Pemerintah berjanji mempermudah dan mempercepat proses penerbitan instrumen keuangan untuk menampung dana hasil program pengampunan pajak (tax amnesty).selengkapnya
Pemerintah sudah siap mengantisipasi besarnya dana repatriasi setelah kebijakan pengampunan pajak alias tax amnesty resmi berjalan. Segala bentuk instrumen pun sudah disiapkan sebagai wadah penampungan dana repatriasi yang besarannya bisa ribuan triliun ini.selengkapnya
Pemerintah akan membuat paket instrumen yang saling berkaitan antar wadah penampung dana hasil repatriasi dalam rencana kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty. Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro mengatakan dalam pertemuannya dengan beberapa bank umum kegiatan usaha (BUKU) IV pekan lalu didapat masukkan terkait instrumen tersebut. Pasalnya, jika hanya menggunakan instrumen depositoselengkapnya
Demi menyukseskan program pengampunan pajak atau tax amnesty, pemerintah masih melakukan berbagai upaya. Salah satunya upaya untuk memperbanyak instrumen investasi guna menampung dana repatriasi yang masuk.selengkapnya
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro akan mempersiapkan paket instrumen untuk menampung dana repatriasi program pengampunan pajak (tax amnesty). Rencana ini disusun menanggapi kekhawatiran para bankir terhadap banjir dana repatriasi ke perbankan kalau kebijakan pengampunan pajak berlaku tahun ini.selengkapnya
Menteri Koordinasi Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengusulkan agar repatriasi dana hasil pengampunan pajak atau tax amnesty bisa ditampung oleh instrumen obligasi valutas asing (valas). Tujuannya agar aliran masuk dana tersebut tidak memicu gejolak nilai tukar rupiah. Selain itu, instrumen investasi dan keuangan di dalam negeri terhitung masih minim.selengkapnya
Pemerintah telah menyiapkan instrumen khusus untuk menampung dana repatriasi dari skema pengampunan pajak atau tax amnesty. Instrumen ini nantinya bakal menggunakan surat berharga negara (SBN). Menteri Keuangan (Menkeu) Bambang Brodjonegoro mengatakan, instrumen SBN akan akan menjadi seri khusus berjangka waktu panjang untuk menampung aset repatriasi hingga Rp 100 triliun.selengkapnya
Otoritas Jasa Keuangan menyiapkan sejumlah instrumen yang diharapkan bisa menampung dana hasil repatriasi sebagai imbas diberlakukannya pengampunan pajak.selengkapnya
Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan diminta segera mengantisipasi potensi dana keluar setelah berakhirnya masa penguncian dana (lock up) repatriasi Amnesti Pajak pada pertengahan 2019.selengkapnya
Deputi Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengatakan pihaknya akan terus mengantisipasi arus modal asing yang masuk (capital inflow) ke Indonesia, baik yang masuk melalui portofolio maupun investasi asing langsung atau foreign direct investment (FDI). Khususnya, inflow dari dana repatriasi program pengampunan pajak atau tax amnesty.selengkapnya
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan instrumen untuk menerima repatriasi dari kebijakan pengampunan pajak sedang disiapkan agar dana tersebut memiliki nilai lebih untuk mendorong perekonomian. "Instrumennya perlu disediakan, kalau mengikuti tax amnesty, ada uang yang dibawa masuk dan bisa ditaruh di bank deposito. Tapi sebaiknya, pemerintah menyiapkan beberapaselengkapnya
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution memastikan pemerintah akan mengerahkan segala cara untuk menyukseskan program pengampunan pajak (tax amnesty). Untuk itu pemerintah masih terus menyiapkan instrumen untuk penampung dana yang kembali ke Indonesia.selengkapnya
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta kepada bank nasional maupun internasional yang telah ditunjuk menjadi bank persepsi dalam program pengampunan pajak (tax amnesty) bisa melakukan terobosan dalam mensosialisasikan program tersebut. Salah satunya, dengan jemput bola (proaktif).selengkapnya
Bank Indonesia akan menambah penerbitan instrumen di pasar keuangan untuk menampung dana repatriasi modal dari luar negeri yang hadir sebagai dampak dari implementasi kebijakan pengampunan pajak.selengkapnya
Bank Indonesia akan menambah penerbitan instrumen di pasar keuangan untuk menampung dana repatriasi modal dari luar negeri yang hadir sebagai dampak dari implementasi kebijakan pengampunan pajak.selengkapnya
Pemerintah bersama para pemangku kepentingan terkait terus mempersiapkan instrumen penampung dana hasil repatriasi dari para peserta program kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty. Persiapan ini, sebagai bentuk antisipasi banjirnya likuiditas dari dana repatriasi tersebut.selengkapnya
Wajib pajak yang melakukan repatriasi hartanya yang ada di luar negeri bebas memilih salah satu instrumen investasi yang ada dalam Undang-Undang tentang Pengampunan Pajak. Dalam beleid yang telah disetujui parlemen untuk diundangkan itu tidak ada ketentuan instrumen investasi yang wajib dipakai wajib pajak (WP). Aturan itu hanya mengamanatkan patokan waktu kewajiban investasi (lock-up) minimal 3selengkapnya
Pemerintah menyiapkan proyek-proyek yang telah berjalan maupun ekspansi atau brownfield milik perusahaan swasta untuk menyerap dana hasil program pengampunan pajak (tax amnesty)selengkapnya
PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk telah menyiapkan sebanyak 120 unit Sentra Layanan Prioritas (SLP), 1.070 Kantor Cabang (Kanca), dan Kantor Cabang Pembantu (Kancapem) yang tersebar di berbagai kota di seluruh Indonesia untuk melayani keperluan wajib pajak yang ingin mendapatkan manfaat dari kebijakan amnesti pajak.selengkapnya
Pemerintah memastikan pengampunan pajak mulai dijalankan secara penuh setelah libur Lebaran. Sejumlah perangkat pendukung untuk menerapkan UU Pengampunan Pajak (tax amnesty) itu kini sedang disiapkan.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya