Tim Samsat Jakarta Barat menelusuri alamat pemilik Ferrari B 1 RED yang ramai diperbincangkan. Pemilik mobil yang diketahui atas nama Andi Firmansyah telah menunggak pajak sebesar Rp 25 juta.selengkapnya
Mobil Ferrari dengan pelat nomor polisi B 1 RED yang sempat jadi viral karena tunggakan pajak mencapai lebih dari Rp 300 juta sudah dilunasi oleh pemiliknya. Namun pemilik mobil itu masih misterius.selengkapnya
Pemilik Ferrari B-1 RED sedang diburu Tim Samsat Jakarta Barat. Setelah dicek, kepemilikan mobil mewah itu atas nama Andi Firmansyah, yang pernah bekerja sebagai kepala petugas keamanan.selengkapnya
Bila menyebut nama Ferrari apa yang terlintas dibenak Otolovers? Pasti salah satunya menyinggung soal pajak juga banderol harga miliaran saat dijual di Indonesia. Memang di Indonesia, kalau bicara pajak, produsen berlambang kuda jingkrak ini terbilang relatif mahal, tapi rupanya hal itu hanya berlaku bagi generasi baru. Bagaimana dengan versi klasiknya?selengkapnya
Mobil mewah identik dengan pajaknya yang mahal. Bahkan tak jarang juga para pemilik mobil mewah yang menunggak pajak karena nilainya terlalu tinggi. Atau ada juga yang memiliki mobil mewah namun menggunakan identitas orang lain.selengkapnya
Kepala Unit Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) ‎ Jakarta Barat Elling Hartono mengatakan, ada 21 kendaraan mewah di Jakarta Barat yang menunggak pajak.selengkapnya
Samsat Jakarta Barat mencatat sedikitnya ada 24 mobil mewah yang menunggak pajak. Total nilai pajak yang menunggak mencapai miliaran rupiah.selengkapnya
Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI) meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan tak hanya menyoroti penunggak pajak mobil mewah karena persentase penunggak pajak mobil mewah, khususnya Ferrari lebih sedikit dibandingkan dengan kendaraan roda empat secara keseluruhan.selengkapnya
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyatakan, sekitar 69% kendaraan mewah yang ada di DKI Jakarta belum melunasi pajak kendaraan.selengkapnya
Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (PKB BBNKB) Jakarta Barat mencatat sebanyak 140 kendaraan mewah masih menunggak pujak. Khusus untuk mobil Roll Royce dan Ferrari tunggakan pajak mencapai Rp16,6 miliar.selengkapnya
Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI lewat Samsat Jakarta Barat melakukan pengecekan pemilik kendaraan mewah. Petugas Samsat langsung mendatangi rumah pemilik mobil mewah yang menunggak pajak.selengkapnya
Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Jawa Barat menyatakan siap untuk memberikan data wajib pajak pemilik mobil mewah kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kanwil Jabar. Hal ini menyusul permintaan DJP Kanwil Jabar karena banyak wajib pajak nakal yang memanipulasi SPT mereka sehingga mereka membayar pajak dengan nilai yang sangat kecil. Padahal para wajib pajak tersebut diketahui memilikiselengkapnya
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta Faisal Syafruddin menduga, pemilik mobil mewah menggunakan identitas palsu atau identitas orang lain untuk menghindari tarif pajak progresif. Jika menggunakan identitas aslinya, tarif pajak kendaraan bermotor (PKB) akan lebih mahal karena mobil itu tercatat bukan kendaraan pertama yang dimiliki.selengkapnya
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jawa Barat mencatat sekitar 30-35 persen pemilik kendaraan bermotor di Kabupaten Karawang menunggak pajak. Untuk mendorong kesadaran para wajib pajak, Bapenda Jabar menggulirkan program Bebas Bea Balik Nama dan Bebas Denda Pajak.selengkapnya
Samsat Jakarta Barat mengejar pemilik kendaraan agar secepatnya melunasi pajak. Pasalnya, pajak puluhan kendaraan mewah di daerah tersebut masih menunggak serta masa pemutihan pajak akan habis pada 31 Desember 2018.selengkapnya
Badan Pajak Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta memiliki cara tersendiri untuk mencegah pemilik mobil mewah mengemplang pajak kendaraan bermotor (PKB) khusus dikategorikan kendaraan mewah. Sekretaris BPRD DKI Jakarta Pilar Hendrani menjabarkan hal tersebut bisa dilakukan dengan program yang diluncurkan, yakni tax clearance atau dengan surat keterangan fiskal.selengkapnya
Pemilik pusat perbelanjaan meminta pemerintah menurunkan tarif pajak penghasilan (PPh) untuk badan usaha. Tingginya tarif pajak ini membuat peritel yang merupakan penyewa atau merchant di pusat perbelanjaan kalah bersaing. Sehingga berdampak pada pendapatan industri pusat perbelanjaan.selengkapnya
PT Bahana TCW Investment Management menyebutkan, sektor properti menjadi investasi yang paling diminati dari wajib pajak calon pemilik dana repatriasi program pengampunan pajak.selengkapnya
Bisnis membuat indekos memang menjadi pilihan bagi banyak warga saat ini, terutama bagi mereka yang memiliki lahan dekat lingkungan kampus atau perkantoran. Tapi tahukan ada aturan bagi pemilik indekos untuk membayar pajak?selengkapnya
Badan Pengeloaan dan Pendapatan Daerah (BPPD) Kota Bandung bakal menarik pajak dari pemilik indekos dengan jumlah kamar di bawah 10 unit.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya