Pemerintah memastikan tak akan memperpanjang periode pertama kebijakan pengampunan pajak. Staf Khusus Presiden bidang Komunikasi Johan Budi Sapto Pribowo mengatakan, pemerintah hanya akan menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) yang akan memberikan kemudahan administrasi bagi wajib pajak besar yang hendak mengikuti pengampunan pajak.selengkapnya
Guna memastikan efektivitas kebijakan penyesuaian tarif PPh 22, pemerintah juga akan membentuk task force atau satgas yang akan melakukan monitoring secara berkala.selengkapnya
Sekretaris Kabinet Pramono Anung mengatakan pemerintah menghargai aspirasi dari para buruh yang disampaikan dalam bentuk unjuk rasa, terkait undang-undang pengampunan pajak (tax amnesty). Namun, ia memastikan tidak akan ada perubahan terkait pelaksanaan program tax amnesty.selengkapnya
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan memastikan tidak akan menurunkan tarif pajak penghasilan (PPh) korporasi jika tujuannya untuk perang tarif. Salah satu negara yang berencana memangkas tarif pajak korporasi adalah Amerika Serikat.selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Badan Kebijakan Fiskal (BKF) memastikan tidak akan mengeluarkan jenis pajak baru guna mendongkrak penerimaan perpajakan di 2019.selengkapnya
Pemerintah bakal mengajukan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan/APBN-P 2016 setelah DPR mengesahkan pengampunan pajak atau tax amnesty. Dengan pengesahan tax amnesty, maka pemerintah bisa memastikan pendapatan yang masuk ke negara. Plt Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Suahazil Nazara berharap, tax amnesty dapat selesai akhir bulan ini.selengkapnya
Bank Milik Negara (Himbara) akan memperluas kanal di masing-masing perbankan untuk digunakan masyarakat dalam membayar pajak. Direktur Distribusi dan Jaringan PT Bank Tabungan Negara Persero Tbk (BTN) Dasuki Amsir mengatakan Himbara akan memperbanyak kanal pembayaran seperti internet perbankan (internet banking), layanan perbankan dalam gawai (mobile banking), agen laku pandai, dan ATM yang memiliselengkapnya
Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan mengatakan pemerintah tidak akan mengenakan jenis pajak baru. Kepala BKF Kemenkeu Suahasil Nazara mengatakan meskipun tidak ada jenis pajak baru, pemerintah tetap berupaya mengerek naik penerimaan pajak dari realisasi upaya pemenuhan kewajiban (compliance) wajib pajak.selengkapnya
Pemerintah tidak akan membuat peraturan perpajakan baru terkait perusahan digital global. Pasalnya, pemerintah telah memiliki 67 tax treaty dan peraturan lain yang berlaku efektif.selengkapnya
Pemerintah akan menaikkan tarif cukai hasil tembakau (CHT) tahun depan. Salah satu tujuannya yakni agar mencapai target penerimaan cukai, sehingga mampu memompa penerimaan negara.selengkapnya
Pemerintah akan mengubah sistem transaksi yang mengacu pada nilai jual objek pajak menjadi capital gain tax.selengkapnya
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, pemerintah akan mengurangi insentif pajak secara bertahap seiring dengan perbaikan dan pemulihan ekonomi nasional.selengkapnya
Pemerintah akan memberikan pengurangan pajak atau diskon untuk 300 industri sebagai bagian dari revisi kebijakan tax allowance. Penerima diskon pajak ditentukan dalam rapat bersama melibatkan lintas kementerian.selengkapnya
Pemerintah menjamin tidak akan merugikan dunia usaha properti dalam kebijakan pengenaan pajak progresif atas tanah terlantar.selengkapnya
Pemerintah akan segera merealisasikan skema pemberian insentif fiskal berupa keringanan pajak untuk industri yang berinvestasi untuk kegiatan vokasi serta kegiatan penelitian dan pengembangan (R&D).selengkapnya
Pemerintah tengah mengevaluasi kebijakan tax allowance dan tax holiday. Insentif pajak ini akan ditinjau ulang agar lebih mudah diperoleh oleh para pelaku usaha.selengkapnya
Pemerintah optimis mampu meningkatkan pendapatan negara pada tahun 2020 yang dalam RAPBN 2020 dipatok sebesar Rp2.221,5 triliun. Untuk mencapai target tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan akan memperkuat penerimaan pajak dari e-commerce.selengkapnya
Badan Kebijakan Fiskal (BKF) menegaskan pemerintah tidak akan menggulirkan jenis pajak baru.selengkapnya
Pemerintah berencana menerapkan pajak untuk setiap kacang mete yang diekspor. Kebijakan ini akan dilakukan untuk mendorong hilirisasi industri pengolahan kacang mete.selengkapnya
Di tengah masih belum segarnya kondisi perekonomian nasional, pemerintah menyatakan akan mengitung ulang proyeksipenerimaan perpajakan tahun 2016 secara lebih realistis. Hal ini ditandaskan Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya