Usai kasus Panama Papers mencuat, Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) makin gencar melakukan pendataan para wajib pajak. Kendati sebelumnya, DJP sudah bertindak cukup keras terhadap para wajib pajak yang “nakalâ€. Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, meminta DJP menindak tegas perusahaan atau wajib pajak kategori penanaman modalselengkapnya
Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Jawa Barat menyatakan siap untuk memberikan data wajib pajak pemilik mobil mewah kepada Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kanwil Jabar. Hal ini menyusul permintaan DJP Kanwil Jabar karena banyak wajib pajak nakal yang memanipulasi SPT mereka sehingga mereka membayar pajak dengan nilai yang sangat kecil. Padahal para wajib pajak tersebut diketahui memilikiselengkapnya
Ditjen Pajak mendesak Kemkominfo untuk segera merampungkan RPM tentang Penyediaan Layanan Aplikasi atau Konten Melalui Internet agar seluruh pemain OTT dan e-commerce asing dapat dikenakan wajib pajak. Iwan Djuniardi, Direktur Transformasi Teknologi Komunikasi dan Informasi pada Direktorat Jenderal Pajak mengakui sampai saat ini banyak pemain over the top (OTT) dan e-commerce asing yangselengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu), Bambang Brodjonegoro menekankan agar Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dapat menindak tegas perusahaan penanaman modal asing (PMA) “nakal†yang tidak menjalankan kewajiban perpajakannya secara benar. Kriteria “nakal†ini merujuk kepada perusahaan PMA yang tidak membayar pajaknya dalam sepuluh tahun terakhir, atau perusahaan yang selalu mengaku merugi.selengkapnya
Selain menindak penerbit faktur pajak ilegal, selama ini Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) juga menindak penerbit faktur pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya atau faktur pajak fiktif. Ditjen Pajak Kemenkeu mencatat, potensi kerugian negara dari kasus itu sejak tahun 2016-2017 mencapai Rp 1 triliun.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) nampaknya tidak main-main untuk menindak Wajib Pajak (WP) yang berani berbuat nakal dengan memanfaatkan celah demi menghindari pembayaran pajak serta mengambil keuntungan dengan itu.selengkapnya
Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112 Tahun 2018 yang bertujuan untuk mengendalikan neraca perdagangan.selengkapnya
Di tengah kabar tak sedap mengenai adanya oknum importir nakal yang tak tersentuh, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memastikan bahwa pihaknya terus melakukan penertiban terhadap penertiban importir berisiko tinggi (PIBT).selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui masih ada segelintir pegawai direktorat 'nakal', yang terbukti telah melanggar sumpahnya sendiri saat menerima suatu jabatan.selengkapnya
Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jabar I Yoyok Satiotomo mengungkapkan, masih banyak pengusaha nakal lain yang menunggak pajak dengan nominal cukup besar. Untuk tahun ini, baru HS yang dikenai sanksi sandera, tapi tak menutup kemungkinan ada pengusaha lain yang akan ‘bernasib’ sama.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menambah sembilan perusahaan digital asing untuk memungut, menyetor, dan melaporkan pajak dari konsumen sebesar 10% atas transaksi pembelian barang/jasa digital dari platform tersebut. Alhasil, harga yang harus dibayar masyarakat semakin mahal.selengkapnya
Kantor Bea Cukai Ngurah Rai, Bali, menyetorkan Rp 1,8 miliar. Ini adalah denda ke kas negara terkait pembawaan uang tunai rupiah, termasuk uang asing keluar dan masuk pabean Indonesia yang melanggar ketentuan selama Januari hingga 18 September 2018.selengkapnya
Strategi pemerintah untuk menarik pajak atas transaksi elektronik dari perusahaan digital asing sudah rampung. Menciptakan level playing field baik antara subjek pajak dalam negeri (SPDN) dan subjek pajak luar negeri (SPLN).selengkapnya
Anggota Komisi XI DPR Heri Gunawan heran dengan keputusan pemerintah melibatkan bank asing dalam menampung dana tax amnesty.selengkapnya
Kementerian Keuangan menerbitkan aturan baru kepastian pajak terhadap over the top (OTT) asing yang beroperasi di Indonesia terhitung mulai 1 April 2019.selengkapnya
Kehadiran Online Travel Agencies (OTA) asing di Indonesia mulai terasa membebani industri perhotelan Tanah Air. Ini lantaran para pebisnis OTA asing melalaikan kewajiban membayar pajak luar negeri atau PPh Pasal 26.selengkapnya
Pajak merupakan kewajiban yang harus dibayarkan oleh setiap orang. Namun kadang, masih banyak oknum nakal yang tidak ingin melakukan hal ini. Termasuk diantaranya adalah orang kaya dunia. Walaupun memiliki harta yang banyak, mereka kadang masih sering nakal dan lalai untuk tidak membayar kewajiban ini.selengkapnya
Pemerintah diminta menindak tegas menindak para pelaku transportasi online hingga e-commerce besar di Indonesia untuk membangun Badan Usaha Tetap (BUT) di sini. Dengan begitu para penyelenggara sistem elektronik (PSE) dapat terdaftar sebagai wajib pajak karena memiliki kantor pusat di sini.selengkapnya
Aturan baru soal penarikan pajak untuk perusahaan over the top (OTT) yang diluncurkan pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan nomor 35/PMK.03/2019 tentang Badan Usaha Tetap (BUT) diyakini memberikan kepastian hukum untuk mengejar pajak perusahaan Asing. Dalam aturan baru tersebut menekankan, perusahaan asing yang berpusat di negara lain tapi bertransaksi dan memperoleh penghasilan di Indonesselengkapnya
Kelemahan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 156/2018 sebagai revisi PMK 146/2017 tentang Tarif Cukai Hasil Tembakau menciptakan celah yang membuat pabrikan rokok besar yang didominasi asing membayar tarif cukai murah, sehingga penerimaan negara tidak optimal.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya