Pajak untuk sektor pengusaha berbasis online atau e-commerce hingga saat ini masih belum dapat dipungut sesuai pemungutan pajak. Hal ini pun cukup menjadi sorotan utama pengusaha non e-commerce.selengkapnya
Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) mengharapkan perlakuan perpajakan yang adil dalam sektor perdagangan daring atau e-commerce yang aturannya saat ini tengah digodok pemerintah.selengkapnya
Asosiasi E-commerce Indonesia (idEA) meminta pemerintah dapat menjamin perlakuan yang sama terkait pengenaan pajak, terhadap seluruh pelaku usaha online. Termasuk, pelaku toko online yang memasarkan jualannya lewat media sosial.selengkapnya
Pemerintah berjanji akan menerapkan aturan pajak berkeadilan bagi pelaku industri e-commerce demi menciptakan level playing field yang sama dengan kegiatan ekonomi konvensional. Aturan tersebut masih difinalkan di Ditjen Pajak, Ditjen Bea Cukai, dan Badan Kebijakan Fiskal.selengkapnya
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) baru saja menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan atau PMK 210 tentang pemberlakuan perpajakan atas transaksi perdagangan melalui sistem elektronik atau e-commerce.selengkapnya
Pelaku usaha perdagangan melalui internet (e-commerce) meminta pemerintah menunda pemungutan pajak dari sektor ini. Alasannya industri e-commerce di Indonesia masih belum mapan, sehingga akan membuat industri ini sulit tumbuh.selengkapnya
Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) menilai bahwa Kementerian Keuangan (Kemenkeu) harus bisa lebih adil terhadap para pelaku e-commerce terkait dengan pajak yang akan diterapak. Hal tersebut karena aturan pajak tersebut nantinya hanya akan berlaku bagi pedagang dari UKM yang masih dalam marketplace, tapi belum bisa dikenakan pada UKM yang berjualan melalui media sosial pribadi baik pelaku dalam dselengkapnya
Pemerintah tengah mengkaji upaya penindakan kepada eksportir yang belum membawa pulang devisa hasil ekspor (DHE) ke dalam negeri. Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani menilai upaya penindakan tersebut berlebihan.selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani berencana membuat pajak khusus untuk fintech. Tujuan pajak khusus ini adalah untuk memberikan perlakuan pajak yang adil terhadap pelaku fintech. Untuk itu, Sri Mulyani berencana memanggil para pelaku fintech untuk berdiskusi mengenai penerapan pajak ini.selengkapnya
Asosiasi E-commerce Indonesia (IdEA) meminta pemerintah terlebih dulu melakukan uji publik terhadap rancangan peraturan pengenaan pajak e-commerce.selengkapnya
Ketua Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Ikhsan Ingratubun berharap pemerintah menunda penerapan pajak bagi pelapak dengan skala usaha kecil menengah (UKM) hingga akhir tahun ini. Dia meminta, penundaan tersebut seiring dengan perluasan pasar bagi pelapak lewat marketplace yang diikutinya.selengkapnya
Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.210/PMK.010/2018 yang mengatur tentang pajak e-commerce. Beleid yang bakal berlaku efektif berlaku per 1 April 2019 mendatang ini merupakan wacana lama, namun justru menuai kontroversi saat resmi diterbitkan.selengkapnya
Asosiasi e-Commerce Indonesia (idEA) mengusulkan kepada Direktorat Jendral Pajak (DJP) untuk turut mengenakan pajak kepada pedagang di media sosial. Pasalnya, pedagang di marketplace saat ini lebih memilih untuk berjualan di media sosial karena tidak memerlukan Nomor Pokok Wajib Pajak(NPWP).selengkapnya
Ketua Umum Asosiasi Usaha Mikro Kecil dan Menengah Indonesia (Akumindo) Ikhsan Ingratubun meminta Ditjen Pajak menunda implementasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 210 Tahun 2018. Beleid tersebut mengatur perlakuan perpajakan bagi pelaku usaha niaga elektronik.selengkapnya
Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) meminta Menteri Keuangan untuk melakukan uji publik atas naskah Rancangan Peraturan Menteri Keuangan tentang Tata Cara Perpajakan Pelaku Usaha Perdagangan Berbasis Elektronik (RPMK Pajak E-Commerce) sebelum diterbitkan. Uji publik atas naskah RPMK Pajak E-Commerce harus dilakukan sebelum disahkan agar asas formal dan material pembentukan peraturan terwujud.selengkapnya
Rencana Kementerian Keuangan perihal regulasi pajak ke pelaku usaha online (e-commerce) dinilai perlu dilakukan uji publik. Oleh karena itu, Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) meminta Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melakukan uji publik atas rancangan regulasi pajak toko online. Hingga saat ini, idEA mengaku belum menerima draf dari aturan tersebut.selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) baru saja merilis aturan terkait pajak untuk e-commerce yang akan berlaku per 1 April 2019. Namun, Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA) meminta agar Kemenkeu menunda pelaksanaannya karena beberapa alasan.selengkapnya
Asosiasi UMKM Indonesia menginginkan penerapan aturan pajak e-commerce ditunda hingga setahun ke depan. Implementasi peraturan ini dapat mengganggu kenyamanan praktik usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang banyak bergelut di sektor kreatif.selengkapnya
Guna menjalankan roadmap e-Commerce yang sudah dicetuskan, pemerintah kemudian membentuk Kelompok Kerja (Pokja). Ini tindak lanjut dari Peraturan Presiden (Perpres) tentang Peta Jalan Sistem Perdagangan Nasional Berbasis Elektronik (SPNBE) atau e-Commerce yang diundangkan pada Agustus 2017 lalu.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menghadiri rapat koordinasi tentang e-commerce di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis 7 Desember 2017.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya