Jose Mourinho akhirnya dijatuhi hukuman 12 bulan penjara dan denda sebesar 2,2 juta euro atas kasus penggelapan pajak yang dilakukannya. Meski demikian, mantan pelatih Manchester United (MU) dan Real Madrid itu tidak perlu mendekam di balik jeruji besi.selengkapnya
Manajer Manchester United, Jose Mourinho, dikabarkan akan divonis satu tahun penjara oleh pengadilan pajak Spanyol. Mourinho dinilai terbukti melakukan penggelapan pajak pada 2011 dan 2012 ketika dia menangani Real Madrid.selengkapnya
Pelatih Manchester United Jose Mourinho menerima hukuman satu tahun penjara sebagai konsekuensi penggelapan pajak yang membelitnya beberapa tahun lalu di SPanyol. Seperti dilaporkan surat kabar El Mundo, Selasa (4/9), Mourinho tidak akan menjalani hukuman kurungan, melainkan hanya membayar denda.selengkapnya
Jose Mourinho mengakui dua kasus pajak yang ditudingkan padanya. Demi menghindari masuk penjara, Mourinho bersedia membayar sejumlah denda.selengkapnya
Mantan Pelatih Real Madrid Jose Mourinho divonis penjara satu tahun atas kasus penggelapan pajak. Selain hukuman penjara, Mourinho juga dijatuhi denda sekitar 2,2 juta euro atau setara Rp 35 miliar atas kasus tersebut.selengkapnya
Manajer Manchester United Jose Mourinho dijatuhi hukuman satu tahun penjara karena menghindari pajak di Spanyol.selengkapnya
Jose Mourinho dinyatakan bersalah atas penggelapan pajak di Spanyol. Dia dijatuhi hukuman penjara satu tahun dan denda miliaran rupiah.selengkapnya
Jose Mourinho mengaku bersalah dalam kasus penggelapan pajak di Spanyol. Mantan pelatih Real Madrid itu divonis satu tahun penjara karena kasus tersebut.selengkapnya
Jose Mourinho dijatuhi hukuman penjara satu tahun atas pengelapan pajak yang dia lakukan di Spanyol. Dia juga harus membayar denda dalam jumlah besar.selengkapnya
Mantan pelatih Manchester United (MU) Jose Mourinho menrima hukuman setahun penjara setahun setelah terbukti melakukan tindakan pidana penggelapan pajak ketika menangani klub Spanyol Real Madrid. Ia dijatuhi sebesar 2 juta euro (Rp 31 miliar) karena praktik terlarang yang dilakukannya.selengkapnya
Cristiano Ronaldo dan Xabi Alonso menatap sidang penggelapan pajak. Keduanya menghadapi ancaman hukuman yang berbeda.selengkapnya
Pembunuh dua pegawai kantor Pajak KPP Pratama Sibolga, Agusman Lahagu alias Ama Tety (45) dijerat pasal 340, diduga melakukan pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati. Humas Polres Nias Aiptu Osiduhugo Daeli mengatakan, penyidik telah menetapkan pasal 340 dengan ancaman hukuman mati kepada tersangka utama kasus pembunuhan dua pegawai pajak itu.selengkapnya
Bek Real Madrid, Marcelo, terjerat kasus penggelapan pajak. Mengikuti kasus serupa yang menimpa Lionel Messi dan Cristiano Ronaldo.selengkapnya
Cristiano Ronaldo dinyatakan bersalah oleh hakim pengadilan Madrid, Selasa (22/1/2019), terkait kasus penggelapan pajak. Bintang Juventus tersebut setuju membayar denda sebesar 18,8 juta euro atau sekitar Ro 303,6 miliar serta vonis hukuman penjara 23 bulan yang ditangguhkan.selengkapnya
Cristiano Ronaldo didenda hampir 19 juta euro (Rp 306 miliar) penipuan pajak pada Selasa (22/1) oleh pengadilan Kota Madrid. Ia terhindar dari hukuman penjara 23 bulan.selengkapnya
Penyerang Juventus Cristiano Ronaldo menerima hukuman 23 bulan dan denda 18,8 juta euro (Rp305 miliar) atas kasus pengelapan pajak di Spanyol. Ronaldo dinyatakan bersalah pada sidang yang digelar di Pengadilan di Provinsi Madrid, Selasa (22/1/2019)selengkapnya
Indonesia serius memberantas peredaran narkoba. Keseriusan tersebut terbukti dengan dieksekusi mati yang dilakukan kepada para pengedar narkoba. Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan pun tak ingin ketinggalan dalam memerangi narkoba. Petinggi lembaga tersebut juga menyarankan hukuman mati bagi pegawainya yang kedapatan mengedarkan barang terlarang tersebut.selengkapnya
Tak terasa program amnesti (pengampunan) pajak, atau tax amnesty (TA) tinggal sebulan lagi. Presiden Joko Widodo ucapkan terima kasih kepada seluruh petugas pajak.selengkapnya
Kasus pajak yang melilit Cristiano Ronaldo di Spanyol mendekati titik akhir. Dia dikabarkan akan menerima keputusan bersalah dan membayar denda miliaran rupiah.selengkapnya
Malam ini periode pertama tax amnesty resmi berakhir. Sebagai wujud apresiasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun malam ini hadir di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak bersama Menteri Keuangan Sri Mulyani.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya