Sikap pemerintah terlihat kurang jelas terhadap persoalan besaran tarif deklarasi dan repatriasi harta kekayaan dalam Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak, yang saat ini tengah dibahas bersama Komisi XI DPR RI. Dalam draf awal RUU, pemerintah mengajukan usulan tarif berjenjang. Pertama untuk deklarasi, yakni 2% untuk 3 bulan pertama, 4% untuk 3 bulan kedua dan 6%selengkapnya
Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty siap dibawa ke sidang paripurna pada 20 Juni. Namun, belum adanya kesepakatan mengenai besaran tarif tebusan diprediksi membuat pembahasan aturan itu bakal berjalan alot. Potensi alotnya pembahasan tarif repatriasi maupun nonrepatriasi berpeluang dijadikan ruang tawar menawar antara pemangku kepentingan dengan pihak lain,selengkapnya
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menyatakan akan melakukan serangkaian langkah meyakinkan pelaku usaha untuk mengikuti program pengampunan pajak. Hal ini dilakukan sebagai balasan atas upaya Singapura menahan dana warga Indonesia tetap berdiam di negara tersebut.selengkapnya
Setelah mendengarkan usulan pengusaha, Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) kembali menggali pendapat akademisi, pakar ekonomi dan perpajakan. Dari rapat dengar pendapat (RDP) pada Rabu (20/4), para pakar menilai tarif tebusan pengampunan pajak di RUU tax amnesty yang diusulkan pemerintah terlalu ringan. Kepala Ekonom PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk Anggito Abimanyu berpendapat, pemerintahselengkapnya
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo menilai, tarif tebusan bagi wajib pajak yang ingin mengikuti Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty terlalu rendah. Prastowo juga mengusulkan, agar tarif yang ditetapkan tidak banyak lapisan. "Kalau 1%-2% pemerintah akan kalah, 5%-10% menurut saya. Jangan terlalu banyak lapisan tarifnya, hajar saja langsung dua tarif,selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya