UMKM Tak Wajib Lapor Penempatan Harta Tax AmnestyUMKM Tak Wajib Lapor Penempatan Harta Tax AmnestySelasa 6 Mar 2018 09:59Ridha Anantidibaca 1231 kaliSemua Kategori

Ditjen Pajak berencana untuk merevisi Perdirjen Pajak Nomor PER-03/PJ/2017 terkait laporan penempatan harta amnesti pajak. Dalam perubahan ketentuan itu wajib pajak UMKM dan deklarasi luar negeri tidak diwajibkan membuat laporan penempatan harta.selengkapnya

 UMKM Harusnya Tetap Lapor Penempatan HartaUMKM Harusnya Tetap Lapor Penempatan HartaRabu 7 Mar 2018 09:39Ridha Anantidibaca 482 kaliSemua Kategori

Keputusan pemerintah tak mewajibkan UMKM dan peserta deklarasi harta luar negeri untuk melaporkan penyertaan harta (LPH) dianggap belum mencerminkan keadilan bagi wajib pajak.selengkapnya

 DJP: Penempatan Harta Peserta Amnesti Bisa Dilaporkan OnlineDJP: Penempatan Harta Peserta Amnesti Bisa Dilaporkan OnlineJumat 16 Mar 2018 14:50Ridha Anantidibaca 949 kaliSemua Kategori

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memastikan peserta amnesti pajak bisa menyampaikan laporan penempatan harta secara elektronik, tidak lagi hanya melalui pos atau kurir tercatat. Penambahan saluran pelaporan ini sesuai dengan Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-07/PJ/2018 tanggal 6 Maret 2018.selengkapnya

 WP UMKM Peserta Tax Amnesty Dibebaskan Lapor Penempatan HartaWP UMKM Peserta Tax Amnesty Dibebaskan Lapor Penempatan HartaRabu 7 Mar 2018 13:57Ridha Anantidibaca 2696 kaliSemua Kategori

Direktur Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan bakal merevisi Peraturan Dirjen Pajak Nomor 03 Tahun 2017 tentang tata cara pelaporan dan pengawasan harta tambahan dalam rangka pengampunan pajak.selengkapnya

 Aturan laporan penempatan harta amnesti pajak direvisiAturan laporan penempatan harta amnesti pajak direvisiSelasa 6 Mar 2018 11:33Ridha Anantidibaca 1551 kaliSemua Kategori

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak akan merevisi PER 03 2017 yang mengatur soal laporan penempatan harta amnesti pajak.selengkapnya

 Peserta Tax Amnesty Dapat Laporkan Penempatan Harta secara ElektronikPeserta Tax Amnesty Dapat Laporkan Penempatan Harta secara ElektronikKamis 15 Mar 2018 15:43Ridha Anantidibaca 866 kaliSemua Kategori

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan membuka saluran elektronik bagi wajib pajak peserta tax amnesty atau pengampunan pajak untuk menyampaikan laporan penempatan harta.selengkapnya

 Kemkeu: Tak ada pengecualian laporan penempatan harta bagi WP UKM peserta tax amnestyKemkeu: Tak ada pengecualian laporan penempatan harta bagi WP UKM peserta tax amnestySenin 29 Jan 2018 13:25Ridha Anantidibaca 1902 kaliSemua Kategori

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) menegaskan bahwa tidak ada pengecualian bagi wajib pajak UKM peserta amnesti pajak dari kewajiban penyampaian laporan penempatan harta yang harus disampaikan paling lambat 31 Maret 2018.selengkapnya

 Laporan Penempatan Harta Pascaamnesti Pajak Bisa Secara OnlineLaporan Penempatan Harta Pascaamnesti Pajak Bisa Secara OnlineKamis 15 Mar 2018 09:24Ridha Anantidibaca 2116 kaliSemua Kategori

Peserta amnesti pajak mulai hari ini, Rabu (14/3/2018), dapat menyampaikan laporan penempatan harta secara elektronik pada laman https://djponline.pajak.go.id.selengkapnya

 Revisi aturan laporan penempatan harta amnesti pajak terbitRevisi aturan laporan penempatan harta amnesti pajak terbitSenin 12 Mar 2018 14:37Ridha Anantidibaca 2626 kaliSemua Kategori

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak telah menerbitkan revisi PER 03/2017 dengan PER 07/2018 yang mengatur soal tata cara laporan penempatan harta amnesti pajak.selengkapnya

 Hore! UMKM Bakal Tak Wajib Laporkan Penempatan Harta Amnesti PajakHore! UMKM Bakal Tak Wajib Laporkan Penempatan Harta Amnesti PajakSelasa 6 Mar 2018 08:48Ridha Anantidibaca 480 kaliSemua Kategori

Ditjen Pajak berencana untuk merevisi Perdirjen Pajak Nomor PER-03/PJ/2017 terkait Laporan Penempatan Harta Amnesti Pajak.selengkapnya

 Ini Janji Ditjen Pajak Soal Pelaporan Penempatan Harta Pasca Tax AmnestyIni Janji Ditjen Pajak Soal Pelaporan Penempatan Harta Pasca Tax AmnestySelasa 6 Mar 2018 09:55Ridha Anantidibaca 463 kaliSemua Kategori

Direktorat Jendral Pajak mengimbau wajib pajak agar tidak cemas karena DJP tidak akan eksesif dalam pelaporan penempatan harta pasca tax amnesty.selengkapnya

 Ditjen Pajak Tak Akan Eksesif Dalam Pelaporan Penempatan Harta Pasca Tax AmnestyDitjen Pajak Tak Akan Eksesif Dalam Pelaporan Penempatan Harta Pasca Tax AmnestySelasa 6 Mar 2018 10:08Ridha Anantidibaca 589 kaliSemua Kategori

Direktorat Jenderal Pajak mengimbau wajib pajak (WP) agar tidak cemas karena DJP tidak akan eksesif dalam pelaporan penempatan harta pascatax amnesty.selengkapnya

 OJK Siapkan Kemudahan Penempatan Dana Repatriasi PajakOJK Siapkan Kemudahan Penempatan Dana Repatriasi PajakSelasa 28 Jun 2016 10:16Administratordibaca 1316 kaliSemua Kategori

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan kebijakan mengantisipasi masuknya dana repatriasi hasil pengampunan pajak. Hal ini diharapkan bisa memunculkan sentimen positif di pasar modal.selengkapnya

 OJK: Penempatan Dana Repatriasi di Pasar Modal Bersifat Jangka PendekOJK: Penempatan Dana Repatriasi di Pasar Modal Bersifat Jangka PendekSelasa 31 Mei 2016 16:57Administratordibaca 1084 kaliSemua Kategori

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan, dana repatriasi dari kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty dapat ditampung dalam instrumen pasar modal yaitu reksa dana penyertaan terbatas (RDPT). Namun, produk tersebut hanya bersifat jangka pendek. Dana repatriasi yang diperkirakan oleh pemerintah akan masuk sebesar Rp 1.000 triliun tersebut diarahkan akan masuk melalui instrumen investasi yangselengkapnya

 Deklarasi Harta Lampaui Rp 3.100 TriliunDeklarasi Harta Lampaui Rp 3.100 TriliunJumat 30 Sep 2016 10:24Administratordibaca 1176 kaliSemua Kategori

Program amnesti pajak yang digulirkan pemerintah telah membukukan deklarasi harta paling besar di dunia. Berdasarkan data yang diperoleh dari laman www.pajak.go.id Kamis (29/9) pukul 21.45 WIB, total harta yang telah dideklarasikan lebih dari Rp 3.100 triliun, tepatnya Rp 3.173 triliun.selengkapnya

 Tak ada pemeriksaan saat penilaian hartaTak ada pemeriksaan saat penilaian hartaJumat 24 Nov 2017 10:11Ridha Anantidibaca 678 kaliSemua Kategori

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah merevisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 118/2016 dengan PMK No 165/2017. Revisi beleid ini salah satunya memberi kesempatan kedua bagi Wajib Pajak (WP) peserta amnesti pajak ataupun yang belum ikut untuk melaporkan seluruh hartanya, sehingga bisa terbebas dari sanksi.selengkapnya

 Laporan Harta Tax Amnesty Mendekati Rp 4.000 TriliunLaporan Harta Tax Amnesty Mendekati Rp 4.000 TriliunSelasa 13 Des 2016 11:45Ajeng Widyadibaca 496 kaliSemua Kategori

Program pengampunan pajak (tax amnesty) telah membukukan nilai pengungkapan harta mencapai Rp 3.999 triliun sampai Selasa ini (13/12/2016). Dengan jumlah Wajib Pajak (WP) yang sudah menyerahkan Surat Pernyataan Harta (SPH) tercatat sebanyak 499.379 WP.selengkapnya

 Pelaporan Harta Tax Amnesty Capai Rp 3.811 TriliunPelaporan Harta Tax Amnesty Capai Rp 3.811 TriliunSabtu 8 Okt 2016 13:30Admindibaca 806 kaliSemua Kategori

Antusiasme masyarakat untuk ikut Program Pengampunan Pajak (tax amnesty) semakin besar. Hal tersebut terlihat dari jumlah harta yang dilaporkan dalam tax amnesty dalam tahap kedua ini.selengkapnya

 Daftar 7 Negara Penyumbang Harta Tax AmnestyDaftar 7 Negara Penyumbang Harta Tax AmnestyJumat 26 Ags 2016 15:17Administratordibaca 825 kaliSemua Kategori

Dana repatriasi dari kebijakan amnesti pajak yang masuk ke Indonesia, mayoritas berasal dari Singapura yang mencapai Rp1,24 triliun. Berdasarkan data Dirjen Pajak, hingga 24 Agustus 2016 terdapat tujuh negara asal harta yang menyumbang 96 persen dari keseluruhan deklarasi luar negeri dan repatriasi senilai Rp9 triliun.selengkapnya

 WP sukarela deklarasikan harta terbebas sanksiWP sukarela deklarasikan harta terbebas sanksiJumat 24 Nov 2017 09:20Ridha Anantidibaca 317 kaliSemua Kategori

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah merevisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 118/2016 dengan PMK Nomor 165/2017. Revisi PMK ini salah satunya memberi kesempatan lagi bagi wajib pajak (WP) yang tidak ikut amnesti pajak dan bagi peserta amnesti pajak yang belum melaporkan seluruh hartanya.selengkapnya


 

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




TAGS # :