Wacana pembentukan offshore financial center akan dieksekusi setelah kebijakan pengampunan pajak selesai diimplementasikan. Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro mengatakan daerah yang menjadi offshore financial center itu nantinya akan mempunyai kekhususan dari sisi pajak sehingga semacam tax haven area.selengkapnya
Keterlibatan Indonesia dalam Automatic Exchange of Information (AEoI) dikuatkan dengan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2017 yang menjadi dasar pertukaran informasi. AEoI dapat menjadi cara untuk melawan penggelapan pajak. Akan tetapi, banyaknya offshore entity masih belum dapat dideteksi.selengkapnya
Pemerintah memutuskan untuk merevisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 127/PMK.010/2016 tentang Pengampunan Pajak Berdasarkan Undang-undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak bagi Wajib Pajak yang Memiliki Harta Tidak Langsung Melalui Special Purpose Vehicle (SPV).selengkapnya
Pemerintah tengah menggodok rencana pendirian pusat keuangan offshore (Offshore Financial Center/OFC) layaknya pulau surga pajak alias tax haven island. Kawasan khusus tersebut akan menjadi basis pendirian perusahaan cangkang dan menampung dana dari pemilik modal Indonesia paska kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) diterapkan.selengkapnya
Dari 320 ribu entitas offshore yang dipublikasikan, terdapat sejumlah nama konglomerat Indonesia beserta keluarganya. Para taipan yang masuk dalam daftar orang terkaya versi Forbes itu tercatat memiliki perusahaan offshore aktif di negeri suaka pajak. Mayoritas taipan itu mendirikan perusahaan di British Virgin Island, wilayah yang menginduk pada Kerajaan Inggris Raya.selengkapnya
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro melontarkan wacana untuk membentuk sebuah pusat keuangan offshore (Offshore Financial Centers) yang akan ditempatkan di salah satu kepulauan yang berada di yuridiksi Indonesia. “Bentuknya lihat Pulau Labuan di Malaysia. Semacam tax haven (suaka pajak) area,†ujar Bambang saat ditemui di gedung parlemen Jakarta, Senin malam, 20 Juni 2016.selengkapnya
Pada Selasa lalu (10/5), konsorsium wartawan investigasi atau International Consortium of Investigative Journalists (ICIJ) akhirnya membuka bank data Dokumen Panama atau lebih dikenal The Panama Papers ke publik. Isinya memuat daftar 214 ribu perusahaan cangkang di luar negeri (offshore) yang didirikan di 21 negara suaka pajak (tax haven). Selain itu, informasi lebih dari 100 ribu entitas offshoreselengkapnya
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menjelaskan, anggapan bahwa negara yang memiliki area tax haven itu ilegal adalah salah. Di mana-mana, negara yang memiliki offshore financial center intinya legal. Hanya saja, memang semua ketentuan untuk mendirikan offshore financial center (OFC) tersebut memenuhi syarat dan ketentuan dalam undang-undang.selengkapnya
Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro, telah melemparkan wacana akan membentuk sebuah pusat keuangan lepas pantai (offshore financial centre) yang nantinya akan ditempatkan di salah satu kepulauan yang berada di wilayah yuridiksi Indonesia. Bambang pun mengaku, ide untuk membuat pulau lepas pantai ini memang mengadopsi Pulau Labuan,Malaysia, yang telah ditetapkan sebagai offshore financial centreselengkapnya
Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan tengah mengkaji wacana pembentukan pulau surga pajak atau offshore financial center (OFC) di Indonesia yang dilontarkan Menteri Keuangan Bambang PS Brodjonegoro.selengkapnya
Kementerian Keuangan berencana membentuk kawasan suaka pajak atau offshore financial center (OFC). Rencanan tersebut muncul menjelang diketoknya RUU Pengampunan Pajak dan lantas mendapat beragam tanggapan dari sejumlah pihak.selengkapnya
Banyak negara telah membangun Offshore Financial Center (OFC). Tujuan wilayah tersebut untuk mengurusi terkait masalah perpajakan, sehingga pengusaha tidak perlu khawatir menaruh uangnya di negara tersebut.selengkapnya
Pembentukan daerah yang menjadi tax haven atau offshore financial center (OFC) kembali berhembus. Langkah ini disebut-sebut sebagai salah satu alternatif kebijakan lanjutan jika eksekusi repatriasi dalam kebijakan pengampunan pajak tidak berhasil.selengkapnya
The International Consortium of Investigative Journalists (ICIJ) mencatat keterlibatan Eddy Sindoro dalam dokumen Offshore Leaks, yang memuat enam perusahaan di kawasan suaka pajak alias tax haven. Adapun datanya bisa dilihat dalam tautan https://offshoreleaks.icij.org/nodes/45658.selengkapnya
Menyusul rilis database "Panama Papers" yang menyingkapkan bagaimana orang kaya menggunakan perusahaan-perusahaan offshore demi menghindari pajak, maka tersingkap pula 200.000 perusahaan cangkang oleh investigasi Konsorsium Wartawan Investigatif Internasional (ICIJ) yang 670 di antaranya berkantor di Australia.selengkapnya
Pemerintah berencana mengembangkan Offshore Financial Center (OFC) sebagai wilayah surga pajak di Indonesia. Lokasi khusus tersebut dapat dijadikan basis pemilik modal mendirikan perusahaan cangkang atau Special Purpose Vehicle (SPV) dengan tawaran pajak menarik guna menarik dana masuk ke Indonesia.selengkapnya
Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki perusahaan cangkang (offshore) di luar negeri, terutama perusahaan untuk tujuan khusus atau special purpose vehicle (SPV) kini bisa bernapas lega. Pemerintah sedang menyiapkan aturan khusus agar pemiliknya bisa ikut program pengampunan pajak.selengkapnya
Rencana pembentukan pulau tax haven dinilai mampu mempercepat masuknya investasi, terutama investasi asing ke Tanah Air. Anggota Komisi XI DPR Mukhamad Misbakhun menilai gagasan pembentukan offshore financial center (OFC) yang sudah dilontarkan sejak Bambang P.S. Brodjonegoro menjadi Menkeu itu merupakan ide positif dan layak untuk segera direalisasikan.selengkapnya
Bocoran “The Panama Papers†dirilis oleh Konsorsium Jurnalis Investigasi Internasional (ICIJ), Selasa (10/5) dini hari waktu Indonesia. Bank data yang didirikan di 21 yurisdiksi negari suaka pajak (Tax Haven) itu berisi jaringan perusahaan di luar negeri (offshore) yang didirikan dengan bantuan firma hukum, Mossack Fonseca.selengkapnya
RI semakin gencar menarik dana milik para pengusaha agar berputar di dalam negeri. Setelah melaksanakan kebijakan pengam punan pajak atau tax amnesty, pemerintah akan membentuk offshore financial center atau semacam wilayah suaka pajak bagi perusahaan yang menempat kan dananya di dalam negeri.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya