Pemerintah masih mempelajari rencana percepatan pengembalian kelebihan pembayaran pajak atau restitusi kepada wajib pajak berisiko rendah.selengkapnya
Salah satu kondisi yang tidak terhindarkan dalam pajak, yaitu kelebihan bayar. Artinya Wajib Pajak (WP) dalam melakukan pembayaran pajak, dipungut maupun dipotong lebih besar dari yang seharusnya terutang. WP memiliki hak untuk meminta kembali uang dari sisa kelebihan bayar tersebut.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) Kementerian Keuangan mencatat pada periode Mei-Juni 2018 ada pengajuan kelebihan bayar pajak atau restitusi sebesar Rp 5,8 triliun. Dirjen Pajak Robert Pakpahan mengatakan realisasi restitusi Rp 5,8 triliun ini lebih tinggi dibandingkan periode yang sama di 2017.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada tahun ini berencana mengembalikan kelebihan pembayaran pajak (restitusi) sebesar Rp 46 triliun. Angka ini naik dibandingkan tahun lalu. Direktur Jenderal Pajak Kemenkeu Ken Dwijugisteadi mengatakan, pembayaran restitusi tersebut menjadi kewajiban Direktorat Jenderal Pajak, dan hak wajib pajak yang kelebihan membayar pajak dan hal yangselengkapnya
Untuk mendukung program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) serta likuiditas Wajib Pajak yang melakukan transaksi dengan Pemungut Pajak Pertambahan Nilai melalui pengembalian pendahuluan kelebihan pembayaran pajak, pemerintah melakukan perubahan ketentuan mengenai Pengusaha Kena Pajak Berisiko Rendah yang dapat diberikan pengembalian pendahuluan atas kelebihan pembayaran pajak.selengkapnya
Pemerintah baru saja memberikan fasilitas percepatan pencairan kelebihan pembayaran pajak atau restitusi bagi pedagang besar farmasi dan distributor alat kesehatan. Hal ini mendapat tanggapan yang positif dari PT Kimia Farma Tbk (KAEF) sebagai perusahaan farmasi.selengkapnya
Pemerintah tak hanya mengandalkan penerimaan negara dari Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) untuk menutup kekurangan pajak (shortfall). Pemerintah memperkirakan terjadi shortfall sebesar Rp 296,7 triliun di Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara Perubahan (APBNP) 2016.selengkapnya
Pasca terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 39 tahun 2018 tentang Tata Cara Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pembayaran Pajak, jumlah permintaan restitusi pajak meningkat drastis.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan minat pengusaha sangat tinggi dalam mengikuti program Tax Amnesty atau pengampunan pajak. Bahkan, sistem operasi Tax Amnesty disebut sampai kelebihan beban.selengkapnya
Sejak diberlakukannya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 39/PMK.03/2018 tentang Tata Cara Pengembalian Pendahuluan Kelebihan Pembayaran Pajak pada 12 April lalu, permintaan restitusi pajak hingga Oktober melonjak pesat.selengkapnya
Sengketa Pajak Pertambahan Nilai (PPN) yang menyeret perusahaan pemegang Perjanjian Karya Perusahaan Pertambangan Batu Bara (PKP2B) Generasi ke III tak kunjung selesai. Bahkan, sampai saat ini kelebihan pembayaran pajak (restitusi) yang dilakukan perusahaan batu bara tak kunjung dibayarkan. Ketua Umum Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia, Pandu Sjahrir mengatakan, Direktorat Jenderal Pajakselengkapnya
NPWP merupakan Nomor Pokok Wajib Pajak yang dimiliki oleh wajib pajak. Sebagai warga negara yang baik, membayar pajak tentunya menjadi hal yang wajib dilakukan. Dengan adanya NPWP, para wajib pajak akan lebih mudah membayar pajak mereka karena NPWP ini sifatnya akan dipergunakan sebagai tanda identitas si wajib pajak.selengkapnya
Pemerintah memberikan sejumlah persyaratan bagi wajib pajak (WP) yang akan mengajukan pengampunan pajak atawa Tax Amnesty. Salah satunya, bagi wajib pajak yang sedang dalam sengketa pajak. Pasal 7 ayat 3 huruf f draft Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak, diatur bahwa pengajuan pengampunan harus diiringi dengan surat pernyataan mencabut permohonan pengembalian kelebihan pembayaran pajakselengkapnya
Tax amnesty alias pengampunan pajak menjadi salah satu kebijakan pemerintah yang paling dinanti, termasuk mereka yang bermain di industri properti. Secara tidak langsung, kebijakan tersebut bakal menaikkan permintaan properti. Maklum, sejatinya banyak orang Indonesia kelebihan duit. Tapi, duit tersebut tersimpan di luar negeri. Ketika implementasi tax amnestyselengkapnya
Pemerintah memperkirakan terjadi shortfall alias kekurangan penerimaan pajak tahun ini sebesar Rp296,7 triliun. Untuk menutupi kekurangan tersebut, pemerintah mengaku tidak hanya berpangku pada penerimaan pajak dari tax amnesty.selengkapnya
Asosiasi Pertambangan Batu Bara Indonesia (APBI) menagih Direktorat ‎Jenderal Pajak Kementerian Keuangan untuk segera membayar kelebihan pembayaran pajak (restitusi). Dalam hitungan APBI, besaran restitusi yang belum dibayarkan mencapai Rp 1,5 triliun. Ketua Umum APBI Pandu Sjahrir mengatakan, ada 11 perusahaan pemegang perjanjian karya pengusahaan pertambangan batu bara (PKP2B), khususnya padaselengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mencatatkan nilai deklarasi harta sebesar Rp 1.376,48 triliun dari program pengampunan pajak (tax amnesty) merupakan harta kas dan setara kas. Ribuan triliun dana tersebut kini berada di perbankan dengan harapan bisa diputar kembali untuk memacu pertumbuhan ekonomi.selengkapnya
Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menyebutkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memiliki utang pajak badan sebesar Rp 901,10 miliar per 31 Desember 2017. Temuan tersebut merupakan hasil audit BPK terhadap Laporan Keuangan (LK) OJK Tahun 2017 yang dilaporkan dalam Ikhtisar Hasil Pemeriksaan Semester I (LHPS I) tahun 2018.selengkapnya
Otoritas pajak terus memutar otak untuk menyelematkan penerimaan pajak 2019. Selain optimalisasi data, Ditjen Pajak juga mulai 'mengatur' ritme pencairan restitusi yang sejak awal tahun tumbuh cukup signifikan.selengkapnya
Direktur Eksektif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo berpendapat pemerintah harus memetakan kembali keuntungan dan kerugian persyaratan bebas persengketaan di Pengadilan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) bagi wajib pajak (WP) yang mengajukan pengampunan pajak atau Tax Amnesty.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya