Perusahaan digital terkemuka Google diduga menghindari pajak selama bertahun-tahun. Ditjen Pajak tengah melakukan pendekatan untuk mencari titik temu terkait pajak Google.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) optimistis Google akan membayar pajak atas penghasilan yang bersumber dari Indonesia. Pasalnya, sejak bulan lalu, Google mulai menunjukkan itikad baik dengan bersedia untuk menjalani tahap pemeriksaan.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Dirjen) Pajak mengungkapkan, hadirnya Google di Indonesia selama ini terbebas dari pungutan pajak. Sebab hadirnya Google di Indonesia tidak berbentuk Badan Usaha Tetap (BUT).selengkapnya
Pengusaha Murdaya Poo menyatakan Google tidak bisa sepenuhnya disalahkan atas kewajibannya membayar pajak di Indonesia. Lantaran sebagai perusahaan berskala global, Google pasti akan mencari celah untuk bisa terus kompetitif, termasuk soal pajak.selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati akan terus memantau kepatuhan pajak dari perusahaan-perusahaan digital raksasa Over The Top (OTT), seperti Google, Facebook, Twitter, Youtube, dan lainnya. Hal ini menyusul keberhasilan pemerintah menarik pajak Google tahun 2015.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani terus berupaya menggunakan Undang-Undang (UU) Perpajakan untuk mengejar pajak dari Google. Ini karena Google selama ini sudah mencari penghasilan dari Indonesia.selengkapnya
Komite Ekonomi dan Industri Nasional (KEIN) meminta Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) ‎untuk tetap mengejar kewajiban pajak yang harus dibayar Google di Indonesia. Sebab jika tidak, akan terjadi ketidakadilan bagi pengusaha di dalam negeri yang telah taat membayar pajak.selengkapnya
Pemerintah belum mau mengambil langkah tegas dalam pengusutan kasus pajak Google di Indonesia. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak masih akan menggunakan pendekatan persuasif dengan terus melakukan diskusi agar kesepakatan pembayaran pajak ini dapat tercapai.selengkapnya
Pemerintah akan terus mengejar tunggakan pajak Google setelah ada penolakan untuk diperiksa Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak menyatakan, masih terus berupaya mengejar pajak Google. Mereka sedang menyiapkan berbagai langkah untuk mewujudkan hal itu.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menilai sikap Google yang menolak untuk diperiksa sudah termasuk dalam tindak pidana. Kepala Kantor Wilayah Pajak Khusus Jakarta Muhammad Hanif mengatakan, karena hal itu pihaknya akan terus melakukan pemanggilan perusahaan raksasa teknologi tersebut dengan menggandeng kepolisian.selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menegaskan Ditjen Pajak akan berjuang untuk terus menagih hak pajak kepada empat perusahaan internet raksasa dunia, yakni Google, Facebook, Twitter, dan Yahoo.selengkapnya
Hal ini tertuang melalui skema Bentuk Usaha Tetap (BUT). Termasuk juga mengejar pajak dari Google yang akhir-akhir ini ramai dibicarakan. "Iyaa. Saya dorong terus. Saya minta tunjukin, good will, duduk sama-sama selesaikan masalah ini," kata Rudiantara di Kantor Kemenko Ekonomi Selasa (11/10/2016).selengkapnya
Pemerintah akan mengejar pajak perusahaan yang bergerak di bidang teknologi yang meraup pundi-pundi di Indonesia. Setelah Google, kini 2 perusahaan teknologi lain yang sedang diburu adalah Twitter dan Yahoo.selengkapnya
Pengamat Pajak dari Universitas Pelita Harapan (UPH) Rony Bako menilai, tiga kementerian bisa memanggil para pelaku usaha nirkabel di Indonesia, bukan hanya Google melainkan juga para pelaku online shop alias ecommerce di Indonesia.selengkapnya
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Trikasih Lembong berharap, otoritas pajak mampu mempetimbangkan aspek-aspek penting dalam rangka mengejar kewajiban perpajakan perusahaan teknologi asal Amerika Serikat, Google, yang beberapa waktu lalu melakukan perlawanan.selengkapnya
Pemerintah mengejar pajak Google hingga Facebook. Berbagai cara telah dilakukan, salah satunya Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 35/PMK.03/2019 tentang Penentuan Bentuk Usaha Tetap (BUT).selengkapnya
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong mengakui masalah pelanggaran pajak yang dilakukan Google di Indonesia merupakan tantangan yang tengah terjadi di hampir semua negara dunia.selengkapnya
Pemerintah Selandia Baru punya rencana untuk memperbarui undang-undang perpajakan. Sehingga negara tersebut bisa mengantongi pajak pendapatan yang diperoleh oleh perusahaan digital multinasional seperti Google, Facebook hingga Amazon.selengkapnya
Pemerintah menyusun aturan baru untuk memungut pajak perusahaan teknologi seperti Google hingga Netflix. Aturan ini tertuang dalam Rancangan undang-undang (RUU) tentang Ketentuan dan Fasilitas Perpajakan untuk Penguatan Perekonomian.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya