Pembeli properti mewah Rp 20 miliar tak kena pajak, ini komentar REI JakartaPembeli properti mewah Rp 20 miliar tak kena pajak, ini komentar REI JakartaJumat 23 Nov 2018 11:23Ridha Anantidibaca 837 kaliSemua Kategori

Pemerintah akan merevisi peraturan terkait kepemilikan properti mewah yang selama ini terkendala Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).selengkapnya

 Ditjen Pajak bimbang soal wajib cantum identitas pembeli di e-fakturDitjen Pajak bimbang soal wajib cantum identitas pembeli di e-fakturSenin 26 Mar 2018 10:01Ridha Anantidibaca 903 kaliSemua Kategori

Rencananya, mulai tanggal 1 April 2018, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) akan memberlakukan kebijakan Pembeli Barang Kena Pajak (BKP) atau penerima Jasa Kena Pajak (JKP) yang tidak memiliki NPWP untuk memberikan informasi atau identitasnyaselengkapnya

 Ditjen Pajak Tunda Aturan Wajib Isi Data Pembeli di E-FakturDitjen Pajak Tunda Aturan Wajib Isi Data Pembeli di E-FakturKamis 28 Des 2017 09:26Ridha Anantidibaca 624 kaliSemua Kategori

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan menunda pelaksanaan kewajiban bagi Pengusaha Kena Pajak (PKP) non-retail mencantumkan identitas pembeli dalam faktur pajak elektronik (e-faktur) yang diterbitkannya. Padahal, aturannya sudah dirilis dan semestinya sudah berlaku sejak Desember 2017.selengkapnya

 Kewajiban Pencantuman Data Pembeli di e-Faktur Pajak Tuai Pro KontraKewajiban Pencantuman Data Pembeli di e-Faktur Pajak Tuai Pro KontraRabu 27 Des 2017 14:28Ridha Anantidibaca 1450 kaliSemua Kategori

Kalangan pengusaha kembali mengeluhkan ketentuan baru perpajakan. Kali ini, terkait kewajiban bagi Pengusaha Kena Pajak (PKP) non-retail untuk mencantumkan identitas pembeli dalam faktur pajak elektronik (e-faktur) yang diterbitkannya.selengkapnya

 Kewajiban Catat Data Pembeli Tanpa NPWP di e-Faktur DitundaKewajiban Catat Data Pembeli Tanpa NPWP di e-Faktur DitundaJumat 30 Mar 2018 15:32Ridha Anantidibaca 1866 kaliSemua Kategori

Direktorat Jenderal Pajak menunda aturan yang mewajibkan Pengusaha Kena Pajak (PKP) non-retail untuk mencantumkan dalam faktur pajak elektronik (e-faktur), Nomor Induk Kependudukan (NIK) pembeli orang pribadi yang tidak memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Semestinya aturan tersebut berlaku mulai 1 April 2018.selengkapnya

 Wajib isi data pembeli di e-faktur mundur ke AprilWajib isi data pembeli di e-faktur mundur ke AprilSenin 8 Jan 2018 11:37Ridha Anantidibaca 1267 kaliSemua Kategori

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan menunda pelaksanaan kewajiban bagi Pengusaha Kena Pajak (PKP) non-retail untuk mencantumkan identitas pembeli dalam faktur pajak elektronik (e-faktur) yang diterbitkannya. Aturan itu semestinya sudah berlaku sejak Desember 2017.selengkapnya

 Kewajiban cantum identitas pembeli di e-faktur ditundaKewajiban cantum identitas pembeli di e-faktur ditundaJumat 30 Mar 2018 10:35Ridha Anantidibaca 667 kaliSemua Kategori

Direktorat Jenderal Pajak menunda pemberlakukan pencantuman nomor unduk kependudukan (NIK) dalam faktur pajak elektronik (e-faktur). Ini berlaku bagi pembeli orang pribadi yang tidak memiliki NPWP.selengkapnya

 Banyak Pembeli iPhone yang Terciduk Bea Cukai BandaraBanyak Pembeli iPhone yang Terciduk Bea Cukai BandaraSelasa 25 Sep 2018 08:34Ridha Anantidibaca 3220 kaliSemua Kategori

Selain Vietnam, sejumlah warga Indonesia ikut berburu iPhone XS dan XS Max di Apple Orchard. Karena itu banyak warga Indonesia yang bepergian dari Singapura jadi incaran pihak Bea Cukai Bandara Soekarno Hatta (Soeta).selengkapnya

 Bea Cukai sebut kenaikan PPh 1.147 barang impor berhasil turunkan impor barangBea Cukai sebut kenaikan PPh 1.147 barang impor berhasil turunkan impor barangRabu 19 Des 2018 15:02Ridha Anantidibaca 653 kaliSemua Kategori

Pemerintah telah menerbitkan pajak penghasilan (PPh) pasal 22 terhadap 1.147 barang impor. Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan pengendalian impor melalui kenaikan tarif PPh ini sudah membuahkan hasil.selengkapnya

 Bea Cukai Musnahkan Barang-Barang Ilegal Sebagai Upaya Nyata Lindungi MasyarakatBea Cukai Musnahkan Barang-Barang Ilegal Sebagai Upaya Nyata Lindungi MasyarakatKamis 11 Jul 2019 09:48Ridha Anantidibaca 502 kaliSemua Kategori

Menjalankan tugas sebagai Community Protector Bea Cukai terus berupaya dalam memberantas peredaran dan penyelundupan barang ilegal di Indonesia.selengkapnya

 Penasaran mengapa bea cukai menahan barang-barang jastip? Ini alasannyaPenasaran mengapa bea cukai menahan barang-barang jastip? Ini alasannyaSenin 30 Sep 2019 15:13Ridha Anantidibaca 1417 kaliSemua Kategori

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan telah melakukan beberapa penertiban terhadap pelaku jasa titipan.selengkapnya

 Batubara bakal jadi barang kena pajak di UU Cipta Kerja, begini respons APBIBatubara bakal jadi barang kena pajak di UU Cipta Kerja, begini respons APBIKamis 8 Okt 2020 14:24Ridha Anantidibaca 799 kaliSemua Kategori

Undang-Undang (UU) Cipta Kerja bakal punya pengaruh besar bagi industri tambang batubara tanah air. Salah satunya karena beleid anyar tersebut menetapkan batubara sebagai barang kena pajak (BKP).selengkapnya

 Kirim Barang dari Batam di Atas USD 75 Kena PajakKirim Barang dari Batam di Atas USD 75 Kena PajakJumat 15 Feb 2019 10:01Ridha Anantidibaca 3426 kaliSemua Kategori

Kepala Kantor Pelayanan Umum (KPU) Bea dan Cukai Batam, Susila A.Brata menuturkan, barang impor yang masuk melalui Batam dikenakan pajak sesuai nominal barang minimal USD 75.selengkapnya

 Jangan Lupa! Barang Impor Rp 45.000 Mulai Kena PajakJangan Lupa! Barang Impor Rp 45.000 Mulai Kena PajakRabu 5 Feb 2020 13:53Ridha Anantidibaca 561 kaliSemua Kategori

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan telah memberlakukan bea masuk barang impor via online atau e-commerce. Ketentuan ini berlaku untuk barang yang harganya di atas US$ 3 atau Rp 45.000 (kurs Rp 15.000).selengkapnya

 Tahun 2020 impor barang online seharga Rp 42.000 akan kena pajakTahun 2020 impor barang online seharga Rp 42.000 akan kena pajakSelasa 24 Des 2019 09:42Ridha Anantidibaca 890 kaliSemua Kategori

Mulai tahun 2020, Kementerian Keuangan akan mengenakan pajak bagi impor barang online seharga US$ 3 atau setara Rp 42.000 dengan kurs Rp 14.000.selengkapnya

 Hunian di Bawah Rp 30 Miliar tak Kena Pajak Barang MewahHunian di Bawah Rp 30 Miliar tak Kena Pajak Barang MewahJumat 21 Jun 2019 13:18Ridha Anantidibaca 859 kaliSemua Kategori

Pemerintah menaikkan batasan nilai nilai hunian yang tidak dikenakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).selengkapnya

 Tahun Depan Belanja Barang Impor Online Mulai Rp 45.000 Kena PajakTahun Depan Belanja Barang Impor Online Mulai Rp 45.000 Kena PajakRabu 25 Des 2019 11:23Ridha Anantidibaca 715 kaliSemua Kategori

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan secara resmi menurunkan batasan (threshold) bea masuk dan pajak untuk barang kiriman. Hal ini untuk membendung tanah air tidak kebanjiran produk impor lewat e-commerce.selengkapnya

 Akhir Januari, hanya buku pelajaran yang tak kena pajak impor barang kirimanAkhir Januari, hanya buku pelajaran yang tak kena pajak impor barang kirimanSelasa 28 Jan 2020 14:14Ridha Anantidibaca 1187 kaliSemua Kategori

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mengatakan bahwa buku pelajaran tak akan dikenakan pajak impor barang kiriman pada 30 Januari nanti.selengkapnya

 Kena Pajak Barang Mewah, LCGC Makin MahalKena Pajak Barang Mewah, LCGC Makin MahalJumat 25 Okt 2019 15:13Ridha Anantidibaca 413 kaliSemua Kategori

Pemerintah sudah menentukan pengenaan tarif baru Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) buat produk Low Cost Green Car (LCGC) melalui Peraturan Pemerintah (PM) Nomor 73 Tahun 2019. Menurut penjelasan Kementerian Perindustrian (Kemenperin), produk LCGC sekarang dikenakan PPnBM sebesar 3 persen.selengkapnya

 Perhatian! Belanja Barang Impor Via E-Commerce Sekarang Kena PajakPerhatian! Belanja Barang Impor Via E-Commerce Sekarang Kena PajakRabu 25 Des 2019 10:23Ridha Anantidibaca 657 kaliSemua Kategori

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan penyesuaian nilai pembebasan (de minimis) atas barang kiriman dari sebelumnya US menjadi US per kiriman (consignment note) untuk bea masuk. Sedangkan pungutan Pajak dalam Rangka Impor diberlakukan normal (tidak ada batas ambang bawah/de minimis).selengkapnya


 

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




TAGS # :