Dampak pandemi Covid-19 memengaruhi kinerja keuangan dan operasional perusahaan tambang milik negara. Direktur Utama MIND ID, Orias Petrus Moedak menjelaskan, kondisi tersebut memengaruhi setoran holding tambang ke negara.selengkapnya
Pandemi Covid-19 menekan kinerja holding pertambangan BUMN, MIND ID. Akibatnya, setoran ke negara dalam bentuk pajak dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) bakal anjlok di tahun ini.selengkapnya
Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno menggelar temu media memaparkan berbagai perkembangan proyek mulai dari pembentukan holding BUMN, pengelolaan dana repatriasi amnesti pajak ("Tax Amnesty"), program percepatan pengadaan listrik 35.000 MW hingga pembangunan infrastruktur.selengkapnya
Holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Tambang , Inalum mengakui pandemi virus corona mempengaruhi bisnis pertambangan. Dengan demikian pendapatan perseroan pun berpengaruh pada akhir tahun nanti.selengkapnya
Kementerian Keuangan optimis bahwa dana repatriasi program tax amnesty atau pengampunan pajak tidak akan lari lagi dari tanah air. Meskipun masa penahanan atau holding period akan berakhir pada kurun waktu September sampai Desember 2019.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengharapkan dana repatriasi dari program pengampunan pajak yang berada dalam instrumen keuangan tidak keluar dari Indonesia, ketika masa kewajiban "periode dana menetap" (holding period) berakhir pada 2019.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengharapkan dana repatriasi dari program pengampunan pajak atau tax amnesti yang berada dalam instrumen keuangan tidak keluar dari Indonesia, ketika masa kewajiban "periode dana menetap" (holding period) berakhir pada 2019.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengharapkan dana repatriasi dari program pengampunan pajak yang berada dalam instrumen keuangan tidak keluar dari Indonesia. Hal itu ketika masa kewajiban "periode dana menetap" (holding period) berakhir pada 2019.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani memastikan dana repatriasi program amnesti pajak tak banyak keluar dari Indonesia. Hal ini seiring berakhirnya masa penahan (holding periode) dana repatriasi program amnesti pajak tahap pertama pada September-Desember 2019.selengkapnya
Pemerintah optimistis dana repatriasi dari program amnesti pajak tetap bertahan di dalam negeri selepas masa tahan dana (holding period) berakhir tahun ini.selengkapnya
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mencoba menahan, agar dana repatriasi program pengampunan pajak alias tax amnesty senilai Rp141 triliun tidak keluar dari Indonesia ke luar negeri dalam beberapa waktu ke depan. Pasalnya, masa repatriasi atau penahanan dana di dalam negeri (holding period) sudah mulai berakhir.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani optimstis dana repatriasi amnesti pajak (tax amnesty) tak langsung keluar dari Indonesia usai masa tahan (holding period) selesai pada semester II tahun ini. Ia optimis lantaran iklim investasi di Indonesia diyakini masih menarik bagi investor.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati optimis dana repatriasi dari program Amnesti Pajak bisa bertahan di Indonesia. Untuk diketahui, masa tahan atau holding period dana repatriasi tersebut akan berakhir pada tahun ini.selengkapnya
Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan optimistis dana repatriasi program amnesti pajak bakal menetap di dalam negeri, saat masa tahan (holding period) selama tiga tahun berakhir mulai semester II tahun ini. Sebab, dana asing pun sedang dalam tren masuk ke pasar keuangan domestik (capital inflow).selengkapnya
Pemerintah resmi menguasai 51% saham PT Freeport Indonesia (PTFI) melalui holding BUMN pertambangan yakni PT Inalum (Persero). Disamping itu, operasional Freeport resmi beralih ke skema IUPK, namun dengan aturan perpajakan bersifat nailed-down alias tetap hingga masa operasionalnya berakhir di tahun 2041.selengkapnya
Pemerintah akhirnya resmi menguasai 51% saham PT Freeport Indonesia (PTFI) melalui holding BUMN pertambangan yakni PT Inalum (Persero). Lantas, Kementerian Keuangan berupaya memastikan penerimaan negara pasca akuisisi Freeport bakal lebih besar ke depan.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak memastikan seluruh komitmen repatriasi senilai Rp146,7 triliun telah direalisasikan para wajib pajak.selengkapnya
Kementerian Keuangan optimistis dana repatriasi yang telah masuk ke Indonesia tidak akan kabur ke luar negeri.selengkapnya
Pemerintah membebaskan para wajib pajak untuk menentukan perlakuan dana yang selama ini berada di luar negeri, tetapi sudah dipindahkan ke Indonesia sebelum berlakunya payung hukum amnesti pajak. Ketentuan ini diatur dalam dua beleid yang diundangkan pada 5 Oktober 2016, yakni Peraturan Menteri Keuangan No. 150/PMK.08/2016 dan Peraturan Menteri Keuangan No. 151/PMK.08/2016. Keduanya merupakanselengkapnya
Dana repatriasi yang ditempatkan dalam wadah instrumen investasi kebijakan pengampunan pajak tetap bisa menjadi jaminan penarikan utang baru di perbankan. Menteri Keuangan Bambang P.S. Brodjonegoro mengatakan skema tersebut akan disiapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan dalam bentuk aturan baru. Dengan demikian uang yang dibawa ke Indonesia tetap bisa dijaminkan untuk mendapat pinjaman baru.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya