Data KPPU Jadi Modal Sri Mulyani Tertibkan Pajak Importir DagingData KPPU Jadi Modal Sri Mulyani Tertibkan Pajak Importir DagingJumat 3 Mar 2017 15:20Ajeng Widyadibaca 726 kaliSemua Kategori

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menjadikan data dari Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) untuk menyisir para importir daging sapi yang belum tertib pajak. Kementerian Keuangan sendiri sebelumnya telah meneken nota kesepahaman dengan KPPU.selengkapnya

 Importir Nakal Tak Tersentuh, Ini Tanggapan DJBCImportir Nakal Tak Tersentuh, Ini Tanggapan DJBCSelasa 8 Mei 2018 14:21Ridha Anantidibaca 462 kaliSemua Kategori

Di tengah kabar tak sedap mengenai adanya oknum importir nakal yang tak tersentuh, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai memastikan bahwa pihaknya terus melakukan penertiban terhadap penertiban importir berisiko tinggi (PIBT).selengkapnya

 Pemerintah Ungkap Importir Hindari Bea Masuk Lewat e-CommercePemerintah Ungkap Importir Hindari Bea Masuk Lewat e-CommerceJumat 24 Ags 2018 15:05Ridha Anantidibaca 834 kaliSemua Kategori

Pemerintah mengungkap jurus importir menghindari bea masuk. Dirjen Bea Cukai Kementerian Keuangan, Heru Pambudi, menjelaskan cara yang dilakukan importir adalah mencicil pembelian produk via platform digital atau e-commerce.selengkapnya

 POLEMIK PMK 229/2017: Persentase Importir yang Terkena Sanksi KecilPOLEMIK PMK 229/2017: Persentase Importir yang Terkena Sanksi KecilKamis 24 Mei 2018 14:15Ridha Anantidibaca 624 kaliSemua Kategori

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan bahwa persentase importir yang dikenai sanksi tarif normal sebesar 10% akibat telat memberikan dokumen Surat Keterangan Asal (SKA) sangat minim.selengkapnya

 Belanja Online dari Luar Negeri di Atas Rp 1 Juta Kena PajakBelanja Online dari Luar Negeri di Atas Rp 1 Juta Kena PajakSelasa 18 Sep 2018 10:33Ridha Anantidibaca 1327 kaliSemua Kategori

Kementerian Keuangan lewat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) punya aturan baru buat importir.selengkapnya

 DJBC Sebut 95% Pengguna Jasa Sudah Tahu PMK 229/2017DJBC Sebut 95% Pengguna Jasa Sudah Tahu PMK 229/2017Kamis 24 Mei 2018 14:18Ridha Anantidibaca 559 kaliSemua Kategori

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) merinci data importir yang mendapatkan sanksi karena terlambat menyampaikan Surat Keterangan Asal (SKA) barang impor.selengkapnya

 Tak sesuai dengan kenyataan, data Bea Cukai dipertanyakanTak sesuai dengan kenyataan, data Bea Cukai dipertanyakanSenin 28 Mei 2018 11:08Ridha Anantidibaca 635 kaliSemua Kategori

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, jumlah importir yang dikenai sanksi 10% akibat terlambat memberikan dokumen Surat Keterangan Asal (SKA) tak banyak.selengkapnya

 Bea Cukai: Sanksi karena telat berikan SKA tak banyakBea Cukai: Sanksi karena telat berikan SKA tak banyakSenin 28 Mei 2018 10:50Ridha Anantidibaca 833 kaliSemua Kategori

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, jumlah importir yang dikenai sanksi 10% akibat memberikan dokumen Surat Keterangan Asal (SKA) tak banyak.selengkapnya

 Importir Lega PPnBM Supercar TurunImportir Lega PPnBM Supercar TurunSenin 29 Jul 2019 16:01Ridha Anantidibaca 809 kaliSemua Kategori

Importir supercar menyambut baik skema baru Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) yang bocorannya sudah diperlihatkan Menteri Keuangan Sri Mulyani saat berkunjung ke Gaikindo Indonesia Internasional Auto Show (GIIAS) 2019 pada Rabu (24/7).selengkapnya

 Importir protes, Bea Cukai bergemingImportir protes, Bea Cukai bergemingRabu 30 Mei 2018 11:22Ridha Anantidibaca 544 kaliSemua Kategori

Meski mendapat penolakan, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemkeu) bergeming dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.229/PMK.05/2017 tentang Tata Cara Pengenaan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor Berdasarkan Perjanjian dan Kesepakatan Internasional. Ditjen Bea Cukai yakin aturan yang diimplementasikan 28 Januari 2018 tersebut tidak bermasalah.selengkapnya

 Mengenal Lebih Dekat Fasilitator Penanganan Covid-19 di Bea Cukai SoettaMengenal Lebih Dekat Fasilitator Penanganan Covid-19 di Bea Cukai SoettaSenin 15 Jun 2020 15:39Ridha Anantidibaca 457 kaliSemua Kategori

Masih seputar pandemi corona, berbagai upaya pencegahan dari pemerintah terus dilakukan demi meratakan kurva penyebaran Covid-19. Seluruh elemen negara digenjot semaksimal mungkin untuk menanggulangi penyebaran virus.selengkapnya

 Alasan Bea Cukai Beri Kemudahan Perizinan untuk 500 ImportirAlasan Bea Cukai Beri Kemudahan Perizinan untuk 500 ImportirKamis 5 Mar 2020 09:26Ridha Anantidibaca 477 kaliSemua Kategori

Pemerintah akan memberikan fasilitas kemudahan perizinan impor bagi 500 importir yang masuk dalam kelompok Operator Ekonomi Bersertifikat (Authorized Economic Operator). Mereka merupakan perusahaan yang mendapat pengakuan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (DJBC Kemenkeu) sehingga mendapatkan perlakuan kepabeanan tertentu.selengkapnya

 Tertibkan importir nakal, batas bebas pajak dan bea masuk jadi US$ 75Tertibkan importir nakal, batas bebas pajak dan bea masuk jadi US$ 75Senin 17 Sep 2018 09:51Ridha Anantidibaca 728 kaliSemua Kategori

Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 112 Tahun 2018 yang bertujuan untuk mengendalikan neraca perdagangan.selengkapnya

 Bea Cukai Rancang Kemudahan Pengurusan Importasi Kendaraan Bermotor Secara DaringBea Cukai Rancang Kemudahan Pengurusan Importasi Kendaraan Bermotor Secara DaringJumat 16 Nov 2018 14:42Ridha Anantidibaca 462 kaliSemua Kategori

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan sedang merancang kemudahan proses pengurusan dokumen importasi kendaraan bermotor secara daring untuk memangkas waktu pengurusan.selengkapnya

 DJBC: PMK 229/2017 Justru Menyediakan Banyak RelaksasiDJBC: PMK 229/2017 Justru Menyediakan Banyak RelaksasiKamis 24 Mei 2018 14:08Ridha Anantidibaca 498 kaliSemua Kategori

Implementasi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 229/PMK.04/2017 tentang Tata Cara Pengenaan Tarif Bea Masuk atas Barang Impor Berdasarkan Perjanjian dan Kesepakatan Internasional bertujuan untuk mempercepat arus logistik dan dwelling time.selengkapnya

 Tarif Baru PPh Impor Mulai Berlaku, Importir Perlu Cermati Ini!Tarif Baru PPh Impor Mulai Berlaku, Importir Perlu Cermati Ini!Kamis 13 Sep 2018 13:59Ridha Anantidibaca 341 kaliSemua Kategori

Perubahan tarif PPh pasal 22 Impor atas 1.147 barang mulai berlaku pada 13 September 2018 pukul 00.01 WIB tadi. Para pelaku usaha atau importir terkait diharapkan segera menyesuaikan dengan ketentuan baru tersebut.selengkapnya

 Bea Cukai Ngurah Rai Selenggarakan Kelas KepabeananBea Cukai Ngurah Rai Selenggarakan Kelas KepabeananKamis 4 Jun 2020 13:45Ridha Anantidibaca 388 kaliSemua Kategori

Bea Cukai Ngurah Rai selenggarakan program kelas kepabeanan secara daring di tengah pandemi, dengan memanfaatkan teknologi komunikasi tanpa tatap muka langsung, pada Jumat (29/5). Kegiatan ini diikuti puluhan importir dan Pengusaha Pengurusan Jasa Kepabeanan (PPJK) dengan tema Pengisian Modul Pemberitahuan Impor Barang (PIB) dan Respon-Respon Modul PIB.selengkapnya

 Pelaku Pidana Perpajakan & Kepabeanan Bisa DimiskinkanPelaku Pidana Perpajakan & Kepabeanan Bisa DimiskinkanSenin 6 Nov 2017 15:18Ajeng Widyadibaca 640 kaliSemua Kategori

Pemiskinan pelaku pidana kepabeanan maupun perpajakan terus digaungkan pemerintah. Langkah itu dinilai ampuh untuk meminimalisir pelanggaran yang umuknya dilakukan importir berisiko tinggi.selengkapnya

 Bea Cukai Jelaskan Kepengurusan NPPBKC Secara OnlineBea Cukai Jelaskan Kepengurusan NPPBKC Secara OnlineRabu 24 Apr 2019 10:50Ridha Anantidibaca 1741 kaliSemua Kategori

Kepala Kantor Wilayah Bea Cukai Sulawesi Selatan, Padmoyo Tri Wikanto memberikan penjelasan mengenai Nomor Pokok Perusahaan Barang Kena Cukai (NPPBKC) dalam acara Acara Afternoon Tea Sinergitas BPD PHRI Sulawesi Selatan. Padmoyo menjelaskan bahwa NPPBKC merupakan izin untuk menjalankan kegiatan sebagai pengusaha pabrik, importir, penyalur, atau pengusaha Tempat Penjualan Eceran (TPE).selengkapnya

 Importir Berbondong-bondong Pakai Fasilitas SKA Form EImportir Berbondong-bondong Pakai Fasilitas SKA Form ERabu 4 Mar 2020 14:23Ridha Anantidibaca 722 kaliSemua Kategori

Fasilitas fleksibilitas penyerahan lembar asli Surat Keterangan Asal (SKA) Form E sudah banyak dimanfaatkan oleh importir.selengkapnya


 

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




TAGS # :