Yang Perlu Anda Tahu tentang Amnesti PajakYang Perlu Anda Tahu tentang Amnesti PajakSenin 5 Sep 2016 13:51Administratordibaca 2066 kaliSemua Kategori

Pengampunan pajak (tax amnesty) menjadi titik sentral pemberitaan di media massa tahun ini. Program amnesti pajak memiliki arti sangat penting, bahkan menjadi pertaruhan pemerintah, sehingga Presiden Joko Widodo pun turun tangan langsung sosialisasi ke sejumlah kota.selengkapnya

 AMNESTI PAJAK: Per 11 Januari, Deklarasi Harta & Repatriasi Lampaui Rp4.307 TAMNESTI PAJAK: Per 11 Januari, Deklarasi Harta & Repatriasi Lampaui Rp4.307 TKamis 12 Jan 2017 09:47Ajeng Widyadibaca 552 kaliSemua Kategori

Jumlah nilai pernyataan harta yang disampaikan para wajib pajak dalam program amnesti pajak (Tax Amnesty) hingga Rabu (11/1/2017), pukul 18.19 WIB, terpantau melampaui Rp4.307 triliun.selengkapnya

 Repatriasi Masih RendahRepatriasi Masih RendahSelasa 15 Nov 2016 11:39Ajeng Widyadibaca 817 kaliSemua Kategori

Realisasi repatriasi harta dalam kebijakan pengampunan pajak hingga akhir Oktober 2016 baru mencapai 28,9% dari total komitmen harta yang akan masuk ke Indonesia.selengkapnya

 Aksi pamer Presiden Jokowi yang telah melaporkan SPT Pajak secara onlineAksi pamer Presiden Jokowi yang telah melaporkan SPT Pajak secara onlineSelasa 27 Feb 2018 13:36Ridha Anantidibaca 1057 kaliSemua Kategori

Presiden Joko Widodo memamerkan dirinya telah memenuhi kewajiban sebagai wajib pajak (WP) dalam hal pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan ( SPT) pajak tahun 2017 pada Senin (26/2) kemarin.selengkapnya

 Wajib Pajak Tentukan SendiriWajib Pajak Tentukan SendiriRabu 12 Okt 2016 13:31Admindibaca 900 kaliSemua Kategori

Pemerintah membebaskan para wajib pajak untuk menentukan perlakuan dana yang selama ini berada di luar negeri, tetapi sudah dipindahkan ke Indonesia sebelum berlakunya payung hukum amnesti pajak. Ketentuan ini diatur dalam dua beleid yang diundangkan pada 5 Oktober 2016, yakni Peraturan Menteri Keuangan No. 150/PMK.08/2016 dan Peraturan Menteri Keuangan No. 151/PMK.08/2016. Keduanya merupakanselengkapnya

 AMNESTI PAJAK: Per 10 Oktober, Deklarasi Harta & Repatriasi Rp3.812 TriliunAMNESTI PAJAK: Per 10 Oktober, Deklarasi Harta & Repatriasi Rp3.812 TriliunSelasa 11 Okt 2016 09:53Admindibaca 756 kaliSemua Kategori

Jumlah nilai pernyataan harta yang disampaikan para wajib pajak dalam program amnesti pajak (tax amnesty) hingga Senin (10/10/2016), pukul 15.40 WIB, mencapai Rp3.812 triliun.selengkapnya

 AMNESTI PAJAK: Per 7 Oktober, Pernyataan Harta & Repatriasi Capai Rp3.808 TriliunAMNESTI PAJAK: Per 7 Oktober, Pernyataan Harta & Repatriasi Capai Rp3.808 TriliunSabtu 8 Okt 2016 08:12Administratordibaca 726 kaliSemua Kategori

Nilai pernyataan harta yang disampaikan para wajib pajak dalam program amnesti pajak (tax amnesty) hingga Jumat (7/10/2016), pukul 18.01 WIB, menembus Rp3.808 triliun .selengkapnya

 Laporlah sebelum Pajak menjemputmuLaporlah sebelum Pajak menjemputmuRabu 22 Nov 2017 15:47Ridha Anantidibaca 604 kaliSemua Kategori

Batas akhir tahun 2017 yang makin dekat membuat Kementerian Keuangan bergerak cepat menjaring minat wajib pajak (WP) agar mengungkapkan harta tersembunyi secara sukarela. Itu sebabnya, Kementerian Keuangan merevisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 118/2016 tentang Pelaksanaan Undang-undang Pengampunan Pajak.selengkapnya

 AMNESTI PAJAK: Per 28 Oktober, Deklarasi Harta & Repatriasi Rp3.879 Triliun. Sepekan Naik Rp19 TriliunAMNESTI PAJAK: Per 28 Oktober, Deklarasi Harta & Repatriasi Rp3.879 Triliun. Sepekan Naik Rp19 TriliunSabtu 29 Okt 2016 08:21Administratordibaca 916 kaliSemua Kategori

Jumlah nilai pernyataan harta yang disampaikan para wajib pajak dalam program amnesti pajak (tax amnesty) hingga Jumat (28/10/2016), pukul 16.33 WIB, mencapai hampir Rp3.879 triliun.selengkapnya

 DJP: Penempatan Harta Peserta Amnesti Bisa Dilaporkan OnlineDJP: Penempatan Harta Peserta Amnesti Bisa Dilaporkan OnlineJumat 16 Mar 2018 14:50Ridha Anantidibaca 1095 kaliSemua Kategori

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memastikan peserta amnesti pajak bisa menyampaikan laporan penempatan harta secara elektronik, tidak lagi hanya melalui pos atau kurir tercatat. Penambahan saluran pelaporan ini sesuai dengan Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-07/PJ/2018 tanggal 6 Maret 2018.selengkapnya

 AMNESTI PAJAK: Akhir Bulan Pertama Periode II, Deklarasi Harta & Repatriasi Rp3.882 TriliunAMNESTI PAJAK: Akhir Bulan Pertama Periode II, Deklarasi Harta & Repatriasi Rp3.882 TriliunSenin 31 Okt 2016 15:35Administratordibaca 983 kaliSemua Kategori

Jumlah nilai pernyataan harta yang disampaikan para wajib pajak dalam program amnesti pajak (tax amnesty) hingga Senin (31/10/2016), pukul 16.13 WIB, mencapai Rp3.882 triliun.selengkapnya

 Repatriasi Tax Amnesty Terbanyak dari WNI di SingapuraRepatriasi Tax Amnesty Terbanyak dari WNI di SingapuraRabu 7 Sep 2016 11:43Administratordibaca 1120 kaliSemua Kategori

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan melaporkan data realisasi jumlah harta yang dideklarasikan maupun repatriasi mencapai Rp 223,89 triliun hingga 5 September 2016. Paling banyak jumlah harta yang di deklarasi luar negeri dan repatriasi berasal dari Warga Negara Indonesia (WNI) di Singapura.selengkapnya

 AMNESTI PAJAK: Per 2 Desember, Pernyataan Harta Rp3.970 Triliun. Sepekan Naik Rp21 TriliunAMNESTI PAJAK: Per 2 Desember, Pernyataan Harta Rp3.970 Triliun. Sepekan Naik Rp21 TriliunSabtu 3 Des 2016 10:43Ajeng Widyadibaca 903 kaliSemua Kategori

Jumlah nilai pernyataan harta yang disampaikan para wajib pajak dalam program amnesti pajak (tax amnesty) hingga Jumat (2/12/2016), pukul 16.13 WIB, terpantau menghampiri Rp3.970 triliun.selengkapnya

 AMNESTI PAJAK: Per 2 November, Pernyataan Harta Rp3.889 Triliun. Sepekan Naik Rp17 TriliunAMNESTI PAJAK: Per 2 November, Pernyataan Harta Rp3.889 Triliun. Sepekan Naik Rp17 TriliunKamis 3 Nov 2016 07:06Administratordibaca 775 kaliSemua Kategori

Jumlah nilai pernyataan harta yang disampaikan para wajib pajak dalam program amnesti pajak (tax amnesty) hingga Rabu (2/11/2016), pukul 16.25 WIB, mencapai hampir Rp3.889 triliun.selengkapnya

 AMNESTI PAJAK: Per 8 November, Deklarasi Harta & Repatriasi Rp3.903 TriliunAMNESTI PAJAK: Per 8 November, Deklarasi Harta & Repatriasi Rp3.903 TriliunSelasa 8 Nov 2016 18:22Administratordibaca 1221 kaliSemua Kategori

Jumlah nilai pernyataan harta yang disampaikan para wajib pajak dalam program amnesti pajak (tax amnesty) hingga Selasa (8/11/2016), pukul 17.47 WIB, mencapai sekitar Rp3.903 triliun.selengkapnya

 AMNESTI PAJAK: Per 19 Oktober, Deklarasi Harta & Repatriasi Rp3.854 TriliunAMNESTI PAJAK: Per 19 Oktober, Deklarasi Harta & Repatriasi Rp3.854 TriliunKamis 20 Okt 2016 08:15Administratordibaca 809 kaliSemua Kategori

Jumlah nilai pernyataan harta yang disampaikan para wajib pajak dalam program amnesti pajak (tax amnesty) hingga Rabu (19/10/2016), pukul 17.55 WIB, mencapai Rp3.854 triliun.selengkapnya

 Peserta Tax Amnesty Dapat Laporkan Penempatan Harta secara ElektronikPeserta Tax Amnesty Dapat Laporkan Penempatan Harta secara ElektronikKamis 15 Mar 2018 15:43Ridha Anantidibaca 1010 kaliSemua Kategori

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan membuka saluran elektronik bagi wajib pajak peserta tax amnesty atau pengampunan pajak untuk menyampaikan laporan penempatan harta.selengkapnya

 Amnesti Pajak Suntik PerekonomianAmnesti Pajak Suntik PerekonomianRabu 5 Okt 2016 11:39Admindibaca 700 kaliSemua Kategori

Sebanyak 66% harta yang diungkapkan dalam kebijakan pengampunan pajak pada periode pertama bersifat likuid, sehingga diharapkan bisa menggerakkan roda perekonomian di Indonesia.selengkapnya

 Dana Rp31 Triliun Siap Banjiri PerbankanDana Rp31 Triliun Siap Banjiri PerbankanKamis 22 Sep 2016 15:28Administratordibaca 528 kaliSemua Kategori

Otoritas Jasa Keuangan menyebutkan nilai dana nasabah yang akan segera melakukan repatriasi kepada 21 bank gateway senilai Rp31 triliun. Tingkat repatriasi maupun tebusan yang masuk menjelang akhir September 2016 atau periode pertama pengampunan pajak pun disebut kian meningkat.selengkapnya

 PELAPORAN SPT TAHUNAN: Bingung Pasca Tax Amnesty, Yuk Simak Penjelasan dari PajakPELAPORAN SPT TAHUNAN: Bingung Pasca Tax Amnesty, Yuk Simak Penjelasan dari PajakRabu 28 Feb 2018 15:36Ridha Anantidibaca 2467 kaliSemua Kategori

Wajib Pajak (WP) acapkali menanyakan kewajiban apa saja yang masih perlu dilakukan pascaimplementasi pengampunan pajak (tax amnesty). Banyak yang tak tahu atau tahu, tapi bingung mengenai apa saja yang dilaporkan, siapa yang wajib lapor dan bagaimana cara melaporkannya.selengkapnya


 

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




TAGS # :