Wajib Pajak Bandel Dibuat Tak Berkutik Dengan 8 Metode IniWajib Pajak Bandel Dibuat Tak Berkutik Dengan 8 Metode IniKamis 1 Mar 2018 10:14Ridha Anantidibaca 361 kaliSemua Kategori

Pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15/PMK.03/2018 tentang cara lain menghitung peredaran bruto. Ketentuan itu memberikan alternatif bagi fiskus untuk menetapkan jumlah pajak bagi wajib pajak yang tak kooperatif.selengkapnya

 Kemenkeu disarankan tak pajaki laba ditahan, ini sebabnyaKemenkeu disarankan tak pajaki laba ditahan, ini sebabnyaSelasa 10 Jul 2018 11:37Ridha Anantidibaca 1786 kaliSemua Kategori

Kementerian Keuangan berencana memajaki laba ditahan (retained earnings) perusahaan. Tak hanya itu, Kemenkeu juga akan mengenakan pajak bagi warisan. Rencana ini kemudian dinilai akan menjadi disinsentif dan melemahkan dunia usaha.selengkapnya

 Pengamat : Cara lain hitung peredaran bruto perlu dikawalPengamat : Cara lain hitung peredaran bruto perlu dikawalSenin 5 Mar 2018 11:40Ridha Anantidibaca 891 kaliSemua Kategori

Pemerintah telah mengeluarkan aturan baru tentang cara lain menghitung omzet lewat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.15/PMK.03/2018 tentang Cara Lain Menghitung Peredaran Bruto. PMK ini hanya diperuntukkan bagi wajib pajak (WP) orang pribadi yang menjalankan usaha atau pekerjaan bebas dan WP Badan.selengkapnya

 Ditjen Pajak Revisi Aturan Cara Penghitungan Peredaran BrutoDitjen Pajak Revisi Aturan Cara Penghitungan Peredaran BrutoKamis 1 Mar 2018 10:55Ridha Anantidibaca 592 kaliSemua Kategori

Pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15/PMK.03/2018 tentang Cara Lain Menghitung Peredaran Bruto. Ketentuan itu memberikan alternatif bagi fiskus untuk menetapkan jumlah pajak bagi wajib pajak yang tak kooperatif.selengkapnya

 Realisasi Cukai Hasil Tembakau 2018 Kerek Alokasi Bagi Hasil 2019Realisasi Cukai Hasil Tembakau 2018 Kerek Alokasi Bagi Hasil 2019Selasa 19 Feb 2019 10:20Ridha Anantidibaca 559 kaliSemua Kategori

Pemerintah menaikkan alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) Cukai Hasil Tembakau (CHT) melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan No.12 /PMK.07/2019 tentang Rincian DBH CHT Menurut Daerah Provinsi, Kabupaten, dan Kota Tahun Anggaran 2019.selengkapnya

 BNI: Pajak Terhadap Laba Ditahan Sebabkan Double TaxationBNI: Pajak Terhadap Laba Ditahan Sebabkan Double TaxationRabu 11 Jul 2018 09:54Ridha Anantidibaca 1180 kaliSemua Kategori

PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. meminta pemerintah meninjau kembali wacana penetapan pajak terhadap laba ditahan (retained earnings).selengkapnya

 PENGHITUNGAN PERDARAN BRUTO: Ini Alasan Ditjen PajakPENGHITUNGAN PERDARAN BRUTO: Ini Alasan Ditjen PajakSelasa 6 Mar 2018 09:45Ridha Anantidibaca 394 kaliSemua Kategori

Pemerintah mengkaim tujuan penerbitan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/PMK.03/2018 tentang Cara Lain untuk Menghitung Peredaran Bruto adalah untuk menghindari sengketa pajak.selengkapnya

 Kini Petugas Pajak Bisa Intip Kewajiban WP dari Biaya HidupKini Petugas Pajak Bisa Intip Kewajiban WP dari Biaya HidupJumat 2 Mar 2018 14:13Ridha Anantidibaca 582 kaliSemua Kategori

Kementerian keuangan menerbitkkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/PMK.03/2018 tentang Cara Lain Untuk Menghitung Peredaran Bruto. Dengan aturan ini, petugas pajak atau fiskus, bisa memeriksa Wajib Pajak (WP) yang tidak melaporkan pembukuan peredaran bruto yang dimilikinya.selengkapnya

 PENGHITUNGAN PEREDARAN BRUTO: Ditjen Pajak Pertimbangkan Terbitkan Aturan TeknisPENGHITUNGAN PEREDARAN BRUTO: Ditjen Pajak Pertimbangkan Terbitkan Aturan TeknisSenin 19 Mar 2018 16:02Ridha Anantidibaca 711 kaliSemua Kategori

Pemerintah mempertimbangkan penerbitan aturan teknis terkait implementasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.15/PMK.03/2018 tentang Cara Lain untuk Menghitung Peredaran Bruto.selengkapnya

 Sri Mulyani: PMK Peredaran Bruto Ajarkan Wajib Pajak Bukukan PenerimaanSri Mulyani: PMK Peredaran Bruto Ajarkan Wajib Pajak Bukukan PenerimaanSenin 5 Mar 2018 11:23Ridha Anantidibaca 386 kaliSemua Kategori

Kementerian Keuangan mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15 Tahun 2018 tentang Cara Lain Menghitung Peredaran Bruto. Aturan itu di antaranya berisi delapan hal yang bisa dilakukan petugas pemungut pajak atau fiskus untuk menetapkan besaran pajak yang harus dibayarkan wajib pajak (WP).selengkapnya

 Kata Kadin perihal Pajak berhak tentukan omzet pajak WP nakalKata Kadin perihal Pajak berhak tentukan omzet pajak WP nakalJumat 2 Mar 2018 11:50Ridha Anantidibaca 336 kaliSemua Kategori

Lewat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.15/PMK.03/2018, pemerintah mengeluarkan aturan baru tentang Cara Lain Menghitung Peredaran Bruto.selengkapnya

 Ini Komentar Dirjen Pajak Soal Rencana Pajak Laba Ditahan & WarisanIni Komentar Dirjen Pajak Soal Rencana Pajak Laba Ditahan & WarisanRabu 11 Jul 2018 09:46Ridha Anantidibaca 378 kaliSemua Kategori

Pemerintah menganggap usulan mengenai pajak bagi laba ditahan dan warisan masih dalam proses pembahasan awal. Untuk itu pemerintah sampai saat ini masih berupaya menjaring informasi dari berbagai pihak terkait rencana tersebut.selengkapnya

 Pemerintah Kaji Laba Ditahan sebagai Objek Pajak PenghasilanPemerintah Kaji Laba Ditahan sebagai Objek Pajak PenghasilanRabu 18 Jul 2018 15:06Ridha Anantidibaca 519 kaliSemua Kategori

Pemerintah melalui Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan tengah mengkaji objek baru Pajak Penghasilan (PPh) dari laba ditahan. Laba ditahan merupakan laba bersih yang ditahan dan tidak dibayarkan sebagai dividen kepada pemegang saham.selengkapnya

 Rencana penerapan penghitungan peredaran bruto harus berurutanRencana penerapan penghitungan peredaran bruto harus berurutanKamis 19 Apr 2018 09:38Ridha Anantidibaca 401 kaliSemua Kategori

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) tengah menyiapkan aturan turunan dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15/PMK.03/2018 tentang Cara Lain Penghitungan Peredaran Bruto.selengkapnya

 Penerapan Pajak Warisan dan Laba Ditahan Dinilai tak TepatPenerapan Pajak Warisan dan Laba Ditahan Dinilai tak TepatSelasa 10 Jul 2018 11:49Ridha Anantidibaca 621 kaliSemua Kategori

Rencana Kementerian Keuangan memajaki laba ditahan (retained earnings) perusahaan dan pajak bagi warisan dinilai tidak tepat. Sebab, rencana itu dinilai akan menjadi disinsentif dan melemahkan dunia usaha.selengkapnya

 Tanggapi Ide Pajak Atas Laba Ditahan, BKF: Bisa Hambat InvestasiTanggapi Ide Pajak Atas Laba Ditahan, BKF: Bisa Hambat InvestasiSelasa 10 Jul 2018 11:26Ridha Anantidibaca 383 kaliSemua Kategori

Pemerintah tengah mempersiapkan revisi Undang-Undang (UU) Pajak Penghasilan (PPh). Seiring hal tersebut, muncul ide untuk menetapkan laba ditahan (retained earnings) sebagai obyek pajak. Namun, Kepala Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Suahasil Nazara menilai ide tersebut tidak tepat diterapkan lantaran bisa membuat terjadinya pemajakan ganda (double taxation).selengkapnya

 Kuartal III 2018, laba sebelum pajak Bukopin naik 12,96%Kuartal III 2018, laba sebelum pajak Bukopin naik 12,96%Rabu 17 Okt 2018 13:23Ridha Anantidibaca 436 kaliSemua Kategori

Kinerja PT Bank Bukopin Tbk di kuartal III 2018 lebih baik ketimbang kuartal sebelumnya. Hal ini terlihat dari laba sebelum pajak Bank Bukopin yang meningkat menjadi Rp 393 miliar atau naik 12,96% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnyselengkapnya

 Rencana Pengenaan Pajak Laba Ditahan Dinilai Tak TepatRencana Pengenaan Pajak Laba Ditahan Dinilai Tak TepatRabu 11 Jul 2018 09:49Ridha Anantidibaca 557 kaliSemua Kategori

Rencana pemerintah memasukkan komponen laba ditahan (retained earnings) sebagai objek pajak penghasilan dinilai tidak tepat oleh pelaku usaha.selengkapnya

 Pajak laba ditahan, BKF lihat kemungkinan double taxationPajak laba ditahan, BKF lihat kemungkinan double taxationSenin 9 Jul 2018 16:04Ridha Anantidibaca 505 kaliSemua Kategori

Dalam revisi Undang-Undang (UU) Pajak Penghasilan (PPh) pemerintah mempertimbangkan kemungkinan pemajakan atas laba ditahan (retained earnings) sebagai objek pajak. Meski begitu, Kementerian Keuangan (Kemkeu) menilai hal ini bisa jadi kurang tepat.selengkapnya

 Kali Ini PT Nipress Raih Laba Jadi Rp46,2 MKali Ini PT Nipress Raih Laba Jadi Rp46,2 MRabu 16 Nov 2016 15:06Ajeng Widyadibaca 855 kaliSemua Kategori

PT Nipress Tbk (NIPS) mencatatkan laba bersih menjadi Rp46,2 miliar per 30 September 2016 dari rugi bersih Rp3,9 miliar pada periode yang sama 2015.selengkapnya


 

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




TAGS # :