Dampak Pemotongan Pajak Rumah Mewah Belum TerlihatDampak Pemotongan Pajak Rumah Mewah Belum TerlihatKamis 18 Jul 2019 15:59Ridha Anantidibaca 655 kaliSemua Kategori

Lembaga konsultan properti, Jones Lang LaSalle (JLL) menyatakan pemangkasan Pajak Penghasilan (PPh) atas penjualan rumah dan apartemen mewah belum memberikan pengaruh terhadap penjualan hunian kategori tersebut.selengkapnya

 Kabar Baik, Hunian di Bawah Rp30 Miliar Bebas PPnBMKabar Baik, Hunian di Bawah Rp30 Miliar Bebas PPnBMRabu 19 Jun 2019 10:48Ridha Anantidibaca 343 kaliSemua Kategori

Untuk mendorong sektor properti pemerintah merelaksasi baseline pengenaan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) terhadap kelompok hunian mewah seperti rumah mewah, apartemen, kondominium, town house, dan sejenisnya.selengkapnya

 Homestay dan Kos-kosan Akan Kena PajakHomestay dan Kos-kosan Akan Kena PajakJumat 26 Mei 2017 15:16Ajeng Widyadibaca 5838 kaliSemua Kategori

DPRD Kota Semarang saat ini terus menggodok Rancangan Perubahan Perda (Raperda) tentang Pajak Hotal, Restoran dan Hiburan. Dalam Raperda tersebut, nantinya tidak hanya hotel dan losmen saja yang akan dikenakan pajak juga pondok wisata atau homestay, motel, kondominium, apartemen yang menyatu dengan hotel termasuk kos-kosan dengan lebih dari 10 kamar.selengkapnya

 Sri Mulyani Pangkas Pajak Rumah dan Kendaraan Mewah, Cek Aturannya di SiniSri Mulyani Pangkas Pajak Rumah dan Kendaraan Mewah, Cek Aturannya di SiniRabu 26 Jun 2019 10:56Ridha Anantidibaca 683 kaliSemua Kategori

Setelah menurunkan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) atas rumah mewah, apartemen, atau kondominium, dengan pertimbangan untuk mendorong pertumbuhan sektor properti, pemerintah menurunkan Pajak Penghasilan (PPh) atas penjualan rumah dan apartemen dengan harga di atas Rp30 miliar kendaraan bermotor dengan harga di atas Rp2 miliar menjadi 1%.selengkapnya

 Sri Mulyani Pangkas Pajak Rumah dan Kendaraan MewahSri Mulyani Pangkas Pajak Rumah dan Kendaraan MewahSelasa 25 Jun 2019 13:11Ridha Anantidibaca 817 kaliSemua Kategori

Setelah menurunkan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) atas rumah mewah, apartemen, atau kondominium, dengan pertimbangan untuk mendorong pertumbuhan sektor properti, pemerintah menurunkan Pajak Penghasilan (PPh) atas penjualan rumah dan apartemen dengan harga di atas Rp 30 miliar, serta kendaraan bermotor dengan harga di atas Rp 2 miliar menjadi 1%.selengkapnya

 Gairahkan Sektor Properti, Pemerintah Relaksasi Aturan PajakGairahkan Sektor Properti, Pemerintah Relaksasi Aturan PajakJumat 19 Okt 2018 10:00Ridha Anantidibaca 396 kaliSemua Kategori

Pemerintah akan menghapus pengenaan PPnBM dan PPh 22 terhadap semua jenis properti. Rencana tersebut digulirkan untuk memangkas biaya transaksi sehingga harga properti bakal lebih terjangkau.selengkapnya

 Cek Daftar Barang Mewah yang Dipungut Pajak Hingga 75%Cek Daftar Barang Mewah yang Dipungut Pajak Hingga 75%Selasa 7 Mar 2017 10:55Ajeng Widyadibaca 1568 kaliSemua Kategori

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menerbitkan aturan barang yang dikenakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar 20 persen sampai 75 persen.selengkapnya

 Rencana Penghapusan PPnBM dan PPh 22 Rumah Mewah Menuai Pro & KontraRencana Penghapusan PPnBM dan PPh 22 Rumah Mewah Menuai Pro & KontraRabu 24 Okt 2018 11:04Ridha Anantidibaca 1017 kaliSemua Kategori

Pemerintah tengah mengkaji penghapusan pajak rumah mewah, yaitu Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) dan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Tujuannya, menggeliatkan kembali pasar properti mewah untuk memacu perekonomian. Rencana tersebut menuai pro dan kontra.selengkapnya

 Pajak Rumah di Atas Rp30 Miliar Diturunkan, Pengembang: Jumlahnya Hanya 5%Pajak Rumah di Atas Rp30 Miliar Diturunkan, Pengembang: Jumlahnya Hanya 5%Rabu 26 Jun 2019 13:15Ridha Anantidibaca 490 kaliSemua Kategori

Penurunan pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) atas rumah mewah, apartemen, atau kondominium dengan harga di atas Rp30 miliar menjadi 1% disambut baik kalangan pengusaha properti.selengkapnya

 Lippo Sambut Positif Insentif Pajak Hunian MewahLippo Sambut Positif Insentif Pajak Hunian MewahJumat 21 Jun 2019 13:57Ridha Anantidibaca 524 kaliSemua Kategori

CEO PT Lippo Karawaci Tbk John Riady menyambut baik insentif pajak yang dikenakan untuk penjualan barang mewah termasuk hunian. Menurut John, insentif tersebut bisa berdampak positif untuk industri properti.selengkapnya

 Hunian di Bawah Rp 30 Miliar tak Kena Pajak Barang MewahHunian di Bawah Rp 30 Miliar tak Kena Pajak Barang MewahJumat 21 Jun 2019 13:18Ridha Anantidibaca 877 kaliSemua Kategori

Pemerintah menaikkan batasan nilai nilai hunian yang tidak dikenakan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).selengkapnya

 Pengampunan Pajak Perbaiki Pasar ApartemenPengampunan Pajak Perbaiki Pasar ApartemenAhad 10 Jul 2016 11:18Administratordibaca 971 kaliSemua Kategori

Pasar penjualan apartemen di kawasan DKI Jakarta yang saat ini penjualannya sedang stagnan diprediksi bakal membaik dengan diberlakukannya kebijakan pengampunan pajak dan penurunan suku bunga yang telah dilakukan Bank Indonesia.selengkapnya

 Ditjen Pajak: Hunian di bawah Rp 30 miliar kini tidak dikenakan PPnBMDitjen Pajak: Hunian di bawah Rp 30 miliar kini tidak dikenakan PPnBMRabu 19 Jun 2019 10:38Ridha Anantidibaca 921 kaliSemua Kategori

Kementerian Keuangan (Kemkeu) merelaksasi aturan pengenaan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) dalam PMK 86/2019. Aturan tersebut secara garis besar menegaskan hunian yang nilainya di atas Rp 30 miliar terbebas dari PPnBM.selengkapnya

 Pemangkasan PPnBM Properti Bakal Gairahkan Hunian Rp10 Miliar-Rp30 MiliarPemangkasan PPnBM Properti Bakal Gairahkan Hunian Rp10 Miliar-Rp30 MiliarKamis 20 Jun 2019 10:08Ridha Anantidibaca 657 kaliSemua Kategori

Pascapeluncuran Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.86/PMK.010/2019 mengenai batasan nilai hunian mewah yang dikenai Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM), Wakil Ketua Umum DPP REI Ignez Kemalawarta memperkirakan pasar kelas atas akan mulai muncul kembali ke permukaaan.selengkapnya

 Sah, Pemerintah Resmi Pangkas PPh 22 Properti MewahSah, Pemerintah Resmi Pangkas PPh 22 Properti MewahSelasa 25 Jun 2019 10:13Ridha Anantidibaca 261 kaliSemua Kategori

Pemerintah merilis aturan pemangkasan Pajak Penghasilan (PPh) 22 atas penjualan Barang Mewah dari 5% menjadi 1% melalui implementasi PMK No.92/PMK.03/2019.selengkapnya

 Pemerintah Wacanakan Hapus Pajak Pembelian Rumah MewahPemerintah Wacanakan Hapus Pajak Pembelian Rumah MewahJumat 19 Okt 2018 11:03Ridha Anantidibaca 414 kaliSemua Kategori

Pemerintah berencana menghapus pajak pembelian rumah mewah untuk mendorong pertumbuhan sektor properti. Saat ini, pembelian rumah mewah dibebankan pajak berupa Pajak Penghasilan (PPh) pasal 22 dan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM).selengkapnya

 Pengamat : Efek Insentif Pajak Properti Belum Bisa DiukurPengamat : Efek Insentif Pajak Properti Belum Bisa DiukurKamis 27 Jun 2019 10:05Ridha Anantidibaca 362 kaliSemua Kategori

Baru saja pemerintah kembali merilis aturan baru tentang penurunan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 atas Penjualan Barang Mewah dari 5% menjadi 1% lewat PMK No.92/PMK.03/2019. Menurut pengamat, dampaknya pada sektor properti mewah masih belum terukur.selengkapnya

 Beri insentif pajak untuk segmen properti mewah, ini penjelasan KemkeuBeri insentif pajak untuk segmen properti mewah, ini penjelasan KemkeuSenin 24 Jun 2019 11:46Ridha Anantidibaca 350 kaliSemua Kategori

Pemerintah mengguyur berbagai insentif perpajakan untuk sektor properti sepanjang tahun ini. Tak terkecuali, sektor properti menengah atas alias mewah yang diyakini dapat menjadi salah satu mesin pendorong pertumbuhan ekonomi nasional.selengkapnya

 DDTC prediksi penerimaan cukai hasil tembakau hanya sekitar Rp 1,37 triliun di 2020DDTC prediksi penerimaan cukai hasil tembakau hanya sekitar Rp 1,37 triliun di 2020Rabu 22 Jul 2020 14:59Ridha Anantidibaca 467 kaliSemua Kategori

Pandemi Covid-19 turut berdampak pada sektor pengolahan tembakau atau yang dikenal sebagai Industri Hasil Tembakau (IHT).selengkapnya

 Insentif Perpajakan Bukan Pertimbangan Utama InvestorInsentif Perpajakan Bukan Pertimbangan Utama InvestorKamis 1 Ags 2019 15:17Ridha Anantidibaca 352 kaliSemua Kategori

Insentif perpajakan bukan menjadi faktor utama para investor dalam mengambil keputusan untuk menanamkan modalnya di Tanah Air.selengkapnya


 

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




TAGS # :