Untuk mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) serta likuiditas Wajib Pajak yang melakukan transaksi dengan Pemungut Pajak Pertambahan Nilai melalui pengembalian pendahuluan kelebihan pembayaran pajak, pemerintah melakukan perubahan ketentuan mengenai Pengusaha Kena Pajak Berisiko Rendah yang dapat diberikan pengembalian pendahuluan atas kelebihan pembayaran pajak.selengkapnya
Pemerintah baru saja memberikan fasilitas percepatan pencairan kelebihan pembayaran pajak atau restitusi bagi pedagang besar farmasi dan distributor alat kesehatan. Hal ini mendapat tanggapan yang positif dari PT Kimia Farma Tbk (KAEF) sebagai perusahaan farmasi.selengkapnya
Pasca terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 39 tahun 2018 tentang Tata Cara Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pembayaran Pajak, jumlah permintaan restitusi pajak meningkat drastis.selengkapnya
Pemerintah masih mempelajari rencana percepatan pengembalian kelebihan pembayaran pajak atau restitusi kepada wajib pajak berisiko rendah.selengkapnya
Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pendahuluan terkait dengan uji materi Undang Undang Amnesti Pajak yang diajukan oleh Yayasan Satu Keadilan (YSK), Serikat Perjuangan Rakyat Indonesia (SPRI), dan dua orang warga Indonesia.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan mencatat pada periode Mei-Juni 2018 ada pengajuan kelebihan bayar pajak atau restitusi sebesar Rp 5,8 triliun. Dirjen Pajak Robert Pakpahan mengatakan realisasi restitusi Rp 5,8 triliun ini lebih tinggi dibandingkan periode yang sama di 2017.selengkapnya
Sejak diberlakukannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK.03/2018 tentang Tata Cara Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pembayaran Pajak pada 12 April lalu, permintaan restitusi pajak hingga Oktober melonjak pesat.selengkapnya
Untuk membantu Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) serta likuiditas wajib pajak yang melakukan transaksi dalam program ini, pemerintah mengubah peraturan tentang restitusi dipercepat untuk pedagang besar farmasi dan distributor alat kesehatan.selengkapnya
Salah satu kondisi yang tidak terhindarkan dalam pajak, yaitu kelebihan bayar. Artinya Wajib Pajak (WP) dalam melakukan pembayaran pajak, dipungut maupun dipotong lebih besar dari yang seharusnya terutang. WP memiliki hak untuk meminta kembali uang dari sisa kelebihan bayar tersebut.selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal mempercepat pengembalian (restitusi) pendahuluan untuk kelebihan bayar pajak. Selain itu, Kemenkeu akan memperluas kriteria wajib pajak patuh dan berisiko rendah yang bisa memanfaatkannya. Kebijakan ini diambil untuk membantu likuiditas wajib pajak terkait.selengkapnya
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan, Robert Pakpahan, mengatakan kebijakan penyederhanaan dan percepatan restitusi dilakukan dengan memperluas kriteria wajib pajak yang berhak mendapatkan pengembalian pendahuluan kelebihan pembayaran pajak.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada tahun ini berencana mengembalikan kelebihan pembayaran pajak (restitusi) sebesar Rp 46 triliun. Angka ini naik dibandingkan tahun lalu. Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Ken Dwijugisteadi mengatakan, pembayaran restitusi tersebut menjadi kewajiban Direktorat Jenderal Pajak, dan hak wajib pajak yang kelebihan membayar pajak dan hal yangselengkapnya
Melonjaknya permintaan dan realisasi restitusi pajak belum mampu mendorong kinerja ekspor. Padahal, desain awal kebijakan percepatan restitusi yang diterbitkan pemerintah beberapa bulan lalu, ditujukan untuk mendorong para pelaku usaha untuk memperluas ekspansi usahanya.selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bakal mempercepat pengembalian (restitusi) pendahuluan untuk kelebihan bayar pajak. Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo menyambut positif peraturan ini, namun mengingatkan agar dipersiapkan aturan perlindungan hukum bagi petugas pajak.selengkapnya
Demi membantu Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) serta likuiditas wajib pajak yang melakukan transaksi dalam program ini, pemerintah mengubah peraturan tentang restitusi dipercepat untuk pedagang besar farmasi dan distributor alat kesehatan.selengkapnya
Pasca terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 39 tahun 2018 tentang Tata Cara Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pembayaran Pajak, jumlah permintaan restitusi pajak meningkat drastis.selengkapnya
Semenjak pemerintah memberlakukan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 39/PMK.03/2018 tentang Tata Cara Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pembayaran Pajak yang berlaku 12 April 2018, pengajuan restitusi PPN yang dipercepat mengalami lonjakan yang signifikan sepanjang 2018.selengkapnya
Sejak Mei hingga Oktober 2018, pengajuan restitusi berdasarkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) meningkat 266,2% atau sebanyak 3.274 permintaan dari pengajuan restitusi di periode yang sama tahun sebelumnya yang sebesar 894 permintaan.selengkapnya
Otoritas pajak terus memutar otak untuk menyelematkan penerimaan pajak 2019. Selain optimalisasi data, Ditjen Pajak juga mulai 'mengatur' ritme pencairan restitusi yang sejak awal tahun tumbuh cukup signifikan.selengkapnya
Wajib pajak (WP) dengan risiko rendah akan mendapatkan percepatan pengembalian kelebihan pembayaran pajak atau restitusi. Kebijakan ini merupakan salah satu fokus yang akan diambil Direktorat Jenderal Pajak pada tahun ini.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya