Pemerintah menegaskan langkah seriusnya untuk menarik penerimaan pajak dari perusahaan digital multinasional seperti Google, Twitter, Netflix, Facebook, hingga Amazon. Selama ini, perusahaan-perusahaan tersebut memang tidak bisa dikukuhkan sebagai subyek pajak luar negeri yang bisa dipungut pajaknya.selengkapnya
Nasib Rancangan Undang-Undang (RUU) Tax Amnesty atau Pengampunan Pajak harus diputuskan dalam waktu dekat agar bisa diimplementasikan bulan depan. Namun, masih ada perbedaan pendapat di fraksi DPR sebelum RUU tersebut masuk dalam sidang paripurna DPR, besok.selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemkeu) tengah menyiapkan Rancangan Peraturan Menteri Keuangan (RPMK) mengenai pajak di bidang usaha pertambangan dan mineral.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak mengungkapkan bahwa inisiatif revolusioner sangat penting untuk menyiapkan platform untuk meningkatkan performa administrasi perpajakan di Asia Pasifik.selengkapnya
Google, melalui PT Google Indonesia, akan mengenakan pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 10% pada pemasang iklan yang ada di Indonesia. Aturan ini akan dimulai serentak pada 1 Oktober 2019.selengkapnya
Setelah Prancis, Indonesia kini berencana mengejar Alphabet Inc yang merupakan induk usaha Google, agar membayar tunjakan pajaknya selama lima tahun.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan semua perusahaan baik lokal atau internasional wajib membayar pajak. Sri Mulyani menyebut Google selama ingin beroperasi di Indonesia.selengkapnya
Pemerintah hingga saat ini masih belum berhasil memungut pajak Google secara optimal. Jangankan memungut, Google pun menolak untuk diperiksa oleh Ditjen Pajak.selengkapnya
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rudiantara mengaku telah berkomunikasi dengan petinggi Google guna membahas masalah pajak yang harus dibayarkan perusahaan ke Indonesia.selengkapnya
Kementerian Keuangan menerbitkan aturan baru kepastian pajak terhadap over the top (OTT) asing yang beroperasi di Indonesia terhitung mulai 1 April 2019.selengkapnya
Google dituding tidak membayar pajak sesuai kewajibannya oleh Pemerintah Indonesia. Tudingan tersebut bukan tanpa sebab, pasalnya Google memang memiliki track record yang buruk dalam hal membayar pajak.selengkapnya
Pemerintah berencana untuk mengusulkan pungutan pajak bagi perusahaan penyedia jasa layanan konten data dan informasi berbasis internet (Over The Top/OTT) seperti Google, Facebook, Youtube, sampai dengan Twitter. Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi mengungkapkan, aturan pemungutan pajak ini akan dikeluarkan dalam bentuk Peraturan Menteri Keuangan (PMK)selengkapnya
Direktur Jenderal Pajak Kementerian Keuangan Ken Dwijugiasteadi mengatakan pemerintah akan menarik pajak dari Google tahun ini, setelah selesai melakukan pemeriksaan laporan keuangan perusahaan multinasional asal Amerika Serikat itu.selengkapnya
Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) mengemukakan revisi UU ITE yang telah rampung dibahas oleh pemerintah bersama DPR dinilai dapat menjadi payung hukum yang kuat untuk menarik pajak Google di Indonesia.selengkapnya
Hingga kini, pemerintah masih memeriksa secara khusus empat perusahaan digital. Sejak akhir Maret lalu, Direktorat Jenderal Pajak menelisik pajak keempat perusahaan raksasa multinasional tersebut, yaitu Google, Yahoo, Facebook, dan Twitter.selengkapnya
Otoritas pajak resmi menerima laporan keuangan Google Asia Pasific Pte Ltd. Dokumen tersebut diterima langsung oleh Direktur Jenderal Pajak Ken Dwidjugioasetiadi Kamis (19/1) lalu.selengkapnya
Asosisasi Pengusaha Indonesia meminta pemerintah, dalam hal ini Direktorat Jenderal Pajak untuk terus mengejar kewajiban perpajakan perusahaan multinasional yang bergerak di bidang teknologi, Google. Hingga kini, perusahaan tersebut tersebyt mangkir dari kewajibannya pada negara.selengkapnya
Google hingga kini masih belum tersentuh oleh Ditjen Pajak RI. Padahal, potensi penerimaan yang seharusnya diperoleh sangat besar apabila pemerintah berhasil memungut pajak dari Google.selengkapnya
Pengusaha Murdaya Poo menyatakan Google tidak bisa sepenuhnya disalahkan atas kewajibannya membayar pajak di Indonesia. Lantaran sebagai perusahaan berskala global, Google pasti akan mencari celah untuk bisa terus kompetitif, termasuk soal pajak.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) menyambut baik rencana PT Google Indonesia menarik Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 10 persen terhadap pengguna jasa layanan Google Ads. Layanan ini memungkinkan perusahaan menampilkan iklan singkat, penawaran layanan, daftar produk melalui platform online.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya