Program pengampunan pajak (tax amnesty) telah membukukan nilai pengungkapan harta mencapai Rp 3.999 triliun sampai Selasa ini (13/12/2016). Dengan jumlah Wajib Pajak (WP) yang sudah menyerahkan Surat Pernyataan Harta (SPH) tercatat sebanyak 499.379 WP.selengkapnya
Antusiasme masyarakat untuk ikut Program Pengampunan Pajak (tax amnesty) semakin besar. Hal tersebut terlihat dari jumlah harta yang dilaporkan dalam tax amnesty dalam tahap kedua ini.selengkapnya
Dana repatriasi dari kebijakan amnesti pajak yang masuk ke Indonesia, mayoritas berasal dari Singapura yang mencapai Rp1,24 triliun. Berdasarkan data Dirjen Pajak, hingga 24 Agustus 2016 terdapat tujuh negara asal harta yang menyumbang 96 persen dari keseluruhan deklarasi luar negeri dan repatriasi senilai Rp9 triliun.selengkapnya
Program pengampunan pajak atau tax amnesty menyisakan waktu 2 bulan. Tax amnesty akan selesai pada Maret 2017. Jumlah partisipasi masyarakat untuk mengikuti program ini terus bertambah.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat jumlah wajib pajak yang mengikuti program pengampunan pajak atau tax amnesty telah mencapai 340 orang hingga 30 Juli 2016.selengkapnya
Direktur Jenderal Pajak (Dirjen Pajak) Ken Dwijugiasteadi mengatakan, para pelapor harta untuk mengikuti tax amnesty (pengampunan pajak) tidak perlu takut jika hartanya dilaporkan ke Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Biasanya, jika harta mereka terhitunh di atas Rp500 juta, bakal dilakukan screening oleh PPATK.selengkapnya
Program pengampunan pajak (Tax Amnesty) telah memasuki periode II, setelah beberapa hari lalu sukses menarik banyak wajib pajak untuk melaporkan hartanya. Bahkan, tingginya animo masyarakat tersebut membuat harta Tax Amnesty kian meningkat pesat.selengkapnya
Pemerintah menyatakan harta waris yang dimiliki para peserta program pengampunan pajak harus dilaporkan ke petugas. Sebab, kata Staff ahli Menteri Keuangan Bidang Kepatuhan Pajak Suryo Utomo, harta tersebut telah menjadi milik si peserta, bagian dari kekayaannya.selengkapnya
Ditjen Pajak berencana untuk merevisi Perdirjen Pajak Nomor PER-03/PJ/2017 terkait laporan penempatan harta amnesti pajak. Dalam perubahan ketentuan itu wajib pajak UMKM dan deklarasi luar negeri tidak diwajibkan membuat laporan penempatan harta.selengkapnya
Sebanyak 80 wajib pajak atau WP di Sumatera Utara sudah mendaftar untuk mendapatkan Tax Amnesty dengan total harta yang dilaporkan sekitar Rp1 triliun.selengkapnya
Jumlah harta dari hasil program pengampunan pajak atau tax amnesty hingga hari ini baru mencapai Rp42,32 triliun. Sementara jumlah uang tebusan baru mencapai Rp859 miliar.selengkapnya
Pelaksanaan Program Pengampunan Pajak (tax amnesty) tahap pertama sudah berakhir pada Jumat (30/9/2016) pekan lalu. Pemerintah pun cukup puas dengan perolehan dana tebusan maupun deklarasi dan repatriasi dari program iniselengkapnya
Periode II program pengampunan pajak (tax amnesty) berjalan lambat. Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mencatat uang tebusan hingga bulan pertama periode II atau sampai Oktober mencapai Rp94,1 triliun.selengkapnya
Penerapan kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty telah berlaku efektif sejak Senin 18 Juli 2016. Animo seluruh masyarakat terhadap pelaksanaan kebijakan ini pun hingga saat ini mulai terlihat. Hal ini tercermin dari dari jumlah Wajib Pajak (WP) yang telah mendeklarasikan hartanya.selengkapnya
H-1 program tax amnesty periode pertama, telah banyak wajib pajak yang ikut serta dalam program tersebut. Hari ini saja, lebih dari 2.000 Wajib Pajak yang ikut serta dalam program pengampunan pajak.selengkapnya
Mulai Desember ini, otoritas pajak akan kembali serius mendekati Wajib Pajak (WP) beraset besar. Terutama, yang belum ikut tax amnesty. Dari data yang dimiliki Direktorat Jenderal Pajak (DJP) masih banyak aset milik WP besar, yang tidak dilaporkan dalam Surat Pemberitahunan (SPT) tahun 2015.selengkapnya
Realisasi pengungkapan harta dari deklarasi dan repatriasi dari program pengampunan pajak (tax amnesty) sudah menembus Rp 1.029 triliun hingga siang ini. Pemerintah masih optimistis nilai deklarasi harta dari tax amnesty dapat mencapai Rp 4.000 triliun.selengkapnya
Program Pengampunan Pajak (tax amnesty) terus bergulir. Sampai dengan pekan pertama program pengampunan pajak tahap kedua ini, pengungkapan harta atau deklarasi harta luar negeri hampir menyentuh angka Rp 1.000 triliun.selengkapnya
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan hingga saat ini harta yang telah dideklarasikan dalam pelaksanaan amnesty pajak baru mencapai Rp9,27 triliun.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani hari ini merilis data mengenali capaian dari program pengampunan pajak atau tax amnesty selama satu bulan diterapkan. Khususnya adalah mengenai jenis harta yang paling banyak dilaporkan.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya