Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Papua dan Maluku serta Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Manokwari menyandera (gijzeling) dua orang Wajib Pajak (WP) di Lembaga Pemasyarakatan Porong, Sidoarjo, Jawa Timur (Jatim). Keduanya mempunyai tunggakan pajak sebesar Rp 2,357 miliar. Dalam melakukan penyanderaan, DJP menggandeng Kepolisian Daerah jawa Timur, Kanwil Kementerian Hukum dan HAMselengkapnya
Juru Sita Pajak Negara (JSPN) KPP Pratama Natar berkoordinasi dengan Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung menyerahkan tersandera DI (72 th) kepada Lembaga Pemasyarakatan Kelas 1 Bandar Lampung Rajabasa pada Selasa (15/3).selengkapnya
Direktorat Jendral Pajak (DJP) Kementerian Keuangan terus mendorong penegakan pajak. Untuk melaksanakan penegakan pajak Direktorat Jendral Pajak menjalin kerja sama dengan Kepolisian Republik Indonesia. Dalam kerja sama ini Kepolisian RI membantu DJP menindak para penunggak pajak dengan melakukan penyanderaan (gijzeling) kepada penunggak pajak.selengkapnya
Dua orang penanggung pajak dari PT WS dipaksa badan atau gijzeling oleh Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jawa Timur I pada 10 Mei 2016. Gijzeling tersebut dilakukan bekerja sama dengan Kanwil DJP Papua dan Maluku, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Manokwari, Polda Jatim, dan Lapas Porong di Sidoarjo.selengkapnya
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Nusa Tenggara melepaskan sandera berinisial HW, selaku pemilik toko komputer “S†di Mataram, dari Lembaga Pemasyarakatan Klas II A Mataram.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia memastikan kondisi ARF, direktur PT EJ yang terbukti mengemplang pajak sebesar Rp1,57 miliar, saat ini baik dan sehat. Kepala Lapas Kelas IIA Salemba Abdul Karim mengatakan, pihaknya selalu memberikan jaminan kondisi fisik yang sehat bagi para pelaku pengemplang pajak yang telah disandera atau diinapkan di lapas.selengkapnya
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Nusa Tenggara melalui Kantor Pelayanan Pajak Pratama Mataram Barat, Nusa Tenggara Barat, membebaskan HW seorang penunggak pajak sebesar Rp21,02 karena telah memenuhi syarat untuk dibebaskan menurut ketentuan yang berlaku.selengkapnya
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara (Kanwil DJP Suluttenggomalut) dan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Gorontalo menyandera penunggak pajak di daerah tersebut. Kepala Kanwil Ditjen Pajak Suluttenggomalut Dionysius Lucas Hendrawan di Manado, Jumat, mengatakan bahwa pihaknya bekerja sama dengan Polda Gorontalo, Badan Intelijen Negaraselengkapnya
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah I gencar menindak penunggak pajak. Sejumlah lembaga pemasyarakatan (LP) dan rumah tahanan (Rutan) di Jawa Tengah diminta menyediakan sel khusus bagi penunggak pajak. Salah satunya instansi yang sudah menyediakan bilik penjara kecil bagi penunggak pajak yakni Rutan Kelas II B Jepara. Kepala Kanwil Dirjen Pajak Jawa Tengah I Dasto Ledyantoselengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak dalam hal ini Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Barat II bekerja sama dengan Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM serta Kepolisian telah melakukan penyanderaan (gijzeling) terhadap RS, penanggung pajak PT HPK yang terdaftar di KPP Pratama Cirebon.selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kembali menyandera wajib pajak (WP) yang terbukti mengemplang pajak. Penyanderaan dilakukan oleh DJP yang bekerjasama dengan Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM pada 16 Mei 2016 terhadap ARF, Direktur PT EJ yang memiliki tunggakan pajak sebesar Rp1,57 miliar.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan meminta seluruh lembaga keuangan untuk melakukan pendaftaran dalam rangka mendukung penyampaian informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan sebelum akhir Februari 2018. Hal itu sebagaimana diatur dalam Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-04/PJ/2018 tentang Tata Cara Pendaftaran Bagi Lembaga Keuangan dan Penyampaian Laporan yang Berisi Informaselengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak telah menerbitkan Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-04/PJ/2018 tentang Tata Cara Pendaftaran Bagi Lembaga Keuangan dan Penyampaian Laporan Informasi Keuangan.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mencatat, jumlah lembaga keuangan yang mendaftar sebagai peserta yang wajib melaporkan informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan dalam rangka pelaksana keterbukaan informasi untuk perpajakan (AEoI) terus meningkat.selengkapnya
Pemerintah memberi pelonggaran bagi lembaga keuangan untuk pendaftaran instansinya dalam pelaporan informasi keuangan di Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak. Batas akhir pendaftaran pada akhir Februari 2018 ditunda sebulan menjadi Maret 2018.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan tidak akan akan meniru lembaga perpajakan di negara manapun, terkait rencana pembentukan badan perpajakan. Dia ingin membentuk lembaga perpajakan yang kredibel dan sesuai dengan konteks sejarah dan kebutuhan.selengkapnya
Pemerintah berencana memisahkan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dari struktur organisasi Kementerian Keuangan dan menjadi lembaga tersendiri. Dalam Rancangan Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP), lembaga baru tersebut ditargetkan mulai beroperasi paling lambat 1 Januari 2017. Calon beleid tersebut merupakan amandemen kelima dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 1983 tentang KUPselengkapnya
Status Dana Pensiun Lembaga Keuangan (DPLK) dan Dana Pensiun Pemberi Kerja (DPPK) dalam penyampaian informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan secara otomatis dipertegas. Dengan sejumlah pertimbangan, terutama dari aspek regulasinya, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak menegaskan bahwa baik DPLK maupun DPPK masuk dalam kategori lembaga keuangan nonpelapor.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mencatat, sudah 81% lembaga keuangan yang melaporkan data nasabah kepada Ditjen Pajak dalam rangka pertukaran informasi keuangan secara otomatis atau Automatic Exchange of Information (AEoI).selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyatakan lembaga keuangan yang mendaftar sebagai peserta yang wajib melaporkan informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan dalam rangka pelaksanaan keterbukaan informasi untuk perpajakan (AEoI) terus meningkat.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya