Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia menilai bahwa minat investor dan potensi dana bergulir dalam investasi properti melalui instrumen dana investasi real estat atau DIRE cukup tinggi setelah pemerintah berkomitmen memberikan insentif pajak. Ketua DPP Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI) Eddy Hussy mengungkapkan,antusiasme pasar terhadap kehadiran instumen investasi DIRE di Indonesiaselengkapnya
Untuk mendukung pelaksanaan pengampunan pajak atau tax amnesty, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatur soal produk investasi di pasar modal. Hal itu tertuang dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 26/POJK.04/2016 tentang produk investasi di bidang pasar modal dalam rangka mendukung Undang-Undang tentang Pengampunan Pajak.selengkapnya
Ciputra Group berencana menjual aset real estate-nya dengan menerbitkan Real Estate Investment Trusts (REITs) alias Dana Investasi Real Estate (DIRE) jika pemerintah telah menurunkan biaya penerbitan DIRE menjadi 1,5 persen. Biaya untuk menerbitkan DIRE di Indonesia saat ini terdiri atas dua hal yaitu Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) 5 persen dan Pajak Penghasilan (Pph) 1 persen.selengkapnya
Melalui Paket Kebijakan Ekonomi XI, pemerintah berencana menurunkan pajak penghasilan final dana investasi real estat sebesar 0,5% serta tarif bea perolehan hak atas tanah dan bangunan yang disinergikan dengan pemerintah daerah sebesar 1%. Pemerintah meyakini bahwa kebijakan itu mampu menarik minat sejumlah pengembang.selengkapnya
PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyebutkan, instrumen Dana Investasi Real Estate - Kontrak Investasi Kolektif (KIK-DIRE) mampu mempercepat program pendalaman pasar modal nasional. Menurut Direktur BEI, Nicky Hogan, mengatakan, tinggal persoalan pajak yang harus diselesaikan Kementerian Keuangan. Tujuannya untuk menggairahkan penerbitan KIK DIRE.selengkapnya
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tengah mengupayakan penyeragaman tarif dan skema pajak untuk produk alternatif berbentuk kontrak investasi kolektif (KIK).selengkapnya
Manajer investasi mengapresiasi rencana insentif pajak yang akan diberikan kepada investor dana investasi infrastruktur (DINFRA), dana investasi real estate (DIRE), hingga Kontrak Investasi Kolektif – Efek Beragun Aset (KIK – EBA).selengkapnya
Permintaan instrumen dana investasi realestate (DIRE) sebagai salah satu wadah harta hasil repatriasi dalam kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty sudah mulai muncul.selengkapnya
Kemenko Perekonomian mencatat kurang berkembangnya Dana Investasi Real Estate (DIRE) di Indonesia karena beban pajak yang harus dibayar dari investor maupun pemegang DIRE itu tidak kompetitif dibandingkan dengan DIRE yang ditentukan di negara-negara tetangga. "Jadi, pemerintah melalui paket kebijakan ke-5 itu sudah mengurangi pajak berganda yang timbul, kemudian dalam paket kebijakan ke-11,selengkapnya
Rencana pemerintah untuk memangkas tarif pajak penghasilan (PPh) final dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) untuk produk dana investasi real estate (DIRE) berbentuk berbentuk kontrak investasi kolektif (KIK), belum juga terlaksana. Saat ini, implementasi rencana kebijakan tersebut justru terganjal oleh BPHTB.selengkapnya
Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus Martowardojo memperkirakan investasi ke instrumen dana investasi real estat (DIRE) akan marak di Indonesia pada 2017. "Sekarang yang penting ikut amnesti pajak dulu, nanti setelah masuk mereka akan berpikir investasi ke mana, DIRE merupakan pilihan yang baik," kata Agus Martowardojo.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) membantah bahwa sebelumnya sempat ada wacana pengenaan pajak penghasilan (PPh) atas bunga obligasi sebesar 0% untuk dana investasi infrastruktur (DINFRA), dana investasi realestat (DIRE), atau Kontrak Investasi Kolektif-Efek Beragun Aset (KIK-EBA).selengkapnya
Pemerintah resmi merevisi Peraturan Pemerintah (PP) No. 100/2013 tentang Pajak Penghasilan (PPh) atas Penghasilan Berupa Bunga Obligasi.selengkapnya
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) banyak berharap produk - produk pasar modal seperti Dana Investasi Real Estate (DIRE) dapat menyerap dana repatriasi untuk mendukung penerapan UU Pengampunan Pajak.selengkapnya
Rencana pemerintah untuk memangkas pos pajak pada reksa dana penyertaan terbatas (RDPT) dan Dana Investasi Infrastruktur (Dinfra) diyakini belum akan mengerek minat manajer investasi untuk aktif meluncurkan dua produk alternatif itu.selengkapnya
Pemerintah mengakui hingga saat ini instrumen investasi melalui Dana Investasi Real Estat (DIRE) di Indonesia masih belum banyak berkembang. Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan, Kementerian Koordinasi Bidang Perekonomian Bobby Hamzar Rafinus menuturkan, hal itu dikarenakan beban pajak yang harus dibayar terbilang tidak kompetitif.selengkapnya
Pemerintah akan memperluas pemberian insentif pajak. Dalam peraturan pemerintah (PP) baru, kali ini pemberian insentif tersebut juga akan masuk kepada WP dana investasi infrastruktur (DINFRA), dana investasi real estate (DIRE), hingga Kontrak Investasi Kolektif – Efek Beragun Aset (KIK – EBA).selengkapnya
Pemerintah pusat berharap kepada pemerintah daerah agar dapat memberikan keluwesan kepada pengembangan bisnis properti. Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Makro dan Keuangan Kementerian Perekonomian, Bobby Hamzar Rafinus menuturkan, keluwesan dalam bentuk dapat menurunkan bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) yang tarifnya masih 5 %. "Penggenan pajak penerbitan DIRE sebesar 1,5 persenselengkapnya
Guna menarik lebih banyak dana repatriasi dari luar negeri, pemerintah menurunkan pengenaan pajak pada fasilitas Biaya Perolehan Hak Tanah dan Bangunan (BPHTB) bagi Penerbitan Dana Investasi Real Estate (DIRE).selengkapnya
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendalami pasar dengan memperbanyak basis investor domestik. Tujuannya agar pasar saham Indonesia memiliki daya tahan yang lebih kuat.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya