Pajak e-Commerce Efektif Berlaku 1 April 2019Pajak e-Commerce Efektif Berlaku 1 April 2019Senin 14 Jan 2019 14:33Ridha Anantidibaca 564 kaliSemua Kategori

Pemerintah resmi memungut pajak kepada pelaku usaha e-commerce mulai 1 April 2019. Ketentuan pengenaan pajak ini pun telah terbit, yakni Peraturan Menteri Keuangan Nomor 210/PMK.010/2018 tentang perlakuan perpajakan atas transaksi perdagangan melalui sistem elektronik.selengkapnya

 DJP Tarik Pajak E-Commerce Sesuai Aturan yang Sudah BerlakuDJP Tarik Pajak E-Commerce Sesuai Aturan yang Sudah BerlakuSenin 14 Jan 2019 14:19Ridha Anantidibaca 683 kaliSemua Kategori

Pemerintah merilis aturan perpajakan untuk pelaku usaha e-commerce. Terbitnya aturan perpajakan ini untuk menciptakan keadilan dalam pengenaan pajak.selengkapnya

 Tahun ini akan ada 70 persetujuan penghindaran pajak bergandaTahun ini akan ada 70 persetujuan penghindaran pajak bergandaRabu 22 Jan 2020 09:43Ridha Anantidibaca 548 kaliSemua Kategori

Pemerintah memastikan akan ada 70 persetujuan penghindaran pajak berganda (P3B) atau tax treaty yang berlaku efektif di tahun ini.selengkapnya

 DJP Keluarkan Ketentuan Baru Kebijakan DJP Keluarkan Ketentuan Baru Kebijakan "Tax Holiday"Rabu 4 Apr 2018 12:17Ridha Anantidibaca 790 kaliSemua Kategori

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan telah menetapkan ketentuan baru dalam kebijakan tax holiday.selengkapnya

 Regulasi Baru Pajak Minerba, Pemanis Baru bagi Investasi Tambang IUPKRegulasi Baru Pajak Minerba, Pemanis Baru bagi Investasi Tambang IUPKJumat 10 Ags 2018 10:39Ridha Anantidibaca 534 kaliSemua Kategori

Pemegang Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) hasil perubahan dari Kontrak Karya (KK) kini mendapatkan angin segar berupa jaminan dan kepastian soal kewajiban keuangan kepada negara.selengkapnya

 Karpet merah Omnibus Law Perpajakan untuk pajak dividenKarpet merah Omnibus Law Perpajakan untuk pajak dividenRabu 22 Jan 2020 10:29Ridha Anantidibaca 1171 kaliSemua Kategori

Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketentuan Umum dan Fasilitas Perpajakan Untuk Penguatan Perekonomian atau Omnibus Law Perpajakan sudah rampung dan segera dibahas di DPR.selengkapnya

 Awas Diciduk! Batas Barang Bawaan Jastip Cuma Rp 7 Juta/OrangAwas Diciduk! Batas Barang Bawaan Jastip Cuma Rp 7 Juta/OrangJumat 4 Okt 2019 14:39Ridha Anantidibaca 519 kaliSemua Kategori

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan belum lama ini berhasil menindak pelaku usaha jasa titipan (jastip) yang menyalahgunakan sistem atau aturan yang diberlakukan oleh Pemerintah. Sebanyak 14 orang pelaku usaha Jastip berhasil digagalkan oleh DJBC lantaran membawa barang dari luar negeri yang melewati batas ketentuan dan untuk diperdagangkan kembali.selengkapnya

 PENJELASAN PP 37/2018 TENTANG PAJAK & PNBP MINERAL, Ketentuan Perpajakan Bersifat Tetap (Naildown)PENJELASAN PP 37/2018 TENTANG PAJAK & PNBP MINERAL, Ketentuan Perpajakan Bersifat Tetap (Naildown)Kamis 9 Ags 2018 11:12Ridha Anantidibaca 1194 kaliSemua Kategori

Pemegang izin usaha pertambangan khusus (IUPK) hasil perubahan dari kontrak karya (KK) mendapatkan jaminan terkait dengan kewajiban keuangan kepada negara melalui PP No. 37/2018 tentang Perlakuan Perpajakan dan/atau Penerimaan Negara Bukan Pajak di Bidang Usaha Pertambangan Mineral.selengkapnya

 Ketentuan Tarif Baru Pajak UMKM Dinilai Ringankan Pelaku UsahaKetentuan Tarif Baru Pajak UMKM Dinilai Ringankan Pelaku UsahaJumat 23 Mar 2018 10:22Ridha Anantidibaca 814 kaliSemua Kategori

Pemerintah telah merampungkan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013 yang menjadi dasar hukum pengenaan tarif bagi Wajib Pajak (WP) pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), yakni 0,5 persen setahun. Sebelumnya, tarif pajak UMKM ditetapkan 1 persen per tahun.selengkapnya

 Perdirjen Bea Cukai 37/2017 soal diskon rokok menuai kritikPerdirjen Bea Cukai 37/2017 soal diskon rokok menuai kritikJumat 26 Jun 2020 15:02Ridha Anantidibaca 385 kaliSemua Kategori

Peraturan Direktur Bea dan Cukai Nomor 37/2017 tentang Cara Penetapan Tarif Cukai Hasil Tembakau menuai kritik dari aktivis antikorupsi.selengkapnya

 Samakan level of playing field, pemerintah sisir pajak perusahaan digital asingSamakan level of playing field, pemerintah sisir pajak perusahaan digital asingSenin 10 Feb 2020 09:31Ridha Anantidibaca 608 kaliSemua Kategori

Pemerintah lewat Kementerian Keuangan (Kemenkeu) bersikap tegas untuk menciptakan level of playing field dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE). Ini lantaran, ketentuan pemerintah untuk menarik pajak penghasilan (PPh) dan pajak pertambahan nilai (PPN) kepada perusahaan digital asing.selengkapnya

 UJI Materi MK: Konsultan Pajak Bukan Satu-Satunya Penerima KuasaUJI Materi MK: Konsultan Pajak Bukan Satu-Satunya Penerima KuasaJumat 27 Apr 2018 11:39Ridha Anantidibaca 1101 kaliSemua Kategori

Kewenangan untuk menerima kuasa wajib pajak tak lagi menjadi otoritas konsultan pajak. Setiap pihak kini bisa menjadi kuasa dari wajib pajak asalkan memahami persoalan terkait perpajakan.selengkapnya

 Pajak E-Commerce, Susah-Susah Kau KutangkapPajak E-Commerce, Susah-Susah Kau KutangkapSenin 5 Feb 2018 09:18Ridha Anantidibaca 503 kaliSemua Kategori

Sejak pertama kali dibahas, aturan mengenai pemajakan e-commerce memang tak pernah sepi dari perbincangan.selengkapnya

 Kompensasi Rugi Hingga 10 Tahun Pakai Gross Split Sejalan UU PPhKompensasi Rugi Hingga 10 Tahun Pakai Gross Split Sejalan UU PPhKamis 4 Jan 2018 14:54Ridha Anantidibaca 4606 kaliSemua Kategori

Peraturan pemerintah mengenai perpajakan di sektor hulu minyak dan gas bumi (migas) menggunakan sistem kontrak bagi hasil gross split memuat berbagai insentif. Salah satunya adalah tax loss carry forward atau pembebanan kerugian terhadap keuntungan perusahaan di masa datang hingga 10 tahun. Padahal, pada ketentuan pajak umum, tax loss carry forward diperkenankan namun dibatasi lima tahun.selengkapnya

 Pemberian Fasilitas Fiskal untuk KK dan PKP2B Dibatasi, Ini Penjelasan PemerintahPemberian Fasilitas Fiskal untuk KK dan PKP2B Dibatasi, Ini Penjelasan PemerintahRabu 21 Ags 2019 09:08Ridha Anantidibaca 709 kaliSemua Kategori

Pemerintah mulai membatasi pemberian fasilitas fiskal atas impor perusahaan batu bara yang masih menggunakan skema kontrak karya (KK) dan perjanjian kerja sama pengusahaan batu bara (PKP2B).selengkapnya

 Jokowi Teken Aturan Pajak di Sektor Pertambangan MineralJokowi Teken Aturan Pajak di Sektor Pertambangan MineralKamis 9 Ags 2018 11:41Ridha Anantidibaca 571 kaliSemua Kategori

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menandatangani Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 33 tentang Perlakuan Perpajakan dan/atau PNBP di Bidang Usaha Pertambangan Mineral. Penandatangan ini dilakukan pada 1 Agustus 2018.selengkapnya

 Berikut Aturan Baru Pembebasan Bea Masuk Impor Barang Untuk Keperluan Badan InternasionalBerikut Aturan Baru Pembebasan Bea Masuk Impor Barang Untuk Keperluan Badan InternasionalSelasa 6 Mar 2018 14:54Ridha Anantidibaca 1678 kaliSemua Kategori

Kementerian Keuangan mengubah ketentuan pembebasan bea masuk atas impor barang untuk keperluan badan internasional beserta pejabatnya yang bertugas di Indonesia melalui penerbitan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 20/PMK.04/2018 tentang perubahan kedua PMK No.148/2015.selengkapnya

 WNI Tinggal Lama di Luar Negeri Tak Perlu NPWP dan Lapor SPTWNI Tinggal Lama di Luar Negeri Tak Perlu NPWP dan Lapor SPTJumat 6 Sep 2019 14:25Ridha Anantidibaca 6151 kaliSemua Kategori

Pemerintah akan mengatur ulang ketentuan subjek pajak dalam negeri (SPDN) untuk Warga Negara Indonesia (WNI) dan Warga Negara Asing (WNA). Ketentuan SPDN ini akan dituangkan dalam Rancangan undang-undang (RUU) tentang Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian.selengkapnya

 Dirjen Pajak: Percepatan Restitusi Pajak Diberlakukan, dari 15 Hari sampai 3 BulanDirjen Pajak: Percepatan Restitusi Pajak Diberlakukan, dari 15 Hari sampai 3 BulanRabu 4 Apr 2018 13:11Ridha Anantidibaca 607 kaliSemua Kategori

Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memberlakukan percepatan restitusi pajak melalui ketentuan yang baru diluncurkan.selengkapnya

 Revisi UU KUP Mencakup Perluasan Ketentuan Permintaan Informasi Terkait PerpajakanRevisi UU KUP Mencakup Perluasan Ketentuan Permintaan Informasi Terkait PerpajakanSelasa 12 Des 2017 14:28Ridha Anantidibaca 624 kaliSemua Kategori

Selain memperkuat mekanisme pemidanaan, rencana perubahan Undang-Undang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (KUP) juga mencakup memperluas ketentuan permintaan informasi terkait perpajakan.selengkapnya


 

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




TAGS # :