Wajib Pajak (WP) harus mulai bersiap dengan sistem pembayaran pajak elektronik atau e-billing system, yang mulai diterapkan per 1 Juli 2016. Dengan e-billing, semua pembayaran pajak dilakukan dengan menggunakan kode billing berupa 15 digit kode angka yang diterbitkan melalui sistem billing pajak.selengkapnya
Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Sukadana, Kabupaten Lampung Timur bekerjasama dengan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Wilayah Metro menyosialisasikan sistem pembayaran pajak elektronik kepada masyarakat di Lampung Timur. Sosialisasi sistem pembayaran pajak elektronik atau e-Billing Pajak itu disampaikan kepada para pegawai dan pelaku usaha di Kabupaten Lampungselengkapnya
Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Pajak menginformasikan bahwa mulai 1 Juli 2016 pembayaran pajak di seluruh bank persepsi dan kantor pos hanya dapat dilakukan secara "online" atau daring melalui "e-Billing". "Sistem pembayaran pajak yang berbasis manual atau "hard copy" yang selama ini dilayani oleh bank BUMN serta kantor pos akan berakhir pada 30 Juni 2016," kata Direktur Penyuluselengkapnya
Per 1 Juli, pembayaran pajak di seluruh bank persepsi dan kantor pos, hanya bisa secara online atau daring, melalui e-Billing. "Sistem pembayaran pajak berbasis manual, atau hard copy yang selama ini dilayani bank BUMN serta kantor pos, berakhir 30 Juni 2016," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak, Hestu Yoga Saksama di Jakarta, Jumat (10/6/2016).selengkapnya
Peluncuran core billing 2.0 yang merupakan sistem hasil kerja sama antara Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dengan Bank Mandiri diharapkan memperbaiki pelayanan pembayaran pajak.selengkapnya
PT Bank Rayat Indonesia Tbk (BRI) hari ini melakukan kerjasama dengan Direktorat Jenderal Pajak terkait pemanfaatan layanan pajak dan jasa perbankan. Kerjasama ini merupakan bentuk komitmen kedua belah pihak untuk memberikan pelayanan dan kemudahan terkait pajak kepada masyarakat.selengkapnya
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terus menyosialisasikan pelaporan SPT pajak, baik dari individu, instansi, dan pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM). Sosialisasi pelaporan pajak untuk 2015 tahun ini menggunakan sistem e-Billing dan e-Filing. Kasi Humas Kanwil DJP Jakarta Selatan I, Dirjen Pajak, Kemenkeu Moch Bayu Tjahyono mengatakan e-Billing merupakan metode pembayaran pajakselengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak bersama tiga bank BUMN yakni Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Mandiri untuk mengembangkan berbagai jenis layanan elektronik di antaranya e-Billingselengkapnya
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sumatra Utara I melakukan sosialisasi keharusan pengusaha wajib pajak untuk membayar pajak via e-Billing, mulai besok (1/7/2016). Selain itu, pengusaha kena pajak (PKP) juga diwajibkan membuat faktur pajak elektronik atau e-Faktur.selengkapnya
Direktorat Jendaral Pajak menggandeng tiga bank pemerintah untuk meningkatkan layanan perpajakan dan jasa perbankan secara elektronik. Ketiga bank pelat merah tersebut yaitu Bank Negara Indonesia (BNI), Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan Bank Mandiri.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan meningkatkan komitmen dengan Bank Negara Indonesia, Bank Rakyat Indonesia dan Bank Mandiri untuk mengembangkan berbagai jenis layanan elektronik.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kemenkeu menandatangani nota kesepahaman tentang kerja sama dalam rangka pemanfaatan layanan pajak dan jasa perbankan dengan tiga bank BUMN, yaitu PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk., PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk., dan PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.selengkapnya
Mulai 1 Juli 2016, pembayaran pajak hanya bisa dilakukan melalui Modul Penerimaan Negara dengan sistem e-Billing. Sebelum melakukan pembayaran, Wajib Pajak harus membuat kode billing dan membayar melalui ATM, Teller, atau Internet Banking. Sistem pembayaran elektronik ini memberikan kemudahan kepada Wajib Pajak karena dapat dilakukan di mana dan kapan saja melalui media internet, serta tidak perlselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) memberikan kemudahan pembayaran pajak melalui Agen Laku Pandai yang bekerja sama dengan beberapa bank pelat merah serta Otoritas Jasa Keuangan (OJK).selengkapnya
Kemudahan cara membayar pajak dengan e-Billing telah diberikan, oleh sebab itu diharapkan tidak ada lagi Wajib Pajak (WP) yang merasa kesulitan bayar pajak, hal itu disampaikan Direktur Penyuluhan Pelayanan dan Hubungan Masyarakat (P2Humas) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Mekar Satria Utama di sela membuka Rapat Editor Pengelolaan Situs DJP di Rocky Hotel, Bukit Tinggi, 16 Februari 2016.selengkapnya
Perubahan tarif PPh Pasal 22 impor atas sejumlah item barang sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK 110/ PMK.010/2018 akan mulai berlaku tanggal 13 September 2018 pukul 00.01 WIB.selengkapnya
Perubahan tarif pajak penghasilan (PPh) Pasal 22 impor atas sejumlah item barang sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor PMK 110/PMK.010/2018 mulai berlaku tanggal 13 September 2018 pukul 00.01 WIB. Peraturan tersebut sebelumnya telah diumumkan Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam konferensi pers, Rabu 5 September 2018 di Jakarta.selengkapnya
Perubahan tarif PPh pasal 22 Impor atas 1.147 barang mulai berlaku pada 13 September 2018 pukul 00.01 WIB tadi. Para pelaku usaha atau importir terkait diharapkan segera menyesuaikan dengan ketentuan baru tersebut.selengkapnya
Perubahan tarif PPh pasal 22 Impor atas sejumlah item barang yang diatur Peraturan Menteri Keuangan (PMK)No.110/PMK.010/2018 mulai berlaku hari ini tanggal 13 September 2018 pukul 00.01 WIB, begini mekanismenya.selengkapnya
Perubahan tariff PPh pasal 22 Impor atas sejumlah item barang sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan nomor PMK 110/PMK.010/2018 akan mulai berlaku tanggal 13 September 2018 pukul 00.01 WIB. Peraturan Menteri tersebut sebelumnya telah diumumkan pada konferensi pers yang disampaikan oleh Menteri Keuangan, Rabu 05 September 2018 di Jakarta.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya