Pembahasan RUU Pengampunan Pajak di DPR berlarut-larut. Tak seperti yang dijanjikan Wakil Presiden, Menteri Keuangan, dan Ketua DPR, ternyata pembahasan telah masuk bulan Juni 2016 dan tak dapat dipastikan akan selesai di pertengahan Juni 2016 seperti optimisme Pemerintah. Yustinus Prastowo Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) mengatakan penyelesaian yang terburu-buruselengkapnya
Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengampunan Pajak atau yang dikenal dengan istilah RUU Tax Amnesty tak semulus yang diperkirakan sebelumnya. Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memutuskan untuk menunda pembahasan calon beleid ini hingga batas waktu yang tidak ditentukan.selengkapnya
Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty siap dibawa ke sidang paripurna pada 20 Juni. Namun, belum adanya kesepakatan mengenai besaran tarif tebusan diprediksi membuat pembahasan aturan itu bakal berjalan alot. Potensi alotnya pembahasan tarif repatriasi maupun nonrepatriasi berpeluang dijadikan ruang tawar menawar antara pemangku kepentingan dengan pihak lain,selengkapnya
Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty masih alot dalam pembahasan Panitia Kerja (Panja) Komisi XI DPR sehingga, target penyelesaian molor dari yang seharusnya selesai sebelum pembahasan APBN Perubahan 2016 (APBN-P 2016). "Masih alot di panja. Kalau pemerintahnya gesit, lakukan komunikasi secara politis. Saat ini saja masih dalam proses pembahasan DIMselengkapnya
Presiden Joko Widodo disarankan mengambil alih kendali pembahasan draf undang-undang pengampunan pajak atau tax amnesty. Ini lantaran pembahasan rancangan beleid diharapkan bisa menggenjot penerimaan pajak tersebut yang dilakukan panitia kerja DPR-RI berjalan lambat. "Mencermati sangat cairnya pembahasan termasuk bertele-telenya rapat Panja dan beragamnya aspirasi tiap Fraksi,selengkapnya
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) gagal menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) pada masa sidang IV tahun 2015-2016. Pembahasannya akan dilanjutkan pada masa sidang selanjutnya, setelah reses tanggal 17 Mei 2016. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan ada beberapa pasal yang masih menjadi perdebatan dalam pembahasan RUU Tax Amnesty.selengkapnya
Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak yang akan dibahas mulai 6 April mendatang bisa disahkan menjadi UU pada Mei nanti, sesuai target waktu pemerintah. DPR memberikan fokus perhatian pada RUU tax amnesty inisiatif presiden ini, sebagai salah satu solusi mengatasi kurangnya penerimaan negara Rp 200-250 triliun dari target APBN 2016.selengkapnya
Pemerintah berusaha meyakinkan pengusaha sebanyak-banyaknya agar bersedia mengikuti program pengampunan pajak (tax amnesty). Selain lewat tawaran tarif tebusan yang rendah, pemerintah menjanjikan kerahasiaan data para wajib pajak yang mengikuti program itu dari risiko pengusutan oleh aparat penegak hukum di kemudian hari.selengkapnya
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi menjanjikan adanya tambahan penerimaan sebanyak Rp20 triliun dari upaya penegakan dan penindakan hukum di postur sementara RAPBN-P 2017.selengkapnya
Ketua DPR RI, Ade Komarudin menjanjikan pembahasan tax amnesty atau pengampunan pajak selesai sebelum 28 Juni. Pernyataan ini disampaikan Akom di depan Presiden Joko Widodo dan Wapres Jusuf Kalla. "Kami jelang tanggal 28 mengakhiri masa sidang untuk memasuki cuti panjang. Insya Allah kami bisa selesaikan UU tax amnesty satu dua hari ini," katanya dalam acara buka bersama di kediamannya di Jalan Wselengkapnya
Panitia Kerja (Panja) pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) tentang pengampunan pajak akan mendorong pembahasan tax amnesty selesai dalam beberapa hari ini. Ketua Panja H. Soepriyatno mengatakan, pihaknya akan merampungkan pembahasan pasal yang belum tuntas malam ini juga, Senin (20/6).selengkapnya
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Yustinus Prastowo, menilai pembahasan Rancangan Undang Undang (RUU) Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty di DPR terlalu berlarut-larut. Hal tersebut dinilainya makin menimbulkan ketidakpastian terhadap berbagai pihak.selengkapnya
Ketua DPR Ade Komarudin menjanjikan bahwa parlemen akan berupaya agar pembahasan Rancangan Undang-undang Pengampunan Pajak alias Tax Amnesty bisa segera tuntas. Politisi Partai Golkar ini mengatakan dalam perkembangan terakhir, Komisi XI DPR yang membidangi keuangan negara bersama Pemerintah akan menggelar rapat untuk pembentukan panitia kerja (Panja) RUU tersebut.selengkapnya
Rapat pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty pada tingkat Panitia Kerja (Panja) kembali akan digelar, Senin (30/5). Pembahasan tersebut ditarget kelar pekan depan. Rapat akan membahas tiga hal penting yang telah dipersiapkan. Pertama, Komisi XI dan pemerintah akan melihat secara keseluruhan RUU tax amnesty yang diajukan oleh pemerintah.selengkapnya
Pembahasan Rancangan Undang-Undang Pengampunan Pajak berjalan lambat di Panitia Kerja (Panja). Hingga kemarin (6/6), Panja belum juga membahas pasal penting seputar tarif tebusan, mekanisme repatriasi, dan instrumen investasi. Padahal jika mengacu pada agenda kegiatan Komisi XI di masa sidang kali ini, Panja RUU Tax Amnesty harus tuntas pada 16 Juni 2016. Hingga kemarin, pembahasan RUU Tax Amnestyselengkapnya
Pemerintah mengandalkan penerimaan dari program pengampunan pajak (tax amnesty) untuk menutup seretnya pendapatan negara tahun ini. Bahkan, potensi penerimaan dari program itu dimasukkan dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016. Padahal, pembahasan beleid pengampunan pajak di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masih alot dan sulit rampung akhir bulan ini.selengkapnya
Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak di tingkat panitia kerja DPR hingga kini belum rampung. Kendati demikian, anggota dewan masih menjanjikan rencana pengesahan pekan ini. Wakil Ketua Komisi XI sekaligus Ketua Panja RUU Pengampunan Pajak dari DPR, Soepriyatno mengatakan hingga pekan lalu pembahasan baru sampai pasal 19. Namun, masih banyak pula yang ditunda pembahasannya.selengkapnya
Pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang pengampunan pajak masih berjalan alot di tingkat Panja. Padahal, jika mengacu pada agenda kegiatan Komisi XI pada masa sidang kali ini, konsinyering RUU tax amnesty harus tuntas Rabu (8/6). Tetapi, hingga saat ini, pembahasan masih berputar pada masalah ruang lingkup dan definisi. Bahkan, menurut Wakil Ketua Komisi XI Achmad Hafisz Tohir, baru duaselengkapnya
Presiden Joko Widodo diminta untuk mengambil alih kendali pembahasan RUU Pengampunan Pajak dengan melibatkan multipihak macam DPR, asosiasi pengusaha dan penegak hukum. Direktur Center for Indonesia Taxation Analysis (Cita) Yustinus Prastowo menuturkan pembahasan RUU Pengampunan Pajak di DPR saat ini masih berlarut-larut. Pembahasan yang bertele-tele, sambungnya, menciptakan ketidakpastian.selengkapnya
Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Golkar, Melchias Marcus Mekeng mengatakan langkah ini berisiko karena memasukkan sesuatu yang belum bisa diprediksi secara pasti ke dalam postur yang baru.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya