Pengamat menganggap perpanjangan waktu pendaftaran lembaga jasa keuangan (LJK) terkait akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan merupakan konsekuensi dari persiapan yang belum cukup.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak mengungkapkan ada lebih dari 112 Lembaga Jasa Keuangan (LJK) yang telah mendaftar hingga Maret 2018. Adapun pendaftaran LJK tersebut dilakukan terkait dengan akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak memperpanjang waktu pendaftaran lembaga jasa keuangan (LJK) terkait akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan sampai akhir bulan Maret 2018.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) menyebutkan lembaga jasa keuangan (LJK) yang tidak melaporkan rekening nasabahnya untuk kepentingan pajak bakal kena sanksi denda dan pidana.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak telah menyiapkan infrastruktur untuk mendukung pendaftaran dan pelaporan lembaga keuangan sesuai peraturan Direktur Jenderal (Perdirjen) Nomor PER-4/PJ/2018.selengkapnya
Pemerintah meyakini implementasi akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan bakal menambah daya gedor pemerintah dalam memperbaiki peforma penerimaan.selengkapnya
Selain menyiapkan infrastruktur terkait implementasi pertukaran informasi keuangan secara otomatis, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga terus menjalin kamunikasi dengan pelaku di industri keuangan.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) menerbitkan aturan turunan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 73/PMK.03/2017 untuk mendukung pelaksanaan akses informasi keuangan.selengkapnya
KOMPAK 2016 (Kompetisi Pajak Universitas Airlangga) PajakKu PajakMu PajakKita KOMPAK adalah sebuah Kompetisi Perpajakan yang diadakan tiap tahun oleh prodi D3 Perpajakan Universitas Airlangga dan diikuti oleh seluruh mahasiswa aktif di seluruh Indonesia.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan menyederhanakan pendaftaran nomor pokok wajib pajak sebagai bentuk perbaikan untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelayanan perpajakan.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan memundurkan batas waktu pendaftaran lembaga keuangan terkait kebijakan Akses Informasi Keuangan untuk Kepentingan Perpajakan menjadi 31 Maret 2018. Sebelumnya, batas waktu pendaftaran adalah akhir Februari 2018.selengkapnya
Pemerintah memberi pelonggaran bagi lembaga keuangan untuk pendaftaran instansinya dalam pelaporan informasi keuangan di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak. Batas akhir pendaftaran pada akhir Februari 2018 ditunda sebulan menjadi Maret 2018.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan mengeluarkan Peraturan Direktur Jenderal Pajak Nomor PER-20/PJ/2018 tentang Tata Cara Pendaftaran WP dan Pemberian Nomor Pokok Wajib Pajak secara Elektronik melalui Sistem Administrasi Badan Hukum dan Sistem Perizinan Berusaha Terintegrasi Secara Elektronik.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak telah menerbitkan Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-04/PJ/2018 tentang Tata Cara Pendaftaran Bagi Lembaga Keuangan dan Penyampaian Laporan Informasi Keuangan.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) menerbitkan aturan turunan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 73/PMK.03/2017 untuk mendukung pelaksanaan akses informasi keuangan.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak melakukukan berbagai perbaikan di bidang layanan perpajakan. Di antaranya, ada penyederhanaan pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), kemudahan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT), perluasan layanan di luar kantor, serta percepatan pemberian surat keterangan fiskal.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan meminta seluruh lembaga keuangan untuk melakukan pendaftaran dalam rangka mendukung penyampaian informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan sebelum akhir Februari 2018. Hal itu sebagaimana diatur dalam Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-04/PJ/2018 tentang Tata Cara Pendaftaran Bagi Lembaga Keuangan dan Penyampaian Laporan yang Berisi Informaselengkapnya
Pemerintah terus memberikan berbagai kemudahan bagi Wajib Pajak (WP) UMKM untuk dapat ikut serta dalam program tax amnesty. Salah satunya adalah kemudahan dalam hal pendaftaran.selengkapnya
PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) meyakini bila Rancangan Undang-Undang (RUU) pengampunan pajak (tax amnesty) ditetapkan menjadi UU, maka akan membuat pasar keuangan Indonesia banjir likuiditas. Hal ini tentu memberikan dampak positif bagi perekonomian dalam negeri. Director of Finance and Treasury PT Bank Mandiri Tbk (BMRI) Pahala N Mansury menerangkan, kebijakan penerapan pengampunan pajak olehselengkapnya
Pemerintah menaikan tarif Pajak Penghasilan (PPh) pasal 22 sekitar seribu barang konsumsi impor mulai Kamis (13/9) dini hari. Tarif lama tetap berlaku untuk Pemberitahuan Pabean yang sudah mendapat nomor pendaftaran sampai dengan Rabu (12/9) pukul 24.00 WIB.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya