Korban Gempa Sulteng Telat Bayar Pajak Tak Dikenai SanksiKorban Gempa Sulteng Telat Bayar Pajak Tak Dikenai SanksiKamis 4 Okt 2018 15:23Ridha Anantidibaca 596 kaliSemua Kategori

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan memberikan keringanan pajak kepada korban gempa dan tsunami di Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah (Sulteng). Selain itu juga tengah digodok kebijakan diskon pajak bagi wajib pajak yang menjadi korban.selengkapnya

 Pemerintah Dapat Hibah Rp 759 Miliar untuk Korban Gempa SultengPemerintah Dapat Hibah Rp 759 Miliar untuk Korban Gempa SultengRabu 17 Okt 2018 13:32Ridha Anantidibaca 663 kaliSemua Kategori

Pemerintah terima hibah US$ 50 juta dari berbagai pihak untuk tanggap darurat bencana gempa dan tsunami Sulawesi Tengah. Hibah ini nantinya akan digunakan untuk rekonstruksi, yang juga dilakukan dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).selengkapnya

 Dirjen Pajak Kaji Keringanan Angsuran PPh di Daerah BencanaDirjen Pajak Kaji Keringanan Angsuran PPh di Daerah BencanaKamis 4 Okt 2018 15:58Ridha Anantidibaca 411 kaliSemua Kategori

Pemerintah mempertimbangkan keringanan pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) pasal 25 bagi Wajib Pajak (WP) yang terkena dampak dari gempa Lombok dan gempa Palu. Ini lantaran aktivitas ekonomi daerah bencana pasti lumpuh, sehingga dunia usaha belum membukukan laba setelah terpapar bencana alam.selengkapnya

 Kemenkeu Beri Kelonggaran Pajak bagi Korban Gempa Palu-DonggalaKemenkeu Beri Kelonggaran Pajak bagi Korban Gempa Palu-DonggalaKamis 4 Okt 2018 09:24Ridha Anantidibaca 369 kaliSemua Kategori

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) akan memberikan pelonggaran wajib pajak bagi wajib pajak (WP) untuk area bencana di Kabupaten Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah.selengkapnya

 Jangan Anggap Sepele Denda Telat Bayar Pajak Motor!Jangan Anggap Sepele Denda Telat Bayar Pajak Motor!Kamis 4 Apr 2019 15:48Ridha Anantidibaca 690 kaliSemua Kategori

Pajak merupakan suatu hal yang wajib kita bayarkan untuk negara dan digunakan untuk kepentingan pemerintah dan masyarakat umum, itulah mengapa semua warga negara Indonesia wajib membayar pajak.selengkapnya

 Kantor pajak beri kelonggaran wajib pajak yang terkena dampak gempa LombokKantor pajak beri kelonggaran wajib pajak yang terkena dampak gempa LombokRabu 5 Sep 2018 09:38Ridha Anantidibaca 455 kaliSemua Kategori

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memberlakukan kebijakan khusus bagi korban bencana gempa di Lombok. Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan menyebutkan, pihaknya akan memberikan kelonggaran bagi masyarakat yang tertimpa musibah untuk dapat melunasi tagihan pajaknya.selengkapnya

 Tinggal Seminggu Lagi, Telat Bayar Pajak Kendaraan Tak Kena DendaTinggal Seminggu Lagi, Telat Bayar Pajak Kendaraan Tak Kena DendaJumat 26 Okt 2018 12:10Ridha Anantidibaca 412 kaliSemua Kategori

Telat bayar pajak kendaraan? Tak perlu khawatir kena denda. Setidaknya sampai tanggal 31 Oktober 2018, Otolovers yang telat bayar pajak kendaraan tidak akan dikenai denda.selengkapnya

 Korban Gempa Lombok Dapat Keringanan Bayar PajakKorban Gempa Lombok Dapat Keringanan Bayar PajakJumat 24 Ags 2018 14:32Ridha Anantidibaca 364 kaliSemua Kategori

Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) memberikan perlakuan khusus kepada seluruh wajib pajak (WP) yang berdomisili di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).selengkapnya

 Wajib Pajak di Palu dan Donggala Dapat KelonggaranWajib Pajak di Palu dan Donggala Dapat KelonggaranJumat 5 Okt 2018 15:08Ridha Anantidibaca 1041 kaliSemua Kategori

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memberikan keringanan pembayaran pajak bagi wajib pajak (WP) korban bencana gempa bumi dan tsunami di Palu serta Donggala. Kebijakan ini mengecualikan sanksi perpajakan dan memberikan perpanjangan batas waktu pengajuan keberatan.selengkapnya

 Korban gempa Lombok dapat keringanan sanksi pajakKorban gempa Lombok dapat keringanan sanksi pajakKamis 23 Ags 2018 16:07Ajeng Widyadibaca 676 kaliSemua Kategori

Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP) telah menyiapkan Perdirjen untuk memberikan keringanan kepada wajib pajak yang menjadi korban gempa di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).selengkapnya

 Gempa Lombok : Wajib Pajak Bebas SanksiGempa Lombok : Wajib Pajak Bebas SanksiJumat 24 Ags 2018 10:10Ridha Anantidibaca 823 kaliSemua Kategori

Wajib pajak atau WP yang menjadi korban bencana gempa bumi di Pulau Lombok Nusa Tenggara Barat mendapatkan perlakuan khusus dari pemerintah.selengkapnya

 Presiden Tunaikan Shalat Jumat Bersama Masyarakat BireuenPresiden Tunaikan Shalat Jumat Bersama Masyarakat BireuenSabtu 10 Des 2016 10:22Ajeng Widyadibaca 536 kaliSemua Kategori

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menunaikan shalat Jumat bersama masyarakat Bireuen sebagai wilayah yang terdampak gempa bumi 6,5 skala Richter pada Rabu (9/12) pagi. Presiden Jokowi menunaikan ibadah shalat Jumat di Masjid Besar Samalanga, Jalan Mesjid Kecamatan Samalanga Bireuen, Aceh, Jumat (9/12).selengkapnya

 Akhir Tahun, DJP Suluttenggomalut Kejar Target Penerimaan PajakAkhir Tahun, DJP Suluttenggomalut Kejar Target Penerimaan PajakSenin 12 Nov 2018 10:49Ridha Anantidibaca 410 kaliSemua Kategori

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulawesi Utara, Tengah, Gorontalo, dan Maluku Utara (Suluttenggomalut) menggenjot penerimaan pajak di sisa dua bulan terakhir guna mencapai realisasi penerimaan pajak minimal 82% dari target Rp10,3 triliun pada tahun ini.selengkapnya

 Telat bayar uang kuliah, mahasiswa menggugat UU Pajak Bumi dan BangunanTelat bayar uang kuliah, mahasiswa menggugat UU Pajak Bumi dan BangunanRabu 14 Feb 2018 14:04Ridha Anantidibaca 479 kaliSemua Kategori

Gara-gara telat membayar uang kuliah, seorang mahasiswa bernama Ezra Prayoga Maanihuruk menggugat Undang-Undang (UU) No. 12 tahun 1994 tentang Perubahan Atas UU No. 12 tahun 1985 tentang Pajak Bumi dan Bangunan ke Mahkamah Konstitusi (MK).selengkapnya

 Telat Bayar Pajak Kendaraan Saat Lebaran Ditoleransi, Ini KetentuannyaTelat Bayar Pajak Kendaraan Saat Lebaran Ditoleransi, Ini KetentuannyaSelasa 5 Jun 2018 09:04Ridha Anantidibaca 1074 kaliSemua Kategori

Pemilik kendaraan bermotor yang telat membayar pajak karena masa libur Lebaran 2018 akan mendapat toleransi oleh Unit Layanan Pendapatan dan Pemberdayaan Aset Daerah (UP3AD) atau Samsat Sragen.selengkapnya

 Hati-Hati, Telat Bayar PBB Kena Denda 2 Persen Tiap BulanHati-Hati, Telat Bayar PBB Kena Denda 2 Persen Tiap BulanKamis 19 Mei 2016 18:26Administratordibaca 8034 kaliSemua Kategori

Pemerintah telah mengeluarkan aturan baru mengenai pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Wajib pajak yang telat membayar PBB akan dikenakan denda sebesar dua persen setiap bulannya. Aturan mengenai denda tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor:78/PMK.03/2016 tentang Tata Cara Penerbitan Surat Tagihan Pajak Pajak Bumi dan Bangunan.selengkapnya

 DKI Berlakukan Penghapusan Sanksi Pajak KendaraanDKI Berlakukan Penghapusan Sanksi Pajak KendaraanJumat 16 Nov 2018 15:51Ridha Anantidibaca 579 kaliSemua Kategori

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memberlakukan penghapusan sanksi administrasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), dan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Program ini dilaksanakan mulai 15 November sampai 15 Desember 2018.selengkapnya

 Bea Cukai: Sanksi karena telat berikan SKA tak banyakBea Cukai: Sanksi karena telat berikan SKA tak banyakSenin 28 Mei 2018 10:50Ridha Anantidibaca 822 kaliSemua Kategori

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mencatat, jumlah importir yang dikenai sanksi 10% akibat memberikan dokumen Surat Keterangan Asal (SKA) tak banyak.selengkapnya

 Mobil Dinas Sri Mulyani Telat Bayar Pajak?Mobil Dinas Sri Mulyani Telat Bayar Pajak?Rabu 8 Ags 2018 10:49Ridha Anantidibaca 1170 kaliSemua Kategori

Menteri Keuangan Sri Mulyani mendatangi acara gathering eksportir Indonesia yang diadakan di Kantor Direktorat Jenderal Bea Dan Cukai di Jakarta, Selasa (7/8/2018).selengkapnya

 Tiga Perusahaan Migas Sumbang Rp 20 Miliar Lebih untuk Palu dan LombokTiga Perusahaan Migas Sumbang Rp 20 Miliar Lebih untuk Palu dan LombokKamis 11 Okt 2018 13:48Ridha Anantidibaca 530 kaliSemua Kategori

Tiga perusahaan minyak dan gas bumi (migas) ikut menyumbang dana untuk pemulihan Donggala dan Palu, Sulawesi Tengah; dan Lombok di Nusa Tenggara Barat. Totalnya mencapai Rp 20 miliar.selengkapnya


 

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




TAGS # :