Pemulihan bisnis Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) menjadi fokus pemerintah pemerintah tahun ini. Untuk itu pemerintah menggelontorkan sejumlah stimulus berupa pemberian subsidi bunga untuk kredit UMKM. Namun agar stimulus itu bisa diperoleh, UMKM diharuskan terdaftar sebagai wajib pajak.selengkapnya
Pemerintah telah menggelontorkan insentif pajak sebanyak Rp 12 triliun sejak April hingga 20 Juni 2020. Tujuannya untuk memacu ekonomi wajib pajak (WP) karyawan dan WP Badan di tengah dampak corona virus disease 2019 (Covid-19).selengkapnya
Pemerintah telah menggelontorkan insentif bagi Usaha Kecil Menengah (UMKM) dalam rangka menanggulangi dampak corona virus disease 2019 (Covid-19) seperti insentif pembebasan pajak penghasilan (PPh) Final, subsidi bunga UMKM, dan stimulus kredit UMKM.selengkapnya
Pemerintah telah menggelontorkan insentif pajak dalam rangka mendukung dunia usaha terhadap dampak ekonomi yang disebabkan corona virus disease 2019 (Covid-19). Sayangnya belum banyak wajib pajak (WP) yang memanfaatkan insentif ini. Hingga Mei 2020, realisasi insentif pajak baru mencapai 6,8% dari anggaran atau setara Rp 8,2 triliunselengkapnya
Pemerintah telah menggelontorkan insentif pajak dalam rangka mendukung dunia usaha terhadap dampak ekonomi yang disebabkan corona virus disease 2019 (Covid-19). Namun, sampai dengan Mei 2020, realisasinya baru sebesar Rp 8,2 triliun atau 6,8% dari total anggaran senilai Rp 120,6 triliun.selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menggelontorkan relaksasi pajak impor sebanyak Rp 159,5 miliar terhitung sejak 13 Maret 2020 sampai 11 April 2020. Relaksasi tersebut dalam rangka mempermudah masuknya barang-barang alat kesehatan dalam rangka penanganan pandemik virus corona atau Covid-19.selengkapnya
Dalam rangka menanggulangi dampak virus korona atau Covid-19 pemerintah menggelontorkan dana sebesar Rp 22,95 triliun dengan relaksasi pajak kepada dunia usaha dan karyawan. Namun demikian, target penerimaan pajak tahun ini saja sudah cukup memberikan beban otoritas pajak.selengkapnya
Tren penerimaan pajak sejak tahun lalu berada di bawah target pemerintah. Padahal pemerintah telah menggelontorkan sejumlah insentif guna menstimulus dunia usaha dan investasi.selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merespons kritik Bank Dunia terkait langkah pemerintah menggelontorkan berbagai insentif perpajakan untuk menarik investasi, terutama investasi langsung asing (foreign direct investment) ke Indonesia.selengkapnya
Pemerintah sepanjang tahun ini telah menggelontorkan berbagai insentif pajak. Sehingga kinerja penerimaan pajak dalam negeri masih mengalami tekanan hingga paruh pertama tahun 2019.selengkapnya
Perdagangan internasional diperkirakan membaik di tahun depan, seiring dengan pemulihan ekonomi global akibat dampak pandemi virus corona (Covid-19). Kondisi tersebut, diharapkan dapat membawa berkah terhadap penerimaan pajak perdagangan internasionalselengkapnya
Pemerintah telah melakukan penyesuaian terhadap postur dan rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2020 melalui Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 54 Tahun 2020.selengkapnya
Dampak corona virus disease 2019 (Covid-19) nyatanya dirasakan di berbagai sektor usaha, tak terkecuali bagi perusahaan pers. Ketua Dewan Pers Mohammad Nur sebelumnya mengajukan sembilan usulan insentif bagi perusahaan media kepada pemerintah.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah membebaskan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) atas jasa kepelabuhan tertentu.selengkapnya
Sampai saat ini Indonesia telah menjalin perjanjian penghindaran pajak berganda (P3B) dengan 70 negara. Teranyar, pemerintah melakukan renegosiasi bilateral dengan Singapura, harapannya investasi dari Singapura khususnya foregn direct investment (FDI) dari sana bisa mengucur deras.selengkapnya
Penerimaan pajak sampai dengan Oktober 2019 baru sekitar Rp 1.000 triliun, masih jauh dari target akhir tahun yang ditetapkan sebesar Rp 1.577,56 triliun. Padahal, sisa waktu pemerintah hanya tinggal dua bulan.selengkapnya
Penerimaan pajak sampai dengan Oktober 2019 baru sekitar Rp 1.000 triliun, masih jauh dari target akhir tahun yang ditetapkan sebesar Rp 1.577,56 triliun. Padahal, sisa waktu pemerintah hanya tinggal dua bulan.selengkapnya
Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dari pemerintah pusat untuk Kota Sukabumi mencapai sekitar Rp 4,1 miliar. Dari jumlah tersebut sekitar 50 persen disalurkan untuk program di bidang kesehatan.selengkapnya
China berupaya keras untuk mendorong pertumbuhan ekonominya yang saat ini sedang melambat. Memang, pada 2018 ekonomi China hanya tumbuh di angka 6,6% dan merupakan yang terendah sejak 20 tahun terakhir.selengkapnya
Inflasi harga konsumen di Arab Saudi secara tahunan pada Januari 2018 melonjak ke kisaran 3 persen. Inflasi naik secara signifikan setelah pemerintah memperkenalkan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 5 persen dan menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) pada awal tahun ini.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya