Terus berpartisipasi dalam peningkatan investasi dan ekspor, Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jateng DIY kembali memberikan fasilitas fiskal berupa perizinan kawasan berikat, pada Kamis (23/1) lalu.selengkapnya
Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY kembali menambah deretan perusahaan penerima fasilitas Kawasan Berikat. Hal ini dilakukan, selain untuk menjalankan tugas dan fungsi Bea Cukai sebagai industrial assistance, juga untuk mendukung pelaksanaan perpres Nomor 91/2017 tentang percepatan pelakasanaan berusaha.selengkapnya
Kantor Wilayah (Kanwil) Bea Cukai Jawa Tengah dan DIY kembali menerbitkan izin fasilitas Kawasan Berikat (KB) bagi perusahaan berorientasi ekspor pada 12 Juli 2019. Penerbitan ini menambah daftar penerbitan izin KB menjadi 16 izin sepanjang 2019.selengkapnya
Untuk semakin memberikan kemudahan kepada para pengguna jasa dan menjaga kelancaran arus barang, Bea Cukai membuat terobosan baru dengan meluncurkan kawasan berikat mandiri (KB Mandiri).selengkapnya
Dalam mewujudkan fungsi trade facilitator dan industrial assistance, Kantor Wilayah Bea Cukai Jakarta terus berupaya memberikan pelayanan yang cepat, mudah, serta tanpa biaya.selengkapnya
Bea Cukai Sulawesi Bagian Utara terbitkan izin Kawasan Berikat untuk PT COR Industri Indonesia di Morowali, Sulawesi Utara pada Senin (09/07). Hal ini sebagai wujud pelaksanaan fungsi Bea Cukai selaku indsutrial assistance dan trade facilitator.selengkapnya
Bea Cukai Makassar bekerja sama dengan Bea Cukai Wilayah Sulawesi Bagian Selatan kembali menunjukkan upaya nyata dalam mendorong pertumbuhan perekonomian di wilayah Sulawesi Selatan. Pada hari Sabtu (26/01) Bea Cukai menerbitkan izin fasilitas Kawasan Berikat kepada PT Huadi Nickel-Alloy yang beropeasi di Bantaeng Sulawesi Selatan.selengkapnya
Purwakarta merupakan salah satu wilayah dengan pengusaha yang bersinggungan langsung dengan kegiatan ekspor dan impor terbanyak di wilayah pulau Jawa.selengkapnya
Bea Cukai secara resmi merilis survei manfaat ekonomi yang dihasilkan oleh fasilitas Kawasan Berikat (KB) dan Kemudahan Impor Tujuan Ekspor (KITE), hasil kerja sama antara Bea Cukai dengan Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dan University Network for Indonesia Export Development (UNIED).selengkapnya
Dalam rangka mengoptimalkan fungsinya sebagai Trade Facilitator dan Industrial Assistance, Bea Cukai terus berupaya meningkatkan perekonomian melalui investasi dengan kembali menambah izin Kawasan Berikat (KB) kepada beberapa perusahaan sebagai bentuk fasilitas fiskalselengkapnya
Bea Cukai Pekanbaru terbitkan fasilitas Kawasan Berikat Mandiri untuk PT Riau Andalan Kertas pada Senin (02/09).selengkapnya
Perusahaan produsen sarung tangan dan perlengkapan pakaian musim dingin, PT Marvel Sports Indonesia (MSI) mendapatkan fasilitas fiskal berupa kawasan berikat dari Kantor Bea Cukai Jateng-DIY.selengkapnya
Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) baru saja menerbitkan aturan baru tentang kawasan berikat. Rebranding Kawasan Berikat ini memiliki perubahan fundamental di mana bertujuan untuk memberikan kepastian dan kemudahan kepada para pengguna jasa.selengkapnya
Sejalan dengan arahan Presiden Joko Widodo agar pemerintah dapat menciptakan kebijakan yang memudahkan dan menstimulasi kegiatan ekspor, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menerbitkan aturan baru tentang Kawasan Berikat yang ditujukan untuk meningkatkan investasi dan mendorong pertumbuhan ekspor.selengkapnya
Kanwil Bea Cukai Jawa Timur (Jatim) I menghadiri acara opening ceremony Kawasan Berikat di Plumpang, Tuban, Jatim, pada Sabtu (7/9) lalu. Pemerintah melalui Bea Cukai melakukan rebranding fasilitas Kawasan Berikat untuk mendorong investasi dan ekspor dan memberikan kepastian serta berbagai kemudahan yang didapatkan oleh eksportir.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memprioritaskan peningkatan kualitas pelayanan di dalam kawasan berikat dan kemudahan impor bertujuan ekspor untuk meningkatkan performa ekspor nasional.selengkapnya
Tidak lebih dari satu jam setelah PT Seng Dam Jaya Abadi (SDJA) mempresentasikan seluruh proses bisnisnya di Kantor Wilayah Jateng dan DIY, pada tanggal 24 Juni 2019, Bea Cukai memutuskan untuk langsung menerbitkan perizinan fasilitas Kawasan Berikat (KB).selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Direktorat Jederal Bea dan Cukai (DJBC) menerbitkan aturan baru tentang kawasan berikat yang ditujukan untuk meningkatkan investasi dan mendorong pertumbuhan ekspor. Melalui kebijakan ini, para pengusaha akan mendapatkan fasilitas sesuai dengan bidang usaha.selengkapnya
Purwakarta merupakan salah satu wilayah yang dipenuhi banyak perusahaan berbasis ekspor-impor. Melihat hal itu, petugas Bea Cukai setempat secara proaktif memberikan pengetahuan hukum agar perusahaan tersebut tidak melanggar aturan.selengkapnya
Guna meningkatkan pemanfaatan kemudahan kepabeanan dari Bea Cukai, dilakukan pengukuran dampak ekonomi atas fasilitas kepabeanan dan perpajakan yang telah diberikan.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya