RI semakin gencar menarik dana milik para pengusaha agar berputar di dalam negeri. Setelah melaksanakan kebijakan pengam punan pajak atau tax amnesty, pemerintah akan membentuk offshore financial center atau semacam wilayah suaka pajak bagi perusahaan yang menempat kan dananya di dalam negeri.selengkapnya
Pemerintah ingin membuat wilayah surga pajak/tax haven Area untuk pengusaha Indonesia yang memiliki perusahaan di luar negeri. Dengan begitu, mereka tetap menyimpan uang di Indonesia. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan, ‎di wilayah yang ditetapkan sebagai tax haven tersebut pemungutan pajak akan lebih rendah dari wilayah lain. Namun, ketika ditanyakan besaran pajaknya dia belumselengkapnya
Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro berencana membentuk wilayah surga pajak (tax haven) di Indonesia. Hal ini dilakukan untuk menarik ‎dana warga negara Indonesia (WNI) yang masih parkir di luar negeri. ‎Tax haven sendiri merupakan sebutan bagi negara di dunia yang memberikan tarif pajak rendah, bahkan sampai 0% demi menarik perusahaan asing untuk menyimpan uang di negara tersebut, danselengkapnya
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menilai bahwa pembentukan kawasan bebas pajak atau "tax haven" di Indonesia adalah legal apabila syarat-syaratnya lengkap sesuai aturan. "Tax Haven itu legal. Tidak ada yang tidak legal apabila syarat-syaratnya komplit sesuai aturan yang ada seperti keterbukaan informasi. Contohnya di Malaysia, ada daerahnya jadi offshore financial centre," kata Menkeuselengkapnya
Tak sedang bercanda, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro melontarkan ide agar Indonesia memiliki kawasan bebas pajak atau tax haven, seperti halnya Malaysia. "Tax Haven itu legal. Tidak ada yang tidak legal, apabila syarat-syaratnya komplit. Harus sesuai aturan yang ada seperti keterbukaan informasi. Contohnya di Malaysia, ada daerahnya jadi offshore financial centre," kata Menkeu Bambang saatselengkapnya
Rencana Pemerintah membuat satu wilayah di Indonesia untuk surga pajak atau tax haven didukung Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun. Sebab, menurutnya, tax haven bisa mempercepat masuknya investasi, khususnya investasi asing.selengkapnya
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengisyaratkan akan membangun kawasan yang memberikan pajak sangat rendah bahkan hingga 0 persen. Arena ini dibangun guna menampung perusahaan-perusahaan Indonesia yang mempunyai bisnis di luar negeri atau menarik investor negara lain untuk menyimpan uangnya di Indonesia.selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih terus mengkaji pembentukan wilayah khusus surga pajak (tax haven). Keberadaan wilayah ini diharapkan bisa membuat para pengusaha Indonesia lebih tertarik menanamkan uangnya di dalam negeri. Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Suahasil Nazara mengatakan, rencananya wilayah tax haven ini akan diterapkan pada kawasan ekonomi khusus (KEK).selengkapnya
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengusulkan pembentukan kawasan bebas pajak (tax haven) di Indonesia, bagi perusahaan nasional yang telah memiliki aktivitas bisnis di luar negeri. "Ini sedang kita pikirkan untuk dibuat juga di Indonesia, karena kalau tetap ingin berbisnis di luar negeri, ya tidak apa-apa, tapi basisnya di Indonesia," katanya di Jakarta, Selasa.selengkapnya
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengusulkan pembentukan kawasan bebas pajak (tax haven) di Indonesia, bagi perusahaan nasional yang telah memiliki aktivitas bisnis di luar negeri. "Ini sedang kita pikirkan untuk dibuat juga di Indonesia, karena kalau tetap ingin berbisnis di luar negeri, ya tidak apa-apa, tapi basisnya di Indonesia," katanya di Jakarta, Selasa (21/6).selengkapnya
Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro memastikan bahwa Indonesia akan memiliki wilayah surga pajak atau yang biasa dikenal sebagai tax haven. Menurut Bambang, kebijakan ini perlu dilakukan agar pemerintah Indonesia dapat menarik Special Purpose Vehicle (SPV) agar dapat berkantor di Indonesia.selengkapnya
Rencana Presiden Joko Widodo membuat suaka pajak (tax haven) di wilayah tertentu di Indonesia menuai pro-kontra. Corporate Secretary PT Bank Negara Indonesia (BNI) Ryan Kiryanto menilai dari sisi perbankan, sejauh tujuan suaka pajak tersebut mendorong kegiatan ekonomi domestik, sejatinya kebijakan yang harus didukung.selengkapnya
Pemerintah tengah menggodok rencana pendirian pusat keuangan offshore (Offshore Financial Center/OFC) layaknya pulau surga pajak alias tax haven island. Kawasan khusus tersebut akan menjadi basis pendirian perusahaan cangkang dan menampung dana dari pemilik modal Indonesia paska kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) diterapkan.selengkapnya
Pekan lalu, Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang PS Brodjonegoro di hadapan Apindo mengumumkan bahwa Indonesia segera memiliki wilayah surga pajak atau yang biasa dikenal sebagai tax haven. Menurut Bambang, kebijakan ini perlu dilakukan agar Pemerintah Indonesia dapat menarik special purpose vehicle (SPV) untuk berkantor di dalam negeri.selengkapnya
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menjelaskan, anggapan bahwa negara yang memiliki area tax haven itu ilegal adalah salah. Di mana-mana, negara yang memiliki offshore financial center intinya legal. Hanya saja, memang semua ketentuan untuk mendirikan offshore financial center (OFC) tersebut memenuhi syarat dan ketentuan dalam undang-undang.selengkapnya
Wacana pembentukan offshore financial center akan dieksekusi setelah kebijakan pengampunan pajak selesai diimplementasikan. Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro mengatakan daerah yang menjadi offshore financial center itu nantinya akan mempunyai kekhususan dari sisi pajak sehingga semacam tax haven area.selengkapnya
Pemerintah berencana mengembangkan Offshore Financial Center (OFC) sebagai wilayah surga pajak di Indonesia. Lokasi khusus tersebut dapat dijadikan basis pemilik modal mendirikan perusahaan cangkang atau Special Purpose Vehicle (SPV) dengan tawaran pajak menarik guna menarik dana masuk ke Indonesia.selengkapnya
Singapura, Cayman Island, British Virgin Island, Panama, Swiss merupakan beberapa dari puluhan negara surga bebas pajak (tax havens) terbesar di dunia. Negara-negara suaka pajak ini menjadi tujuan utama orang-orang dan perusahaan dari segala penjuru dunia menyimpan uang maupun asetnya untuk menghindari pajak.selengkapnya
Pembentukan daerah yang menjadi tax haven atau offshore financial center (OFC) kembali berhembus. Langkah ini disebut-sebut sebagai salah satu alternatif kebijakan lanjutan jika eksekusi repatriasi dalam kebijakan pengampunan pajak tidak berhasil.selengkapnya
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro melontarkan wacana untuk membentuk sebuah pusat keuangan offshore (Offshore Financial Centers) yang akan ditempatkan di salah satu kepulauan yang berada di yuridiksi Indonesia. “Bentuknya lihat Pulau Labuan di Malaysia. Semacam tax haven (suaka pajak) area,†ujar Bambang saat ditemui di gedung parlemen Jakarta, Senin malam, 20 Juni 2016.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya