Pengaturan pajak bagi pelaku usaha di Instagram dan Youtube saat ini, tengah menjadi perhatian pemerintah, setelah beberapa waktu lalu pengaturan pajak bagi pelaku usaha perdagangan elektronik atau e-Commerce diluncurkan dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 210/PMK.010/2018.selengkapnya
Kewenangan pemerintah pusat untuk menentukan fiskal daerah bakal semakin kuat. Melalui Omnibus Law Perpajakan, pemerintah hendak mengatur pajak daerah secara nasional.selengkapnya
Pemerintah telah menerbitkan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Perlakuan Perpajakan Untuk Mendukung Kemudahan Berusaha. Calon beleid ini merupakan turunan dari Undang-Undang (UU) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.selengkapnya
Asosiasi E-Commerce Indonesia (Indonesia E-Commerce Association/Idea) menilai pengaturan pajak, akan memberi dampak terhadap industri niaga elektronik atau e-commerce. Kebijakan pajak diharapkan tidak membunuh industri e-commerce.selengkapnya
Pemerintah merevisi aturan kredit pajak luar negeri untuk meningkatkan kemudahan dan kepastian serta mendorong Wajib Pajak (WP) mengklaim manfaat Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda (P3B).selengkapnya
Pemerintah sosialisasikan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 2018 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Aturan baru itu menggantikan UU Nomor 20 Tahun 1997 tentang PNBP.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak merevisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang Pelaksanaan Pengkreditan Pajak atas Penghasilan dari Luar Negeri. Tujuannya untuk memudahkan dan memberikan kepastian kepada wajib pajak. Selain itu, mendorong wajib pajak untuk mengklaim manfaat Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda (P3B).selengkapnya
Mahkamah Konstitusi (MK) menyatakan pengaturan sebagian pelaksanaan hak dan kewajiban kuasa atau konsultan wajib pajak lewat peraturan menteri keuangan bertentangan dengan UUD 1945.selengkapnya
Kementerian Keuangan menyempurnakan sejumlah peraturan terkait dengan repartiasi dan pengaturan "gateway" dalam kerangka Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak mengeluarkan Peraturan Dirjen Pajak Nomor 11/PJ/2016 tentang Pengaturan Lebih Lanjut Mengenai Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Pengampunan Pajak. Beleid ini diterbitkan salah satunya untuk menjawab keresahan masyarakat kecil atas kebijakan amnesti pajak.selengkapnya
Pemerintah, melalui Direktorat Jenderal Pajak, telah menerbitkan Perdirjen Nomor 11/PJ/2016 tentang Pengaturan Lebih Lanjut Mengenai Pelaksanaan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak.selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa Indonesia dan Singapura telah menandatangani Perjanjian Penghindaran Pajak Berganda atau P3B.selengkapnya
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Ken Dwijugiasteadi mengungkapkan alasan dikeluarkannya Peraturan Dirjen Pajak Nomor 11/PJ/2016 tentang Pengaturan Lebih Lanjut mengenai pelaksanaan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty). Padahal, UU Tax Amnesty sudah disahkan dan mulai berlaku pada Juli 2016 lalu.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengatur ulang jenis dokumen tertentu yang kedudukannya dipersamakan dengan faktur pajak.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan beberapa waktu lalu menerbitkan Peraturan Dirjen Pajak Nomor 11/PJ/2016 tentang Pengaturan Lebih Lanjut mengenai pelaksanaan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty.selengkapnya
Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak telah menerbitkan Peraturan Direktur Jenderal Nomor 11/PJ/2016, tentang Pengaturan Lebih Lanjut mengenai pelaksanaan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Kebijakan Pengampunan Pajak, atau Tax Amnesty.selengkapnya
Direktur Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi membantah jika penerbitan Peraturan Dirjen Pajak Nomor 11/PJ/2016 tentang Pengaturan lebih lanjut Mengenai Pelaksanaan UU Nomor 11 tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak, untuk menjawab keresahan yang terjadi di masyarakat soal tax amnesty.selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menerangkan, ada beberapa hal utama dalam Undang-undang (UU) Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang baru saja disepakati DPR dan pemerintah dalam Rapat Paripurna ke-32. Lanjut dia untuk pengelompokan objek PNBP bakal menjadi 6 klaster yakni pemanfaatan sumber daya alam, pelayanan, pengelolaan kekayaan negara dipisahkan, pengelolaan barang milikselengkapnya
Pemerintah tengah menggodok Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian. Di RUU tersebut, pemerintah akan mengatur ulang sanksi administrasi perpajakan.selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan, para pedagang maupun penyedia jasa perdagangan elektronik (e-commerce) yang berjualan melalui platform marketplace tidak lagi wajib mempunyai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) seperti yang tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 210/PMK.010/2018. Para pedagang tersebut dapat memberitahukan Nomor Induk Kependudukan (NIK).selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya