Boy Thohir: Kita Perlu Waktu Untuk MenghitungBoy Thohir: Kita Perlu Waktu Untuk MenghitungKamis 15 Sep 2016 10:54Administratordibaca 747 kaliSemua Kategori

Baru melaporkan hartanya ke kantor wilayah (kanwil) pajak besar IV, Sudirman, Jakarta Selatan, Rabu (14/9/2016), Garibaldi Thohir atau Boy Thohir yang merupakan bos Adaro Energy menyebut perlu waktu untuk menghitung.selengkapnya

 Indomod bantu menghitung dampak kebijakan pajak dan bansos ke kemiskinanIndomod bantu menghitung dampak kebijakan pajak dan bansos ke kemiskinanJumat 24 Jul 2020 15:35Ridha Anantidibaca 440 kaliSemua Kategori

Dampak akibat Pandemi Covid-19 di Indonesia terhadap tingkat kemiskinan dan ketimpangan menjadi kekhawatiran yang tak dapat dipungkiri.selengkapnya

 Menghitung `Harta Karun` dari Pajak DigitalMenghitung `Harta Karun` dari Pajak DigitalJumat 3 Jul 2020 14:41Ridha Anantidibaca 604 kaliSemua Kategori

Pemerintah bakal mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 10% atas produk digital. Pengenaan pajak ini berlaku baik produk digital dari dalam maupun luar negeriselengkapnya

 Menghitung Peluang Amnesti Pajak di Periode KeduaMenghitung Peluang Amnesti Pajak di Periode KeduaRabu 5 Okt 2016 09:41Admindibaca 816 kaliSemua Kategori

Berdasarkan catatan DJP Kementerian Keuangan, program pengampunan pajak di periode pertama membukukan dana tebusan sebesar Rp 97 triliun. Makin mendekati target Rp 165 triliun hingga akhir Maret 2017.selengkapnya

 Begini Caranya Agar Omzet Tak Dihitung Ulang Petugas PajakBegini Caranya Agar Omzet Tak Dihitung Ulang Petugas PajakSenin 5 Mar 2018 15:58Ridha Anantidibaca 1471 kaliSemua Kategori

Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) berwenang menghitung ulang omzet usaha wajib pajak (WP) yang melaporkan kewajibannya dengan cara pembukuan atau pencatatan. Kewenangan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 15/PMK.03/2018 tentang Cara Lain untuk Menghitung Peredaran Bruto bagi Wajib Pajak (WP) terbit.selengkapnya

 Pengamat : Cara lain hitung peredaran bruto perlu dikawalPengamat : Cara lain hitung peredaran bruto perlu dikawalSenin 5 Mar 2018 11:40Ridha Anantidibaca 860 kaliSemua Kategori

Pemerintah telah mengeluarkan aturan baru tentang cara lain menghitung omzet lewat Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.15/PMK.03/2018 tentang Cara Lain Menghitung Peredaran Bruto. PMK ini hanya diperuntukkan bagi wajib pajak (WP) orang pribadi yang menjalankan usaha atau pekerjaan bebas dan WP Badan.selengkapnya

 Sosialisasi Soal Pajak di Daerah Masih MinimSosialisasi Soal Pajak di Daerah Masih MinimKamis 21 Apr 2016 17:44Administratordibaca 1181 kaliSemua Kategori

Sosialisasi tentang perpajakan dan cara menghitung nominal pajak yang dikenakan kepada para pelaku usaha di Pulau Nias, Sumatera Utara, dinilai sangat minim. Fernis Giawa, Direktur PT Benteng Muda Indonesia, yang memiliki usaha penampungan hasil bumi di Nias, Kamis, mengaku hingga saat ini tidak tahu bagaimana cara para petugas pajak menghitung jumlah pajak yang dikenakan kepada mereka sebagaiselengkapnya

 Penjelasan Lengkap Aturan Penghitungan Omzet Wajib Pajak Beserta KetentuannyaPenjelasan Lengkap Aturan Penghitungan Omzet Wajib Pajak Beserta KetentuannyaSelasa 6 Mar 2018 11:43Ridha Anantidibaca 1116 kaliSemua Kategori

Kementerian Keuangan secara resmi mengeluarkan aturan baru, yakni Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15/PMK.03/2018 tentang Cara Lain untuk Menghitung Peredaran Bruto.selengkapnya

 Ditjen Pajak Perjelas PMK tentang Penghitungan Peredaran BrutoDitjen Pajak Perjelas PMK tentang Penghitungan Peredaran BrutoJumat 20 Apr 2018 11:15Ridha Anantidibaca 1132 kaliSemua Kategori

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak tengah mempersiapkan penerbitan aturan turunan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.15/PMK.03/2018 tentang Cara Lain Menghitung Peredaran Bruto.selengkapnya

 Hati-hati! Sekarang Petugas Bisa Hitung Ulang Pajak MasyarakatHati-hati! Sekarang Petugas Bisa Hitung Ulang Pajak MasyarakatSenin 5 Mar 2018 15:54Ridha Anantidibaca 514 kaliSemua Kategori

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati meminta Dirjen Pajak Robert Pakpahan segera mensosialisasikan aturan baru mengenai petugas pajak yang bisa menghitung ulang laporan pajak yang sudah disampaikan masyarakat.selengkapnya

 Ditjen Pajak Tegaskan Penghitungan Sisa Imbalan Bunga Adalah OpsionalDitjen Pajak Tegaskan Penghitungan Sisa Imbalan Bunga Adalah OpsionalRabu 1 Ags 2018 15:00Ridha Anantidibaca 677 kaliSemua Kategori

Direktorat Jenderal (Ditjen) pajak menyebut frasa mengenai ‘pajak yang akan terutang' untuk menghitung besaran sisa imbalan bunga sifatnya opsional.selengkapnya

 Perusahaan Tak Punya Pembukuan, Fiskus Pakai Cara Lain Hitung PajakPerusahaan Tak Punya Pembukuan, Fiskus Pakai Cara Lain Hitung PajakSelasa 6 Mar 2018 14:28Ridha Anantidibaca 518 kaliSemua Kategori

Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) menerapkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15/PMK.03/2018 tentang Cara Lain untuk Menghitung Peredaran Bruto atau omzet. Aturan yang terbit pada 12 Februari 2018 itu berisi delapan cara yang dapat dilakukan oleh petugas pajak jika dalam pemeriksaan, wajib pajak tidak bisa menyerahkan pembukuan atau pencatatan bisnis.selengkapnya

 PENGHITUNGAN PERDARAN BRUTO: Ini Alasan Ditjen PajakPENGHITUNGAN PERDARAN BRUTO: Ini Alasan Ditjen PajakSelasa 6 Mar 2018 09:45Ridha Anantidibaca 374 kaliSemua Kategori

Pemerintah mengkaim tujuan penerbitan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 15/PMK.03/2018 tentang Cara Lain untuk Menghitung Peredaran Bruto adalah untuk menghindari sengketa pajak.selengkapnya

 Siapa yang jadi sasaran penghitungan omzet oleh DJP?Siapa yang jadi sasaran penghitungan omzet oleh DJP?Senin 5 Mar 2018 11:58Ridha Anantidibaca 539 kaliSemua Kategori

Direktorat Jenderal Pajak ( DJP) dapat menghitung omzet wajib pajak (WP) berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15/PMK.03/2018. Pihak yang bisa dihitung omzetnya adalah WP Orang Pribadi dan WP Badan.selengkapnya

 Petugas Pajak Bisa Hitung Biaya Hidup WP Lewat BankPetugas Pajak Bisa Hitung Biaya Hidup WP Lewat BankJumat 2 Mar 2018 14:17Ridha Anantidibaca 654 kaliSemua Kategori

Petugas pajak atau fiskus, saat ini bisa memeriksa Wajib Pajak yang tidak melaporkan pembukuan peredaran bruto yang dimilikinya. Salah satu caranya, dengan menghitung biaya hidup WP tersebut yang akan dijadikan patokan besaran kewajiban pajak yang harus dibayarkan.selengkapnya

 Pengamat: Aturan Pajak tak akan memberatkan bila Wajib Pajak jujurPengamat: Aturan Pajak tak akan memberatkan bila Wajib Pajak jujurJumat 2 Mar 2018 11:39Ridha Anantidibaca 574 kaliSemua Kategori

Pemerintah sudah mengeluarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No 15/2018 terkait cara lain menghitung peredaran bruto atau omzet Wajib Pajak.selengkapnya

 Ditjen Pajak Revisi Aturan Cara Penghitungan Peredaran BrutoDitjen Pajak Revisi Aturan Cara Penghitungan Peredaran BrutoKamis 1 Mar 2018 10:55Ridha Anantidibaca 570 kaliSemua Kategori

Pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15/PMK.03/2018 tentang Cara Lain Menghitung Peredaran Bruto. Ketentuan itu memberikan alternatif bagi fiskus untuk menetapkan jumlah pajak bagi wajib pajak yang tak kooperatif.selengkapnya

 Wajib Pajak Bandel Dibuat Tak Berkutik Dengan 8 Metode IniWajib Pajak Bandel Dibuat Tak Berkutik Dengan 8 Metode IniKamis 1 Mar 2018 10:14Ridha Anantidibaca 334 kaliSemua Kategori

Pemerintah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 15/PMK.03/2018 tentang cara lain menghitung peredaran bruto. Ketentuan itu memberikan alternatif bagi fiskus untuk menetapkan jumlah pajak bagi wajib pajak yang tak kooperatif.selengkapnya

 Kemkeu Terbitkan Dua Standar bagi Pemda untuk Hitung dan Tagih Pajak DaerahKemkeu Terbitkan Dua Standar bagi Pemda untuk Hitung dan Tagih Pajak DaerahSenin 14 Jan 2019 13:54Ridha Anantidibaca 474 kaliSemua Kategori

Pemerintah pusat menerbitkan standar bagi pemerintah daerah dalam menghitung dan mengumpulkan pajak daerah. Standar itu termuat dalam dua peraturan menteri keuangan (PMK), yaitu PMK Nomor 207/PMK.07/2018 tentang pedoman penagihan dan pemeriksaan pajak daerah dan PMK Nomor 208/PMK.07/2018 tentang pedoman penilaian pajak bumi dan bangunan perdesaan dan perkotaan (PBB-P2).selengkapnya

 PENGHITUNGAN PEREDARAN BRUTO: Ditjen Pajak Pertimbangkan Terbitkan Aturan TeknisPENGHITUNGAN PEREDARAN BRUTO: Ditjen Pajak Pertimbangkan Terbitkan Aturan TeknisSenin 19 Mar 2018 16:02Ridha Anantidibaca 688 kaliSemua Kategori

Pemerintah mempertimbangkan penerbitan aturan teknis terkait implementasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.15/PMK.03/2018 tentang Cara Lain untuk Menghitung Peredaran Bruto.selengkapnya


 

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




TAGS # :