Pemilik Lippo Group James Riady mendatangi Kantor Pajak Pratama Wajib Pajak Besat Empat Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Jumat, 2 September 2016. Kedatangannya itu untuk melaporkan harta kekayaannya sesuai dengan program amnesti pajak yang sedang dijalankan pemerintah. "Ini merupakan tanggung jawab kami dan merupakan panggilan untuk ambil bagian," kata James.selengkapnya
Pengusaha James Riady mendatangi Kantor Pelayanan Pajak (KPP), Jumat (2/9). James melaporkan aset kekayaannya. Ia mengaku siap berinvestasi, terutama di sektor jasa.selengkapnya
Konglomerat Indonesia yang menjabat sebagai Deputy Chairman Lippo Group, James Riady telah ikut program pengampunan pajak atau tax amnesty. Dengan partisipasi ini, ia mengaku seperti merdeka karena telah masuk dalam sistem pengampunan pajak.selengkapnya
Pemilik perusahaan Lippo Group, James Riady mengungkapkan alasannya melakukan pengalihan harta dari luar negeri ke dalam negeri (repatriasi) dalam program pengampunan pajak (tax amnesty) karena surga investasi saat ini ada di Indonesia dan Amerika Serikat (AS).selengkapnya
Pemilik perusahaan Lippo Group, James Riady sedang menyelesaikan proses administrasi untuk pengampunan pajak Lippo Group sebagai Wajib Pajak (WP) Badan Usaha. Saking besarnya, ia meyakini bahwa tidak cukup hanya mengikuti tax amnesty di periode pertama.selengkapnya
Duo taipan Indonesia, James Riady dan Tahir mengikuti pengampunan pajak alias tax amnesty yang tengah digulirkan pemerintah.selengkapnya
Pengusaha taipan James Riady hari ini terlihat menyambangi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Kebayoran Baru Satu. Kedatangan Wakil Ketua Lippo Group ini dikabarkan dalam rangka mengikuti program pengampunan pajak (tax amnesty), yang baru-baru ini digulirkan pemerintah.selengkapnya
Pemilik perusahaan Lippo Group, James Riady menyatakan program pengampunan pajak (tax amnesty) dianggap sebagai momentum tepat bagi pengusaha untuk memperbaiki kepatuhan Wajib Pajak (WP) untuk membayar pajak dan berperan aktif dalam pembangunan nasional.selengkapnya
Seorang konglomerat besar di Indonesia, James Riady mengimbau seluruh pengusaha untuk ikut serta dalam program amnesti pajak, guna mendukung pertumbuhan ekonomi dalam negeri.selengkapnya
Chairman Lippo Group James Riady mengaku, tidak cukup bagi dirinya untuk sekali saja ikut program pengampunan pajak atau tax amnesty. Untuk saat ini, baru aset pribadi miliknya yang dideklarasi dan repatriasi lewat program amnesti pajak.selengkapnya
Pemilik Lippo Group James Riady mengakui dirinya suka khilaf atau lupa soal kewajibannya terkait pajak. Karena itu, hari ini dia memutuskan untuk mendeklarasi dan merepatriasikan asetnya lewat program pengampunan pajak (tax amnesty). Dia mengatakan, tax amnesty ini kesempatan untuk mereset ulang kepatuhan masyarakat mengenai pajak.selengkapnya
Program tax amnesty (TA) atau pengampunan pajak perlu diikuti oleh semua wajib pajak Indonesia demi terwujudnya ruang fiskal yang lebih luas, pertumbuhan ekonomi berkelanjutan, pembukaan lapangan kerja, dan pemerataan pendapatan.selengkapnya
‎Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berharap para pengusaha Tanah Air mengikuti langkah Sofjan Wanandi dan James Riyadi yang telah ikut serta program amnesti pajak.selengkapnya
Program pengampunan pajak (tax amnesty) nampaknya mulai memasuki babak baru. Tak cuma pengusaha kecil dan menengah yang ikut program pengampunan pajak tapi para taipan mulai berani menunjukkan diri. Datang terang-terangan, bos Grup Lippo James Riady ikut program pengampunan pajak tahap pertama ini.selengkapnya
Jumat sore, 2 September 2016, ada pemandangan tak biasa di kantor pusat Direktorat Jenderal Pajak, Jalan Gatot Subroto, Jakarta. Di mana seorang pengusaha nasional James Riady, pemilik group Lippo, menyatakan akan mengikuti program pengampunan pajak atau tax amnesty.selengkapnya
Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) khusus Wajib Pajak (WP) Besar Mekar Satria Utama memastikan pengusaha James Riady mengikuti program pengampunan pajak atau tax amnesty. Bos Lippo Group ini datang ke kantor pajak di Jakarta, Jumat (2/9).selengkapnya
Pengusaha nasional James Riady mengimbau semua kalangan mengikuti langkahnya melaporkan aset kekayaan di kantor pelayanan pajak (KPP). Hal itu sehubungan dengan program pengampunan pajak atau tax amnesty yang digagas pemerintah.selengkapnya
Pemilik Lippo Grup James Riady mengumumkan keikutsertaannya dalam program tax amnesty atau pengampunan pajak. Hari ini, Jumat (2/9) Ia mendatangi langsung kantor wilayah pajak khusus wajib pajak besar untuk menyerahkan dokumen dan permohonan itu.selengkapnya
Bos Lippo Group yang juga sebagai pengusaha nasional James Riady hari ini menyerahkan Surat Pernyataan Harta kepada KPP Wajib Pajak Besar Sudirman, Jakarta. Menurutnya, ketertarikan untuk ikut ke dalam program pengampunan pajak telah ada sejak program ini berjalan pada awal Juli lalu.selengkapnya
Pengusaha kelas kakap satu per satu sudah mulai berpartisipasi melaporkan harta mereka melalui program pengampunan pajak alias tax amnesty sejak kemarin. Mulai dari pengusaha James Riady, Sofjan Wanandi, Erick Thohir dan Boy Thohir.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya