Laporan Penempatan Harta Pascaamnesti Pajak Bisa Secara OnlineLaporan Penempatan Harta Pascaamnesti Pajak Bisa Secara OnlineKamis 15 Mar 2018 09:24Ridha Anantidibaca 2280 kaliSemua Kategori

Peserta amnesti pajak mulai hari ini, Rabu (14/3/2018), dapat menyampaikan laporan penempatan harta secara elektronik pada laman https://djponline.pajak.go.id.selengkapnya

 Peserta Tax Amnesty Dapat Laporkan Penempatan Harta secara ElektronikPeserta Tax Amnesty Dapat Laporkan Penempatan Harta secara ElektronikKamis 15 Mar 2018 15:43Ridha Anantidibaca 968 kaliSemua Kategori

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan membuka saluran elektronik bagi wajib pajak peserta tax amnesty atau pengampunan pajak untuk menyampaikan laporan penempatan harta.selengkapnya

 UMKM Tak Wajib Lapor Penempatan Harta Tax AmnestyUMKM Tak Wajib Lapor Penempatan Harta Tax AmnestySelasa 6 Mar 2018 09:59Ridha Anantidibaca 1323 kaliSemua Kategori

Ditjen Pajak berencana untuk merevisi Perdirjen Pajak Nomor PER-03/PJ/2017 terkait laporan penempatan harta amnesti pajak. Dalam perubahan ketentuan itu wajib pajak UMKM dan deklarasi luar negeri tidak diwajibkan membuat laporan penempatan harta.selengkapnya

 DJP: Penempatan Harta Peserta Amnesti Bisa Dilaporkan OnlineDJP: Penempatan Harta Peserta Amnesti Bisa Dilaporkan OnlineJumat 16 Mar 2018 14:50Ridha Anantidibaca 1064 kaliSemua Kategori

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memastikan peserta amnesti pajak bisa menyampaikan laporan penempatan harta secara elektronik, tidak lagi hanya melalui pos atau kurir tercatat. Penambahan saluran pelaporan ini sesuai dengan Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-07/PJ/2018 tanggal 6 Maret 2018.selengkapnya

 Kemkeu: Tak ada pengecualian laporan penempatan harta bagi WP UKM peserta tax amnestyKemkeu: Tak ada pengecualian laporan penempatan harta bagi WP UKM peserta tax amnestySenin 29 Jan 2018 13:25Ridha Anantidibaca 1981 kaliSemua Kategori

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) menegaskan bahwa tidak ada pengecualian bagi wajib pajak UKM peserta amnesti pajak dari kewajiban penyampaian laporan penempatan harta yang harus disampaikan paling lambat 31 Maret 2018.selengkapnya

 Aturan laporan penempatan harta amnesti pajak direvisiAturan laporan penempatan harta amnesti pajak direvisiSelasa 6 Mar 2018 11:33Ridha Anantidibaca 1715 kaliSemua Kategori

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak akan merevisi PER 03 2017 yang mengatur soal laporan penempatan harta amnesti pajak.selengkapnya

 Hore! UMKM Bakal Tak Wajib Laporkan Penempatan Harta Amnesti PajakHore! UMKM Bakal Tak Wajib Laporkan Penempatan Harta Amnesti PajakSelasa 6 Mar 2018 08:48Ridha Anantidibaca 620 kaliSemua Kategori

Ditjen Pajak berencana untuk merevisi Perdirjen Pajak Nomor PER-03/PJ/2017 terkait Laporan Penempatan Harta Amnesti Pajak.selengkapnya

 Revisi aturan laporan penempatan harta amnesti pajak terbitRevisi aturan laporan penempatan harta amnesti pajak terbitSenin 12 Mar 2018 14:37Ridha Anantidibaca 2715 kaliSemua Kategori

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak telah menerbitkan revisi PER 03/2017 dengan PER 07/2018 yang mengatur soal tata cara laporan penempatan harta amnesti pajak.selengkapnya

 Ditjen Pajak Tak Akan Eksesif Dalam Pelaporan Penempatan Harta Pasca Tax AmnestyDitjen Pajak Tak Akan Eksesif Dalam Pelaporan Penempatan Harta Pasca Tax AmnestySelasa 6 Mar 2018 10:08Ridha Anantidibaca 663 kaliSemua Kategori

Direktorat Jenderal Pajak mengimbau wajib pajak (WP) agar tidak cemas karena DJP tidak akan eksesif dalam pelaporan penempatan harta pascatax amnesty.selengkapnya

 Ini Janji Ditjen Pajak Soal Pelaporan Penempatan Harta Pasca Tax AmnestyIni Janji Ditjen Pajak Soal Pelaporan Penempatan Harta Pasca Tax AmnestySelasa 6 Mar 2018 09:55Ridha Anantidibaca 530 kaliSemua Kategori

Direktorat Jendral Pajak mengimbau wajib pajak agar tidak cemas karena DJP tidak akan eksesif dalam pelaporan penempatan harta pasca tax amnesty.selengkapnya

 UMKM Harusnya Tetap Lapor Penempatan HartaUMKM Harusnya Tetap Lapor Penempatan HartaRabu 7 Mar 2018 09:39Ridha Anantidibaca 562 kaliSemua Kategori

Keputusan pemerintah tak mewajibkan UMKM dan peserta deklarasi harta luar negeri untuk melaporkan penyertaan harta (LPH) dianggap belum mencerminkan keadilan bagi wajib pajak.selengkapnya

 WP UMKM Peserta Tax Amnesty Dibebaskan Lapor Penempatan HartaWP UMKM Peserta Tax Amnesty Dibebaskan Lapor Penempatan HartaRabu 7 Mar 2018 13:57Ridha Anantidibaca 2882 kaliSemua Kategori

Direktur Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan bakal merevisi Peraturan Dirjen Pajak Nomor 03 Tahun 2017 tentang tata cara pelaporan dan pengawasan harta tambahan dalam rangka pengampunan pajak.selengkapnya

 UMKM Bisa Laporkan Jumlah Harta Secara TertulisUMKM Bisa Laporkan Jumlah Harta Secara TertulisRabu 5 Okt 2016 20:40Administratordibaca 1284 kaliSemua Kategori

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mulai membidik usaha mikri, kecil, dan menengah (UMKM) untuk mengikuti program pengampunan pajak (tax amnesty) di periode II. Dalam program tax amensty, UMKM mendapatkan perlakuan khusus dengan pengenaan tarif tebusan flat sebesar 0,5 dan 2 persen hingga 31 Maret 2017.selengkapnya

 OJK Siapkan Kemudahan Penempatan Dana Repatriasi PajakOJK Siapkan Kemudahan Penempatan Dana Repatriasi PajakSelasa 28 Jun 2016 10:16Administratordibaca 1427 kaliSemua Kategori

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan kebijakan mengantisipasi masuknya dana repatriasi hasil pengampunan pajak. Hal ini diharapkan bisa memunculkan sentimen positif di pasar modal.selengkapnya

 OJK: Penempatan Dana Repatriasi di Pasar Modal Bersifat Jangka PendekOJK: Penempatan Dana Repatriasi di Pasar Modal Bersifat Jangka PendekSelasa 31 Mei 2016 16:57Administratordibaca 1179 kaliSemua Kategori

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, dana repatriasi dari kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty dapat ditampung dalam instrumen pasar modal yaitu reksa dana penyertaan terbatas (RDPT). Namun, produk tersebut hanya bersifat jangka pendek. Dana repatriasi yang diperkirakan oleh pemerintah akan masuk sebesar Rp 1.000 triliun tersebut diarahkan akan masuk melalui instrumen investasi yangselengkapnya

 Peserta amnesti pajak bisa sampaikan laporan secara elektronikPeserta amnesti pajak bisa sampaikan laporan secara elektronikKamis 15 Mar 2018 11:01Ridha Anantidibaca 1304 kaliSemua Kategori

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan memastikan peserta amnesti pajak bisa menyampaikan laporan penempatan harta secara elektronik, tidak lagi hanya melalui pos atau kurir tercatat.selengkapnya

 Kendari Kembangkan Pelayanan Pajak Secara DaringKendari Kembangkan Pelayanan Pajak Secara DaringSelasa 21 Jul 2020 13:43Ridha Anantidibaca 394 kaliSemua Kategori

Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), menggagas pelayanan pajak terintegrasi secara daring yang disebut "Pajak Menyapa". Layanan Pajak Menyapa ini memudahkan pembayaran pajak karena terintegrasi secara daring.selengkapnya

 AMNESTI PAJAK: UMKM Bisa Sampaikan SPH Secara KolektifAMNESTI PAJAK: UMKM Bisa Sampaikan SPH Secara KolektifKamis 6 Okt 2016 10:34Admindibaca 1355 kaliSemua Kategori

Wajib pajak dengan peredaran usaha di bawah Rp4,8 miliar atau yang sering disebut UMKM bisa menyampaikan surat pernyataan harta ke asosiasi untuk mengikuti pengampunan pajak.selengkapnya

 Lapor Tax Amnesty, UMKM Bisa secara KolektifLapor Tax Amnesty, UMKM Bisa secara KolektifKamis 6 Okt 2016 08:30Administratordibaca 746 kaliSemua Kategori

Dalam rangka mempermudah Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) mendapatkan hak dalam program kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty). Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak memberlakukan aturan khusus pelaporan harta UMKM dengan sistem kolektif.selengkapnya

 Dirjen Pajak: Dana Repatriasi Telah Masuk Secara BertahapDirjen Pajak: Dana Repatriasi Telah Masuk Secara BertahapRabu 27 Jul 2016 11:43Administratordibaca 1509 kaliSemua Kategori

Direktorat Jenderal ( Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan mencatat dalam dua pekan Program Pengampunan Pajak atau tax amnesty berjalan, nilai pengungkapan harta Wajib Pajak (WP) mencapai Rp 1,019 triliun. Pemerintah pun terus melakukan sosialisasi agar program tersebut bisa berjalan sesuai dengan target.selengkapnya


 

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




TAGS # :