Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mencatat sampai Minggu kemarin sebanyak 1,2 juta wajib pajak telah melaporkan surat pemberitahuan (SPT).selengkapnya
Menjelang batas waktu penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan khususnya untuk wajib pajak orang pribadi, Direktorat Jenderal Pajak menggandeng BNI untuk menggelar Kampanye Pelaporan Pajak menggunakan e-filing atau dinamakan Spectaxcular 2018. Pada saat yang sama, peserta Spectaxcular 2018 diperkenalkan dengan beragam produk-produk layanan perbankan kekinian.selengkapnya
Menjelang batas waktu penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan Pajak Penghasilan khususnya untuk wajib pajak orang pribadi, Direktorat Jenderal Pajak menggandeng PT Bank Negara Indonesia Tbk. menggelar Kampanye Pelaporan Pajak menggunakan e-Filling atau dinamakan Spectaxcular 2018.selengkapnya
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara (Sumut) I menyediakan pelayanan lapor Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi (OP) melalui Electronik Filing (e-Filing), di Kantor Gubernur Sumut mulai 26 hingga 27 Maret 2018.selengkapnya
Aparatur Sipil Negara (ASN/PNS), anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI), dan anggota Kepolisian Republik Indonesia di seluruh Indonesia diminta menggunakan fasilitas e-Filing untuk melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan. Hal ini dilakukan supaya memberi contoh kepada masyarakat atas adanya fasilitas lapor pajak secara online. Arahan ini sesuai dengan Surat Edaranselengkapnya
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan Harry Azhar Azis melaporkan surat pemberitahuan (SPT) tahunan pajak penghasilan miliknya secara daring (e-filing), untuk membuktikan kemudahan mekanisme tersebut, agar kontribusi masyarakat terhadap penerimaan negara dapat maksimal. "E-Filing ini pada hakikatnya sangat mudah. Realisasi pajak tahun lalu (2015) sudah lumayan sebesar Rp1.066 triliun, saya ingin targetselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) merevisi aturan tentang tata cara penyampaian laporan pajak, penerimaan dan pengolahan surat pemberitahuan, dimana mengharuskan Wajib Pajak (WP) untuk menggunakan E-Filing. Hal ini tercantum dalam Peraturan Dirjen Pajak Nomor PER-02/PJ/201 untuk dan menggantikan tujuh ketentuan Dirjen Pajak sebelumnya terkait penyampaian SPT.selengkapnya
Wajib pajak sudah bisa melakukan pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan untuk tahun pajak 2018. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mendorong pelaporan secara online, yaitu menggunakan e-filing. Beberapa wajib pajak pun harus melapor dengan menggunakan cara tersebut pada tahun ini.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menggandeng PT Bank Negara Indonesia (BNI) untuk mengkampanyekan pelaporan pajak menggunakan e-Filing atau dinamakan Spectaxcular 2018. Hal itu dilakukan menjelang batas waktu penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan, khususnya untuk Wajib Pajak orang pribadi.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) menargetkan laporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi dan Badan secara elektronik atau e-Filing tembus 4 juta hingga Senin (28/3/2016). Realisasi tersebut diharapkan terus meningkat 7 juta hingga akhir 2016.selengkapnya
Caranya dengan mengunjungi situs https://djponline.pajak.go.id saja. Untuk dapat menggunakan fasilitas e-Filing, Wajib Pajak hanya perlu mengikuti langkah berikut seperti dikutip dari siaran pers, Rabu (24/2/2016).selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyediakan pilihan bagi Wajib Pajak (WP) untuk melapor Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajaknya. Salah satu caranya adalah secara elektronik atau online melalui e-filing.selengkapnya
Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Harry Azhar telah menuntaskan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) 2016 Orang Pribadi secara online menggunakan e-filing. Dalam pelaporan kewajiban pajak, Harry mengakui ada penambahan harta yang diungkap di SPT 2016.selengkapnya
Sebagai kompensasi mundurnya batas waktu pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi menjadi 30 April 2016, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) menghapus sanksi administrasi sebesar Rp 100 ribu. Denda tersebut pada dasarnya dikenakan bagi Wajib Pajak (WP) Orang Pribadi yang terlambat melaporkan pajaknya.selengkapnya
Batas waktu pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) tahunan pajak penghasilan (PPh) 2017 untuk wajib pajak orang pribadi berakhir pada Sabtu (31/3). Adapun kantor pajak tutup pada Jumat (30/3) lantaran libur nasional dan baru kembali buka di hari terakhir pelaporan. Namun, pelaporan SPT secara online tetap bisa dilakukan.selengkapnya
Kemudahan dalam berusaha (ease of doing business) merupakan salah satu faktor penentu kelancaran administrasi perusahaan, termasuk urusan perpajakan yang salah satunya adalah pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT). Namun demikian, masih ada Wajib Pajak yang menemukan kesulitan dalam melaporkan SPT.selengkapnya
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sumatera Utara I bersama 9 Kantor Pelayanan Pajak di lingkungannya menggelar kampanye pajak dengan nama "Spectaxcular 2018". Tema yang diusung adalah "bayar pajak lewat e-billing, lapornya lewat e-Filing".selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan mencatat pelaporan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) melalui e-filing online sudah mencapai 92%.selengkapnya
Sebagian dari Anda bisa jadi pernah mengantre dan merasa membuang waktu saat lapor pajak di Kantor Pelayanan Pajak. Namun, kini masalah tersebut sudah terpecahkan. Anda dapat menghemat waktu dan menekan biaya operasional dengan lapor pajak online atau e-Filing pajak. e-Filing adalah cara penyampaian SPT Tahunan PPh secara elektronik dan terhubung melalui internet pada website DJP Online atauselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) optimistis dapat meraup pelaporan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi secara online atau e-Filing menjadi 5 juta hingga Kamis (31/3/2016). Padahal angka lima juta pelapor e-Filing ditargetkan tembus sampai dengan akhir April 2016.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya