Warga penunggak pajak kendaraan bermotor yang terjaring razia tidak diberi sanksi berupa penilangan, tetapi mereka akan diminta langsung melunasi tunggakan pajak mereka di lokasi razia.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak semakin gencar mengejar penerimaan dari para penunggak pajak. Bahkan, institusi itu tak segan-segan mengambil langkah penyanderaan (gijzeling) agar para penunggak melunasi utang-utang pajaknya.selengkapnya
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Timur III memblokir 116 rekening wajib pajak. Pemblokiran rekening yang telah dilakukan pada 2-4 Mei lalu ini lantaran mereka menunggak pembayaran pajak. Pemblokiran merupakan bagian dari proses penagihan aktif agar wajib pajak tertib membayar pajak. Ratusan rekening yang diblokir itu tersebar di 21 bank baik BUMN maupun swasta.selengkapnya
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak, Jawa Tengah (Kanwil DJP Jateng) II dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Solo melakukan eksekusi penyanderaan (gijzeling) terhadap seorang wanita Wajib Pajak berinisial SDH. SDH selaku wajib pajak tercatat mempunyai tunggakan utang pajak sebesar Rp 43,04 Miliar.selengkapnya
Sebanyak 5 Nomor Objek Pajak (NOP) dari 4 Wajib Pajak di wilayah Kecamatan Cilincing belum melunasi kewajiban melunasi Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2).selengkapnya
Plt Kepala Unit Pelayanan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (UP PKB BBNKB) Jakarta Timur, Wigat Prasetyo, mengatakan, para penunggak pajak kendaraan yang terjaring razia pajak diberi kesempatan untuk melunasi pajaknya di lokasi razia atau membuat perjanjian pelunasan.selengkapnya
Aturan tak memandang usia. Seorang nenek berinisial SDH berusia 69 tahun terpaksa masuk Rutan Kelas 1A Surakarta setelah menunggak pajaksebesar Rp 43,04 miliar. Eksekutor peraturan itu adalah Kantor Wakil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Tengah II bersama KPP Pratama Surakarta.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menyandera ARF selaku Direktur PT EJ yang terbukti menunggak pajak sebesar Rp1,57 miliar. Kepala Kanwil DJP Jakarta Timur Harta Indra Tarigan mengatakan, DPJ memberikan batas waktu selama enam bulan kepada ARF untuk melunasi tunggakan utang pajaknya tersebut.selengkapnya
Ketua ASEAN Competition Institute, Joy Martua Pardede mengkritisi keberadaan Pasal 8 ayat 3 di UU Nomor 11 tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty). Ia menilai pasal tersebut memiliki celah oknum pegawai pajak bagi wajib pajak (WP) yang ingin melunasi tunggakan pajakselengkapnya
Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bangka telah menahan warga negara Malaysia Kamarrudin M Top selaku mantan Direktur Utama (Dirut) PT Kobatin yang bergerak di bidang pertambangan timah karena menunggak pajak sebesar Rp38 miliar. Kepala KPP Pratama Bangka Ramdanu Martis mengatakan telah menahan dan mencekal Kamarrudin M Top karena tidak melunasi tunggakan pajak sejak 2010.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melakukan penyanderaan (gijzeling) terhadap penunggak pajak di Kabupaten Bogor. Penindakan tersebut bekerja sama dengan kantor wilayah (kanwil) Kementerian Hukum dan HAM serta Polres Kabupaten Bogor. "DJP telah menyandera dua orang penanggung pajak yang ada di wilayah Kabupaten Bogor yang sudah menunggak pembayaran pajak di atas Rp 100 juta,"selengkapnya
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Papua dan Maluku serta Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Manokwari menyandera (gijzeling) dua orang Wajib Pajak (WP) di Lembaga Pemasyarakatan Porong, Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim). Keduanya mempunyai tunggakan pajak sebesar Rp 2,357 miliar. Dalam melakukan penyanderaan, DJP menggandeng Kepolisian Daerah jawa Timur, Kanwil Kementerian Hukum dan HAMselengkapnya
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah II – melalui Kantor Pelayanan Pajak Pratama (KPP) Surakarta – mengeksekusi penyanderaan kepada seorang penunggak pajak berinisial SDH. Pengusaha distributor bahan kebutuhan pokok yang berusia 69 tahun itu ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1A Surakarta karena menunggak pajak senilai Rp43,03 miliar.selengkapnya
Banyak pertanyaan mengenai Undang-Undang Pengampunan Pajak (tax amnesty) yang ditanyakan oleh masyarakat. Sebenarnya, siapa saja yang bisa memanfaatkan dan syarat-syarat yang diperlukan untuk mengikuti tax amnesty?selengkapnya
Ancaman Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak untuk mengejar para penunggak pajak, bukan isapan jempol. Kali ini Ditjen Pajak menyandera penunggak pajak berinisial RS, yang merupakan penanggung pajak PT HKP.selengkapnya
Kanwil Dirjen Pajak DJP Jawa Tengah II bersama dengan KPP Pratama Solo melakukan eksekusi penyanderaan (gijzeling) penunggak pajak, Jumat (27/5). Penunggak pajak berinisial SDH (69), seorang pengusaha, terpaksa disandera lantaran menunggak pajak sebesar Rp 43,03 miliar. “Apabila penunggak pajak ini bisa melunasi dalam jangka waktu 2 bulan, sesuai dengan undang-undang No 19 tahun 1997selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mendesak DPR segera mengesahkan Rancangan Undang-undang Pengampunan Pajak (RUU Tax Amnesty). Segala persiapan telah dilakukan Unit Eselon I Kementerian Keuangan ini untuk merealisasikannya termasuk melunasi seluruh kewajiban kelebihan bayar pajak atau restitusi sebesar Rp 61 triliun.selengkapnya
Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatra Utara I menyatakan dari 17 perusahaan yang menunggak pajak pada Juni lalu, saat ini sudah ada 4 perusahaan yang melunasi kewajibannya.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia memastikan kondisi ARF, direktur PT EJ yang terbukti mengemplang pajak sebesar Rp1,57 miliar, saat ini baik dan sehat. Kepala Lapas Kelas IIA Salemba Abdul Karim mengatakan, pihaknya selalu memberikan jaminan kondisi fisik yang sehat bagi para pelaku pengemplang pajak yang telah disandera atau diinapkan di lapas.selengkapnya
Kanwil Direktoral Jenderal Pajak Sulawesi Selatan, Barat, dan Tenggara menyatakan seorang penunggak pajak berinial RT yang sempat disandera telah dibebaskan setelah melunasi kewajibanya..selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya