Pemerintah telah menerbitkan pajak penghasilan (PPh) pasal 22 terhadap 1.147 barang impor. Direktur Jenderal Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan pengendalian impor melalui kenaikan tarif PPh ini sudah membuahkan hasil.selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memaparkan, beberapa jenis barang impor yang bakal dikenakan kenaikan pajak penghasilan (PPh). Tercatat sebanyak 210 item diputuskan tarif PPh naik dari 7,5% menjadi 10%, di mana komoditas ini termasuk mobil CBU dan motor besar.selengkapnya
Pemerintah memutuskan untuk menaikkan pajak penghasilan (PPh) pasal 22 terkait impor terhadap 1.147 komoditas. Langkah itu diambil untuk menyeimbangkan neraca pembayaran Indonesia. Dalam PMK ini juga dicantumkan sebanyak 1.147 barang impor yang dinaikkan pajaknya, mulai dari parfum, lotion, deodoran, dan kosmetik lainnya dengan pemungutan PPh 10%.selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menetapkan tarif baru bagi ribuan barang impor, dimana kesemuanya mengalami kenaikan. Hal ini dilakukan dalam upaya menekan impor sehingga bisa menjadi dorongan bagi nilai tukar rupiah yang belakangan tak berdaya terhadap dolar Amerika Serikat (USD).selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menerbitkan peraturan menteri terkait pembatasan impor sejumlah 1.147 barang konsumsi. Kebijakan ini dilakukan dengan menaikkan tarif pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 2,5% -selengkapnya
Pemerintah menaikan tarif Pajak Penghasilan (PPh) pasal 22 sekitar seribu barang konsumsi impor mulai Kamis (13/9) dini hari. Tarif lama tetap berlaku untuk Pemberitahuan Pabean yang sudah mendapat nomor pendaftaran sampai dengan Rabu (12/9) pukul 24.00 WIB.selengkapnya
Pemerintah resmi naikkan tarif PPh pasal 22 untuk 1.147 item komoditas, upaya ini dinilai positif oleh pengamat. Di sisi lain, pemerintah diingatkan potensi kenaikan aktivitas pasar gelap, karena pengalihan jalur barang tersebut.selengkapnya
Menjalankan tugas sebagai Community Protector Bea Cukai terus berupaya dalam memberantas peredaran dan penyelundupan barang ilegal di Indonesia.selengkapnya
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan telah melakukan beberapa penertiban terhadap pelaku jasa titipan.selengkapnya
Sebagai langkah menekan laju impor yang selama ini membebani nilai tukar rupiah, pemerintah telah mengeluarkan sejumlah kebijakan, salah satunya terkait pembatasan barang impor di e-commerce dengan menaikkan Pajak Penghasilan (PPh) pasal 22 untuk barang-barang impor konsumsi hingga 10 persen.selengkapnya
Pemerintah berupaya mencari cara untuk membatasi derasnya barang-barang impor yang masuk melalui perdagangan online atau marketplace. Hal ini dinilai penting sebagai langkah untuk menciptakan iklim usaha yang setara antara barang lokal dan barang impor.selengkapnya
Kementerian perdagangan akan menyusun daftar barang impor yang dikenai kenaikan tarif pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 impor untuk barang konsumsi. Rencananya akan diadakan pertemuan pada Rabu (29/8) untuk mendiskusikan barang yang tertuang dalam daftar tersebut.selengkapnya
Pemerintah Jokowi-JK resmi menaikkan tarif Pajak Penghasilan (PPh) 22 untuk 1.147 barang impor. Langkah ini dilakukan untuk mengendalikan impor penyebab defisit transkasi neraca berjalan.selengkapnya
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan akan menurunkan batasan bea masuk dan pajak bagi barang impor (de minimis). Hal ini dengan pertimbangan banjirnya produk impor lewat e-commerce y ang bisa memengaruhi daya saing industri dalam negeri.selengkapnya
Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) menilai pemerintah lambat dalam penerapan ketentuan impor terbaru terkait barang impor kiriman. Pasalnya, kebijakan tersebut sudah lama ditunggu oleh pelaku UMKM dan baru bisa diimplementasikan pada 30 Januari 2020.selengkapnya
Barang-barang konsumsi yang berasal luar negeri atau impor harus menjadi prioritas pemungutan pajak terutama yang bergerak melalui ekonomi digital. Semwntara, di dalam negeri tidak perlu pungutan pajak untuk me dorong Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).selengkapnya
Kepala ekonom Samuel Sekuritas Lana Soelistianingsih berpendapat kebijakan kenaikan tarif barang impor atau pajak penghasilan (PPh) 22 terhadap 1.147 barang tidak akan mendorong laju inflasi lebih tinggi.selengkapnya
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan telah memberlakukan bea masuk barang impor via online atau e-commerce. Ketentuan ini berlaku untuk barang yang harganya di atas US$ 3 atau Rp 45.000 (kurs Rp 15.000).selengkapnya
Mulai tahun 2020, Kementerian Keuangan akan mengenakan pajak bagi impor barang online seharga US$ 3 atau setara Rp 42.000 dengan kurs Rp 14.000.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah akan mengeluarkan revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34 Tahun 2017 tentang Pemungutan Pajak Penghasilan Barang Impor, esok hari.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya