Hingga pekan-pekan terakhir gelombang kedatangan jemaah calon haji Indonesia ke Tanah Suci, sejumlah koper milik jemaah masih harus menjalani pembongkaran di Bandara King Abdul Aziz, Jeddah, Arab Saudi.selengkapnya
Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama menilai pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) lima persen oleh Pemerintah Arab Saudi tidak akan terlalu memengaruhi minat jemaah umrah.selengkapnya
Kementerian Agama (Kemnag) mengaku sudah menyusun rencana biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) tahun 2018. Ongkos penyelenggaraan haji 2018 akan naik. Salah satu sumber kenaikan: penerapan pajak pertambahan nilai (PPN) 5% oleh Pemerintah Arab Saudi mulai 1 Januari 2018.selengkapnya
Menteri Agama RI, Lukman Hakim Saifuddin menyatakan kenaikan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2018/ 1439 hijriah naik berdasarkan pertimbangan beberapa hal. Ada tiga variabel utama yang mengalami kenaikan lantaran pengaruh eksternal, sehingga BPIH di tahun ini naik Rp 345.290, ketimbang tahun lalu menjadi Rp 35,23 juta.selengkapnya
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyebut usulan kenaikan biaya penyelenggaran ibadah haji (BPIH) tahun 2018 lebih rendah dari nilai PPN 5 persen yang diberlakukan Pemerintah Arab Saudi.selengkapnya
Pelaksana tugas (Plt) Direktur Utama BNI Syariah, Abdullah Firman Wibowo, mengatakan pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) lima persen oleh Pemerintah Arab Saudi tidak akan berpengaruh signifikan terhadap jumlah jamaah umrah.selengkapnya
Pemerintah Arab Saudi menerapkan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 5% terhitung 1 Januari 2018. Kebijakan baru ini diperkirakan akan berdampak pada kenaikan harga paket umrah.selengkapnya
Belakangan ini, penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 5% di Arab Saudi menjadi perbincangan hangat bagi warga dan juga wisatawan.selengkapnya
Langkah pemerintah Arab Saudi yang akan mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 5% direspons oleh pelaku bisnis umrah dengan ikut menaikkan tarif jasa. Namun begitu, ada pula yang memilih untuk bersikap konservatif lantaran masih dibayangi permintaan yang belum membaik.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya