Batas Bebas Bea Impor Turun dari US Menjadi USBatas Bebas Bea Impor Turun dari US Menjadi USRabu 25 Des 2019 10:03Ridha Anantidibaca 529 kaliSemua Kategori

Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) menurunkan de minimis value bea masuk barang impor kiriman dari US menjadi US per kiriman.selengkapnya

 Pemerintah Diminta Turunkan Batas Pembebasan Tarif Bea MasukPemerintah Diminta Turunkan Batas Pembebasan Tarif Bea MasukRabu 13 Nov 2019 15:21Ridha Anantidibaca 370 kaliSemua Kategori

Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) mendesak pemerintah menurunkan batas pembebasan tarif bea masuk dan pajak impor (de minimis value). Penurunan ini bertujuan untuk melonggarkan ruang gerak pelaku jasa titip (jastip) yang enggan membayar pungutan-pungutan tersebut.selengkapnya

 Bea Cukai Ubah Ketentuan Impor Barang Kiriman Lewat e-CommerceBea Cukai Ubah Ketentuan Impor Barang Kiriman Lewat e-CommerceSelasa 18 Sep 2018 10:07Ridha Anantidibaca 822 kaliSemua Kategori

Demi lindungi industri kecil dan menengah dalam negeri, pemerintah melalui Bea Cukai mengubah aturan terkait impor barang kiriman lewat e-commerce. Melalui Peraturan Menteri Keuangan nomor 112/PMK.04/2018, pemerintah melakukan penyesuaian nilai pembebasan (de minimis value) bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI) atas barang kiriman dari sebelumnya USD 100 menjadi USD 75 per orang per hari.selengkapnya

 Bea Cukai Ingatkan Aturan Barang Kiriman Terbaru Berlaku OktoberBea Cukai Ingatkan Aturan Barang Kiriman Terbaru Berlaku OktoberSelasa 9 Okt 2018 15:13Ridha Anantidibaca 567 kaliSemua Kategori

Pemerintah melalui Bea Cukai telah menetapkan aturan baru terkait impor barang kiriman lewat e-commerce. Melalui Peraturan Menteri Keuangan nomor 112/PMK.04/2018, pemerintah melakukan penyesuaian nilai pembebasan (de minimis value) bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI) atas barang kiriman dari sebelumnya USD 100 menjadi USD 75 per orang per hari dan akan mulai diberlakukan pada 10 Oktoberselengkapnya

 Ingat! Aturan Barang Kiriman Terbaru Berlaku 10 OktoberIngat! Aturan Barang Kiriman Terbaru Berlaku 10 OktoberSelasa 9 Okt 2018 08:55Ridha Anantidibaca 664 kaliSemua Kategori

Bea Cukai menetapkan aturan baru terkait impor barang kiriman lewat e-commerce. Melalui Peraturan Menteri Keuangan nomor 112/PMK.04/2018, pemerintah melakukan penyesuaian nilai pembebasan (de minimis value) bea masuk dan pajak dalam rangka impor (PDRI) atas barang kiriman dari sebelumnya 100 dolar AS menjadi 75 dolar AS per orang per hari dan akan mulai diberlakukan pada 10 Oktober 2018.selengkapnya

 Tak Ada Lagi Ambang Batas Pengenaan Pajak dalam Rangka ImporTak Ada Lagi Ambang Batas Pengenaan Pajak dalam Rangka ImporSelasa 24 Des 2019 08:29Ridha Anantidibaca 835 kaliSemua Kategori

Selain menurunkan ambang batas pembebasan bea masuk atau de minimis value, pemerintah juga memastikan pengenaan pajak dalam rangka impor bagi barang kiriman.selengkapnya

 Pemerintah himbau masyarakat tidak menyalahgunakan fasilitas penurunan pajak imporPemerintah himbau masyarakat tidak menyalahgunakan fasilitas penurunan pajak imporSelasa 18 Sep 2018 10:03Ridha Anantidibaca 524 kaliSemua Kategori

Pemerintah menekankan kepada masyarakat untuk tidak menyalahgunakan fasilitas yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) 112 tahun 2018. Dalam beleid tersebut terdapat penurunan batas pembebasan bea masuk dan pajak impor (de minimis value) yang sebelumnya US$ 100 menjadi US$ 75.selengkapnya

 Perhatian! Belanja Barang Impor Via E-Commerce Sekarang Kena PajakPerhatian! Belanja Barang Impor Via E-Commerce Sekarang Kena PajakRabu 25 Des 2019 10:23Ridha Anantidibaca 684 kaliSemua Kategori

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan penyesuaian nilai pembebasan (de minimis) atas barang kiriman dari sebelumnya US menjadi US per kiriman (consignment note) untuk bea masuk. Sedangkan pungutan Pajak dalam Rangka Impor diberlakukan normal (tidak ada batas ambang bawah/de minimis).selengkapnya

 Bea Cukai akan turunkan batasan bea masuk dan pajak barang impor, ini rinciannyaBea Cukai akan turunkan batasan bea masuk dan pajak barang impor, ini rinciannyaSelasa 24 Des 2019 10:00Ridha Anantidibaca 680 kaliSemua Kategori

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan akan menurunkan batasan bea masuk dan pajak bagi barang impor (de minimis). Hal ini dengan pertimbangan banjirnya produk impor lewat e-commerce y ang bisa memengaruhi daya saing industri dalam negeri.selengkapnya

 Bea Cukai akan terbitkan aturan tentang penanganan selisih berat barang impor curahBea Cukai akan terbitkan aturan tentang penanganan selisih berat barang impor curahRabu 14 Nov 2018 11:05Ridha Anantidibaca 465 kaliSemua Kategori

Peraturan Menteri Keuangan tentang Pembebasan Bea Masuk dan/atau Cukai atas Impor Barang yang Mengalami Kerusakan, Penurunan Mutu, Kemusnahan, atau Penyusutan Volume dan/atau Berat dan Penanganan Selisih Berat dan/atau Volume Barang Impor Curah akan segera diterbitkan. Rancangan peraturan ini merupakan perubahan atas peraturan menteri keuangan (PMK) No. 147 tahun 2007.selengkapnya

 Ada 72 Ribu Transaksi Impor E-commerce yang Coba Kelabui Aturan Bea CukaiAda 72 Ribu Transaksi Impor E-commerce yang Coba Kelabui Aturan Bea CukaiKamis 13 Des 2018 10:53Ridha Anantidibaca 675 kaliSemua Kategori

Demi melindungi industri kecil dan menengah dalam negeri, pemerintah melalui Direktorat Jenderal Bea Cukai mengubah aturan terkait impor barang kiriman lewat e-commerce.selengkapnya

 Kemenkeu sudah bebaskan Rp 159 miliar pajak impor untuk tangani wabah coronaKemenkeu sudah bebaskan Rp 159 miliar pajak impor untuk tangani wabah coronaSenin 13 Apr 2020 15:48Ridha Anantidibaca 384 kaliSemua Kategori

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) telah menggelontorkan relaksasi pajak impor sebanyak Rp 159,5 miliar terhitung sejak 13 Maret 2020 sampai 11 April 2020. Relaksasi tersebut dalam rangka mempermudah masuknya barang-barang alat kesehatan dalam rangka penanganan pandemik virus corona atau Covid-19.selengkapnya

 Penerimaan Pajak Impor Hingga Oktober 2018 Tumbuh 28%Penerimaan Pajak Impor Hingga Oktober 2018 Tumbuh 28%Selasa 6 Nov 2018 10:06Ridha Anantidibaca 580 kaliSemua Kategori

Penerimaan pajak impor sampai dengan akhir Oktober 2018 masih terjaga pada level 27%-28%. Kendati memberikan efek positif ke penerimaan, pertumbuhan pajak impor yang masih tinggi menunjukkan kebijakan pengendalian impor yang dijalankan pemerintah belum berlangsung optimal.selengkapnya

 Kenaikan Tarif Pajak Dinilai Tak Signifikan Menekan ImporKenaikan Tarif Pajak Dinilai Tak Signifikan Menekan ImporRabu 12 Sep 2018 10:28Ridha Anantidibaca 461 kaliSemua Kategori

Kebijakan pemerintah terkait penyesuaian tarif Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 terhadap 1.147 barang konsumsi dari luar negeri dinilai tidak akan berdampak signifikan terhadap penurunan angka impor. Sebab, impor barang konsumsi saat ini hanya berkontribusi sekitar 9% terhadap total impor non migas Januari-Juli 2018 (year-to-date).selengkapnya

 Sri Mulyani bebaskan bea masuk dan pajak impor keperluan penanganan pandemi coronaSri Mulyani bebaskan bea masuk dan pajak impor keperluan penanganan pandemi coronaSenin 20 Apr 2020 11:06Ridha Anantidibaca 508 kaliSemua Kategori

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menerbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 34/PMK.04/2020 tentang Pemberian Fasilitas Kepabeanan dan/atau Cukai Serta Perpajakan Atas Impor Barang Untuk Keperluan Penanganan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19). Ketentuan ini ditetapkan per 17 April 2020.selengkapnya

 Belanja E-Commerce Luar Negeri Dibatasi Maksimal US`$`75 per OrangBelanja E-Commerce Luar Negeri Dibatasi Maksimal US`$`75 per OrangSelasa 18 Sep 2018 14:20Ridha Anantidibaca 647 kaliSemua Kategori

Pemerintah melalui Bea Cukai mengubah aturan tentang impor barang kiriman lewat e-commerce. Perubahan regulasi itu ditulis melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 112/PMK.04/2018. Bea cukai membatasi pembelian barang dari luar negeri yang bebas bea masuk maksimal US per orang.selengkapnya

 Penerimaan Bea Cukai Semester I Tertinggi dalam 3 Tahun TerakhirPenerimaan Bea Cukai Semester I Tertinggi dalam 3 Tahun TerakhirSenin 19 Ags 2019 15:21Ridha Anantidibaca 660 kaliSemua Kategori

Sebagai instrumen kebijakan fiskal pemerintah, Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) mempunyai tiga fungsi utama, yaitu fungsi alokasi, distribusi, dan stabilisasi. APBN diarahkan untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan berkualitas, dengan indikasi pencapaian turunnya angka kemiskinan, rendahnya ketimpangan dan pengangguran, serta meningkatnya kualitas SDM hingga pembangselengkapnya

 Kinerja PPN Dalam Negeri Melemah, Ini Penjelasan Ditjen PajakKinerja PPN Dalam Negeri Melemah, Ini Penjelasan Ditjen PajakJumat 28 Sep 2018 11:31Ridha Anantidibaca 493 kaliSemua Kategori

Pemerintah membantah jika melemahnya kinerja PPN dalam negeri (DN) disebabkan oleh menurunnya kemampuan konsumsi masyarakat. Penurunan kinerja PPN tersebut terjadi karena meningkatnya pertumbuhan PPN impor.selengkapnya

 Pemerintah Optimistis Kenaikan Tarif PPh 22 Tekan ImporPemerintah Optimistis Kenaikan Tarif PPh 22 Tekan ImporSenin 10 Sep 2018 14:17Ridha Anantidibaca 452 kaliSemua Kategori

Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro Badan Kebijakan Fiskal Kementerian Keuangan Adrianto mengatakan, kenaikan tarif Pajak Penghasilan (PPh) pasal 22 atau PPh impor dapat menurunkan tingkat impor hingga dua persen. Menurut Adrianto, penurunan impor juga akan berdampak pada tingkat defisit transaksi berjalan atau Current Account Deficit (CAD).selengkapnya

 Rem Impor, Pemerintah Kerek Tarif PPh Impor dan Bea MasukRem Impor, Pemerintah Kerek Tarif PPh Impor dan Bea MasukRabu 15 Ags 2018 14:22Ridha Anantidibaca 509 kaliSemua Kategori

Pemerintah akan menaikkan tarif Pajak Penghasilan (PPh) impor dan bea masuk untuk membatasi jumlah impor, khususnya barang konsumsi. Rencananya, pemerintah segera menerbitkan aturan khusus begitu kajian selesai dibahas.selengkapnya


 

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




TAGS # :