke 26 yang jatuh pada Kamis 28 Februari 2019.selengkapnya
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemerintah Provinsi Jawa Barat memperpanjang Program Pembebasan Denda dan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor atau Program Double. Menurut Kepala Bapenda Jabar Hening Widiatmoko, semula program yang dimulai sejak 10 November ini akan berakhir pada Selasa atau 10 Desember 2019 ini. Namun, akan diperpanjang hingga 30 Desember karena tingginya animo masyarakat.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya