Badan Pengeloaan dan Pendapatan Daerah (BPPD) Kota Bandung bakal menarik pajak dari pemilik indekos dengan jumlah kamar di bawah 10 unit.selengkapnya
Pemkot Bandung tengah menyiapkan aturan agar bisa memungut pajak tempat kos secara maksimal. Pasalnya, saat ini penerapan pajak baru berlaku terhadap tempat kos yang memiliki minimal 10 kamar.selengkapnya
Pemerintah Kota Bandung tengah mempersiapkan Peraturan Wali Kota (Perwal) terkait pungutan pajak kos-kosan di Kota Bandung. Nantinya Perwal tersebut akan melengkapi Peraturan Daerah nomor 20 tahun 2011 terkait pemungutan pajak daerah.selengkapnya
Di Indonesia, amnesti pajak bukanlah barang baru. Pada 1964 dan 1984, Indonesia sudah melaksanakan amnesty pajak secara resmi, meskipun pada beberapa kesempatan juga muncul amnesti dengan nama lain, seperti sunset policy dan pengurangan sanksi administrasi, pun dengan tujuan utama yang tidak sama persis.selengkapnya
Bisnis membuat indekos memang menjadi pilihan bagi banyak warga saat ini, terutama bagi mereka yang memiliki lahan dekat lingkungan kampus atau perkantoran. Tapi tahukan ada aturan bagi pemilik indekos untuk membayar pajak?selengkapnya
Batas waktu pelaksanaan amnesti pajak hampir berakhir. Jika dihitung mundur, program amnesti atau pengampunan pajak akan berakhir 48 hari lagi. Dengan makin dekatnya batas waktu tersebut, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mengaku mulai bersiap-siap memeriksa wajib pajak (WP) yang tidak mengikuti program ini.selengkapnya
Pemerintah resmi menggelar sosialisasi terakhir program amnesti pajak sebulan sebelum program tersebut berakhir 31 Maret 2017. Pemerintah pun berharap wajib pajak (WP) yang belum ikut atau sudah ikut tapi belum melaporkan hartanya secara jujur untuk memanfaatkan babak akhir amnesti pajak.selengkapnya
Pemkab Badung mengusulkan regulasi ke pusat untuk membidik pajak transaksi kamar hotel yang dilakukan secara online.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap Wajib Pajak (WP) yang sudah ikut amnesti pajak tetap digulirkan.selengkapnya
Pemerintah berencana membidik para wajib pajak dengan profesi berpenghasilan di atas rata-rata untuk mengikuti program pengampunan pajak (tax amnesty) tahap kedua. Sebab, sejauh ini, keikutsertaan mereka dalam program pengampunan pajak sejak dimulai 18 Juli lalu masih minim. Wajib pajak berprofesi analis, pengacara, dan dokter paling malas ikut amnesti pajak.selengkapnya
Program amnesti pajak tahap pertama telah usai, dan hasilnya di luar dugaan dengan minat yang cukup tinggi, hal ini membuktikan masyarakat Indonesia masih cinta kepada negaranya dengan taat terhadap pajak, kata Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Surabaya Jamhadi.selengkapnya
Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Haryadi Sukamdani meyakini para pengusaha kakap segera mengikuti amnesti pajak atau pengampunan pajak pada September ini. Apalagi, tarif tebusan hingga September merupakan yang terendah.selengkapnya
Kementerian Keuangan menyatakan akan mengatur pajak bisnis penyewaan kamar nonhotel berbasis aplikasi seperti Airbnb dalam aturan pajak e-commerce. Peraturan tersebut tengah dalam tahap pembahasan oleh Kementerian Keuangan.selengkapnya
Industri perhotelan menghadapi tantangan berat. Ketua Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Haryadi Sukamdani mengatakan tantangan itu berasal dari kondisi kelebihan pasokan kamar (oversupply) yang terjadi di beberapa kota besar dan kekurangan tenaga kerja ahli di sektor pariwisata dan perhotelan.selengkapnya
Seperti yang dijanjikan, Kementerian Keuangan merevisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 118/2016. Namun, isi dari revisi aturan itu ternyata melampaui harapan dari yang tadinya hanya mempermudah jalan bagi wajib pajak peserta amnesti untuk memperoleh surat keterangan bebas (SKB) pajak penghasilan (PPh) atas balik nama aset.selengkapnya
Program amnesti pajak yang dicanangkan oleh pemerintah sejak Juli silam rupanya tidak hanya menarik antusias dari kalangan pengusaha. Sejumlah anggota parlemen yang turut menggodog undang-undang itu pun rupanya tertarik untuk mengikuti program tersebut.selengkapnya
Sejak pertengahan 2016, pemerintah membuat gebrakan dengan melaksanakan program amnesti pajak yang bertujuan untuk menambah penerimaan negara, repatriasi dana dari luar negeri, dan memperbaiki basis data perpajakan.selengkapnya
Sepanjang pekan depan bakal menjadi waktu paling sibuk bagi petugas pajak, masyarakat, dan kalangan pengusaha yang ingin ikut program pengampunan pajak.selengkapnya
Wajib Pajak yang sudah ikut amnesti pajak tak luput dari pemeriksaan. Namun, sifatnya belum menjadi prioritas.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan kembali melakukan sosialisasi amnesti pajak, terlebih sudah satu bulan periode kedua amnesti pajak berjalan. Kali ini, bahkan Dirjen Pajak Ken Dwijugiasteadi ikut turun langsung mengajak pedagang di Pusat Perbelanjaan ITC Mangga Dua Jakarta untuk ikut amnesti pajak.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya