Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tetap memberlakukan kenaikan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) pada biaya administrasi kepengurusan STNK dan BPKB pada 6 Januari 2017 lalu. Padahal, sejumlah pihak menolak dan keberatan atas kebijakan tersebut.selengkapnya
Mahkamah Agung ( MA) telah membatalkan biaya administrasi pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan ( STNK) pada Rabu (21/2).selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan kenaikan tarif pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dilakukan untuk memperbaiki pelayanan surat perizinan yang dilakukan Polri kepada masyarakat.selengkapnya
Biaya pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku P‎emilik Kendaraan Bermotor (BPKB) naik berkisar 100 persen hingga 300 persen yang mulai berlaku pada Jumat ini (6/1/2017).selengkapnya
Direktur LSM Indonesia Budget Center (IBC) Roy Salam menduga kenaikan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) Polri adalah untuk mencapai target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017.selengkapnya
Pemerintah telah memutuskan untuk menaikkan biaya pengurusan surat-surat kendaraan antara dua hingga tiga kali lipat. Aturan ini efektif berlaku pada 6 Januari 2017.selengkapnya
Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) mendesak Presiden Joko Widodo membatalkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60/2016 tentang kenaikan tarif STNK, BPBB dan TNKB sebesar 300%.selengkapnya
Sejumlah warga baru mengetahui bahwa tidak ada kenaikan pajak kendaraaan bermotor, melainkan penambahan tarif administrasi pengurusan dan pengesahan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) dan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).selengkapnya
Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Jakarta Selatan mengimbau para penunggak pajak perpanjangan STNK untuk segera mengikuti program pemutihan (penghapusan) denda administrasi hingga 31 Agustus tahun ini.selengkapnya
Biaya pembuatan Bukti Pemilik Kendaraan Bermotor dan Surat Tanda Nomor Kendaraan resmi mengalami kenaikan pada hari ini, Jumat 6 Januari 2017. Sehari menjelang kenaikan, masyarakat berbondong-bondong mengurus BPKB dan STNK, baik baru maupun perubahan.selengkapnya
Salah satu kewajiban pemilik kendaraan yang kerap terabaikan, yaitu membayar pajak. Bila tidak mengindahkan hal tersebut, maka Surat Tanda Nomor Kendaraan atau STNK menjadi tidak berlaku lagi. Bila sudah demikian, maka memungkinkan polisi untuk melakukan tindakan berupa sanksi tilang pada penunggak pajak kendaraan.selengkapnya
Wacana polisi memberlakukan aturan blokir Surat Tanda Nomor Kendaraan Bermotor ( STNK) kepada penunggak pajak, sudah muncul sejak beberapa bulan lalu. Kini, muncul lagi bahwa waktu penerapannya dimulai awal 2019. Ketika dikonfirmasi, Kasubdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Sumardji, menjelaskan, kemungkinan seperti itu, tetapi belum bisa diputuskan sekarang ini.selengkapnya
Pemerintah tengah menggodok Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian. Di RUU tersebut, pemerintah akan mengatur ulang sanksi administrasi perpajakan.selengkapnya
Pemerintah mengatur sanksi administrasi pajak jadi lebih fleksibel. Sebelumnya sanksi bunga atas denda administrasi yang ditetapkan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak sebesar 2%.selengkapnya
Direktur Eksekutif Center for Indonesian Taxation Analysis Yustinus Prastowo menilai sanksi administrasi yang tertuang dalam UU 28/2007 pasal 13 ayat (3) terkait sanksi administrasi sebesar 50%-100% atas pajak tidak atau kurang bayar memberatkan bagi masyarakat.selengkapnya
Kementerian Keuangan dan Kepolisian Republik Indonesia (Polri) akan mempersingkat pengurusan dokumen dan administrasi impor mobil dengan sistem online. Direktur Jenderal Bea dan Cukai di Kementerian Keuangan, Heru Pambudi, mengatakan waktu yang dibutuhkan untuk mengurus surat menyurat dan administrasi importasi mobil rata-rata mencapai dua pekan.selengkapnya
Pemerintah terus melakukan perbaikan administrasi perpajakan. Langkah ini untuk mengoptimalkan potensi penerimaan pajak. Terbaru, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan menyederhanakan administrasi terkait penelitian bukti pemenuhan kewajiban penyetoran pajak penghasilan atas penghasilan dari pengalihan hak atau perubahan perjanjian pengikatan jual beli atas tanah dan/atau bangunan,selengkapnya
Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) Robert Pakpahan mengatakan bahwa pengurangan tarif pajak tanpa disertai reformasi administrasi berujung sia-sia.selengkapnya
The Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD) pada akhir September lalu mengeluarkan laporan terkait administrasi pajak.selengkapnya
Pemprov DKI terus menggenjot penerimaan asli daerah (PAD) dari pajak hingga akhir 2018. Salah satu caranya dengan menghapus denda atau sanksi administrasi pajak.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya