Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 50 Tahun 2019 tentang Impor dan Penyerahan Alat Angkutan Tertentu serta Penyerahan dan Pemanfaatan Jasa Kena Pajak Terkait Alat Angkutan Tertentu yang Tidak Dipungut Pajak Pertambahan Nilai.selengkapnya
Pemerintah resmi mengenakan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10 persen untuk layanan pembelian produk dan jasa digital dari pedagang atau penyelenggara Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE). Penarikan pajak ini dijalankan setelah pemerintah menunjuk pelaku usaha untuk melakukan pemungutan.selengkapnya
Dengan pertimbangan untuk lebih mendorong daya saing industri angkutan darat, air, dan udara, serta menjamin tersedianya peralatan pertahanan dan keamanan yang memadaiselengkapnya
Beberapa negara telah menerapkan pemajakan terhadap industri digital yang berbisnis di wilayah mereka. Organisasi Kerja Sama Ekonomi dan Pembangunan (OECD) menyebut setidaknya ada 50 negara yang sudah menerapkan pemungutan pajak industri digital tersebut.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) telah menerima data harta warga negara Indonesia (WNI) dari 65 negara yang menerapkan keterbukaan informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan atau automatic exchange of information (AEoI).selengkapnya
Kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty) kini menjadi program yang lazim dilakukan banyak negara untuk menarik modal (repatriasi) dan memperkuat basis wajib pajak baru. Sejauh ini tercatat sudah lebih dari 31 negara menerapkan tax amnesty. Bahkan Presiden baru Brasil dan Argentina mengeluarkan kebijakan serupa baru-baru ini.selengkapnya
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Tengah berharap ada keringanan pembayaran pajak dari Pemerintah kepada pengusaha khususnya untuk pajak pertambahan nilai. "Prinsipnya kami mau patuh terhadap pajak karena ini sumber keuangan bagi pembangunan bangsa," kata Ketua Apindo Jawa Tengah Frans Kongi di Semarang, Senin (18/4/2016).selengkapnya
Peneliti perpajakan merekomendasikan India dan Tiongkok untuk dijadikan contoh penerapan pajak e-commerce. Di kedua negara itu, jenis pajak yang ditarik dari e-commerce adalah Pajak Pertambahan Nilai (PPN), bukan Pajak Penghasilan (PPh).selengkapnya
Arab Saudi menerapkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 5%, berlaku sejak 1 Januari 2018, seiring dengan turunnya harga minyak dunia di negara-negara timur tengah.selengkapnya
Center of Indonesia Taxation Analysis (CITA) mengungkapkan, banyak negara yang tidak berhasil menerapkan kebijakan pengampunan pajak (tax amnesty). Namun, Italia dan Afrika Selatan bisa dijadikan contoh negara yang berhasil menerapkan kebijakan tersebut dan memperoleh hasil yang baik.selengkapnya
Kementerian perindustrian usulkan insentif berupa diskon PPh untuk industri padat karya berorientasi ekspor. Upaya untuk mengerek daya saing produk nasional.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menjelaskan kembali latar belakang diterbitkannya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 210/PMK.10/2018 Tentang Perlakuan Perpajakan atas Transaksi Perdagangan melalui Sistem Elektronik (e-commerce).selengkapnya
Pengusaha mendesak penurunan batas minimum nilai Pajak Pertambahan Nilai (PPN) untuk fasilitas pengembalian pajak (tax refund) bagi turis asing. Pasalnya, pelonggaran ketentuan pengembalian PPN yang diberikan pemerintah dinilai tak cukup ampuh mengerek minat belanja turis asing.selengkapnya
Pemerintah baru saja merilis aturan perpajakan untuk e-Commerce. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 210/PMK.010/2018 tentang Perlakuan Perpajakan Atas Transaksi Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (E-Commerce).selengkapnya
Untuk mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) serta likuiditas Wajib Pajak yang melakukan transaksi dengan Pemungut Pajak Pertambahan Nilai melalui pengembalian pendahuluan kelebihan pembayaran pajak, pemerintah melakukan perubahan ketentuan mengenai Pengusaha Kena Pajak Berisiko Rendah yang dapat diberikan pengembalian pendahuluan atas kelebihan pembayaran pajak.selengkapnya
Pemerintah mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 10% pada produk digital baik dari luar maupun dalam negeri. Hal ini sesuai dengan adanya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 48/PMK.03/2020 yang diteken oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, pelanggan atau konsumen layanan digital bakal dikenai pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 10%.selengkapnya
Memberi pengampunan bagi para wajib pajak nampaknya tengah menjadi tren di berbagai negara. Kebijakan jangka pendek ini dinilai menjadi jalan tengah, ketika upaya merebut kembali triliunan dana yang tertanam di kawasan tax haven menemui kebuntuan.selengkapnya
Inilah poin-poin UU Pengampunan Pajak atau Tax Amnesty 1. Pengampunan Pajak merupakan penghapusan pajak yang seharusnya terutang, tidak dikenai sanksi administrasi perpajakan dan sanksi pidana di bidang perpajakan. Kewajiban perpajakan yang mendapatkan pengampunan Pajak terdiri atas kewajiban Pajak Penghasilan dan Pajak Pertambahan Nilai atau Pajak Pertambahan Nilai dan Penjualan atas Barang Mewahselengkapnya
Pajak merupakan bahan bakar untuk pembangunan. Pembangunan sebagian besar dibiayai dengan pajak. Namun target pajak semakin sulit dicapai. Oleh karenanya pemerintah dirasa perlu untuk memperluas basis dan jenis pajaknya. Salah satu jenis pajak baru yang dipertimbangkan adalah menerapkan pajak atas nilai tanah atau Land Value Tax (LVT)selengkapnya
Pemerintah berencana mau menarik pajak karbon pada 2022. Sebelum menerapkan itu, pemerintah dinilai perlu melakukan sosialisasi.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya