Ini penjelasan pemerintah pusat soal intervensi terhadap pajak daerahIni penjelasan pemerintah pusat soal intervensi terhadap pajak daerahKamis 8 Okt 2020 13:59Ridha Anantidibaca 807 kaliSemua Kategori

Pemerintah pusat (pempus) akan melakukan intervensi atas kebijakan fiskal pemerintah daerah (pemda), yakni dalam hal pajak daerah dan retribusi daerah (PDRD). Ketentuan ini sebagaimana dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law Cipta Kerja yang telah diundangkan pada Senin (5/10).selengkapnya

 Cukai Rokok Bakal Naik, Ini Penjelasan PemerintahCukai Rokok Bakal Naik, Ini Penjelasan PemerintahSelasa 20 Ags 2019 08:59Ridha Anantidibaca 298 kaliSemua Kategori

Pemerintah berencana menaikan tarif cukai hasil tembakau (CHT) pada tahun depan. Namun demikian, kepastian mengenai rencana ini masih menunggu pembahasan dengan DPR.selengkapnya

 Pemberian Fasilitas Fiskal untuk KK dan PKP2B Dibatasi, Ini Penjelasan PemerintahPemberian Fasilitas Fiskal untuk KK dan PKP2B Dibatasi, Ini Penjelasan PemerintahRabu 21 Ags 2019 09:08Ridha Anantidibaca 661 kaliSemua Kategori

Pemerintah mulai membatasi pemberian fasilitas fiskal atas impor perusahaan batu bara yang masih menggunakan skema kontrak karya (KK) dan perjanjian kerja sama pengusahaan batu bara (PKP2B).selengkapnya

 Restitusi pajak hingga Oktober sebesar Rp 133 triliun, ini penjelasan pemerintahRestitusi pajak hingga Oktober sebesar Rp 133 triliun, ini penjelasan pemerintahSelasa 19 Nov 2019 13:58Ridha Anantidibaca 358 kaliSemua Kategori

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat sepanjang Januari-Oktober 2019 total pengembalian pajak atau restitusi pajak tumbuh 12,4% secara year on year (yoy) atau setara dengan Rp 133 triliun.selengkapnya

 Hashtag Stop Bayar Pajak, Ini Penjelasan JokowiHashtag Stop Bayar Pajak, Ini Penjelasan JokowiSelasa 30 Ags 2016 20:45Administratordibaca 1169 kaliSemua Kategori

Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya memberikan penjelasan tentang polemik soal kebijakan tax amnesty yang belakangan ini menjadi viral di jejaring sosial media.selengkapnya

 Beri insentif pajak untuk segmen properti mewah, ini penjelasan KemkeuBeri insentif pajak untuk segmen properti mewah, ini penjelasan KemkeuSenin 24 Jun 2019 11:46Ridha Anantidibaca 330 kaliSemua Kategori

Pemerintah mengguyur berbagai insentif perpajakan untuk sektor properti sepanjang tahun ini. Tak terkecuali, sektor properti menengah atas alias mewah yang diyakini dapat menjadi salah satu mesin pendorong pertumbuhan ekonomi nasional.selengkapnya

 Cara lain hitung omzet dianggap ilegal, ini penjelasan pengamatCara lain hitung omzet dianggap ilegal, ini penjelasan pengamatSenin 5 Mar 2018 11:45Ridha Anantidibaca 574 kaliSemua Kategori

Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.15/PMK.03/2018 tentang Cara Lain Menghitung Peredaran Bruto. PMK ini hanya diperuntukkan bagi WP orang pribadi yang menjalankan usaha atau pekerjaan bebas dan WP Badan.selengkapnya

 Ini Penjelasan DJP agar Masyarakat tak Khawatir Kartu Kredit DiintipIni Penjelasan DJP agar Masyarakat tak Khawatir Kartu Kredit DiintipJumat 3 Jun 2016 20:14Administratordibaca 1291 kaliSemua Kategori

Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) telah mengeluarkan kebijakan mengenai pengawasan transaksi kartu kredit nasabah. Sayangnya, kebijakan ini justru membuat banyak nasabah menutup akunnya lantaran takut transaksinya diketahui pemerintah. Staf Ahli Menteri Keuangan Bidang Pengawasan Pajak Puspita Wulandari meminta agar para nasabah tidak perlu takut untuk melakukan transaksi kartu kredit.selengkapnya

 Perubahan Bisnis Freeport Jadi Penyebab Penerimaan Negara Turun? Ini Penjelasan Bea CukaiPerubahan Bisnis Freeport Jadi Penyebab Penerimaan Negara Turun? Ini Penjelasan Bea CukaiSelasa 25 Jun 2019 10:11Ridha Anantidibaca 660 kaliSemua Kategori

Direktorat Jenderal Bea & Cukai Kementerian Keuangan pesimistis realisasi penerimaan bea keluar tahun ini bakal mencapai target sebesar Rp4,42 triliun. Hal ini karena adanya perubahan bisnis dari sejumlah perusahaan tambang di Tanah Air, di antaranya PT Freeport Indonesia.selengkapnya

 Kinerja PPN Dalam Negeri Melemah, Ini Penjelasan Ditjen PajakKinerja PPN Dalam Negeri Melemah, Ini Penjelasan Ditjen PajakJumat 28 Sep 2018 11:31Ridha Anantidibaca 461 kaliSemua Kategori

Pemerintah membantah jika melemahnya kinerja PPN dalam negeri (DN) disebabkan oleh menurunnya kemampuan konsumsi masyarakat. Penurunan kinerja PPN tersebut terjadi karena meningkatnya pertumbuhan PPN impor.selengkapnya

 Dinilai Menabrak UU PPN, Ini Penjelasan Ditjen Pajak terkait PMK Pajak E-CommerceDinilai Menabrak UU PPN, Ini Penjelasan Ditjen Pajak terkait PMK Pajak E-CommerceKamis 17 Jan 2019 10:48Ridha Anantidibaca 432 kaliSemua Kategori

Pemerintah akhirnya menjelaskan keputusan mereka yang mewajibkan seluruh penyedia platform e-commerce untuk menjadi pengusaha kena pajak (PKP).selengkapnya

 Relaksasi MAP Diterbitkan, Ini Penjelasan DJPRelaksasi MAP Diterbitkan, Ini Penjelasan DJPRabu 22 Mei 2019 09:44Ridha Anantidibaca 486 kaliSemua Kategori

Pemerintah merelaksasi kebijakan pelaksanaan Mutual Agreement Procedure (MAP) seiring dengan semakin intensifnya pemeriksaan pajak terkait isu transfer pricing dan isu perpajakan internasional lainnya.selengkapnya

 Penerimaan PPN Hadapi Tantangan Cukup Besar, Ini Penjelasan KemenkeuPenerimaan PPN Hadapi Tantangan Cukup Besar, Ini Penjelasan KemenkeuJumat 22 Feb 2019 10:59Ridha Anantidibaca 232 kaliSemua Kategori

Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Suahasil Nazara mengakui tantangan di penerimaan PPN pada tahun ini cukup besar.selengkapnya

 Lanskap Berubah, Ini Penjelasan Ditjen PajakLanskap Berubah, Ini Penjelasan Ditjen PajakSenin 5 Feb 2018 09:33Ridha Anantidibaca 752 kaliSemua Kategori

Direktorat Jenderal Pajak menyatakan, perubahan lanskap perpajakan global yang terjadi belakangan ini disebabkan oleh empat variabel.selengkapnya

 Penerimaan pajak anjlok hingga 15,6%, ini penjelasan MenkeuPenerimaan pajak anjlok hingga 15,6%, ini penjelasan MenkeuRabu 23 Sep 2020 10:03Ridha Anantidibaca 253 kaliSemua Kategori

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, realisasi penerimaan pajak sampai dengan akhir Agustus 2020 minus 15,6% year on year (yoy). Kondisi ini terjadi karena seluruh jenis pajak kontraksi disebabkan kondisi ekonomi yang masih terdampak pandemi corona virus disease 2019 (Covid-19).selengkapnya

 Serdadu Buru Pajak, Ini Penjelasan Menkeu MulyaniSerdadu Buru Pajak, Ini Penjelasan Menkeu MulyaniJumat 13 Jan 2017 10:45Ajeng Widyadibaca 567 kaliSemua Kategori

Agar penerimaan pajak bisa optimal, Kementerian Keuangan minta bantuan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Ujung-ujungnya untuk menyelamatkan APBN 2017.selengkapnya

 Ini Penjelasan Singapura pada Sri Mulyani Soal Pengampunan PajakIni Penjelasan Singapura pada Sri Mulyani Soal Pengampunan PajakJumat 16 Sep 2016 14:06Administratordibaca 894 kaliSemua Kategori

Menteri Keuangan Sri Mulyani ikut buka suara atas kabar miring yang beredar terkait pelaporan perbankan Singapura kepada polisi setempat terhadap nasabah asal Indonesia yang ikut program pengampunan pajak. Ia mengaku langsung melakukan pengecekan.selengkapnya

 Soal Tunjangan Kinerja Pegawai Pajak, Ini Penjelasan Sri MulyaniSoal Tunjangan Kinerja Pegawai Pajak, Ini Penjelasan Sri MulyaniJumat 29 Des 2017 09:47Ridha Anantidibaca 1444 kaliSemua Kategori

Hingga 15 Desember 2017, penerimaan pajak telah mencapai 82,5% atau Rp 1.058,4 triliun dari target Rp 1.283,6 triliun. Lalu bagaimana nasib tunjangan kinerja pegawai pajak?selengkapnya

 Tidak Jadi 0 Persen, Ini Penjelasan Ditjen Pajak soal Relaksasi PPh DINFRA, DIRE, dan KIK-IBE yang Hanya 5 PersenTidak Jadi 0 Persen, Ini Penjelasan Ditjen Pajak soal Relaksasi PPh DINFRA, DIRE, dan KIK-IBE yang Hanya 5 PersenSenin 26 Ags 2019 11:03Ridha Anantidibaca 497 kaliSemua Kategori

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) membantah bahwa sebelumnya sempat ada wacana pengenaan pajak penghasilan (PPh) atas bunga obligasi sebesar 0% untuk dana investasi infrastruktur (DINFRA), dana investasi realestat (DIRE), atau Kontrak Investasi Kolektif-Efek Beragun Aset (KIK-EBA).selengkapnya

 Ini Penjelasan Ditjen Pajak Soal Aturan E-CommerceIni Penjelasan Ditjen Pajak Soal Aturan E-CommerceSenin 18 Feb 2019 15:01Ridha Anantidibaca 334 kaliSemua Kategori

Otoritas Pajak menegaskan bahwa implementasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 210/PMK.10/2018 Tentang Perlakuan Perpajakan atas Transaksi Perdagangan melalui Sistem Elektronik bertujuan untuk menciptakan rasa keadilan atau level playing field antara pelaku usaha konvensional maupun pelaku usaha e-commerce.selengkapnya


 

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




TAGS # :