Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak atau Ditjen Pajak Kementerian Keuangan menegaskan, rencana penurunan batasan omzet Pengusaha Kena Pajak (PKP) dari saat ini Rp 4,8 miliar per tahun bertujuan untuk menjaring lebih banyak basis wajib pajak (WP) dari kalangan usaha kecil dan menengah (UKM).selengkapnya
Inilah iming-iming diskon pajak super murah bagi pelaku usaha kecil menengah (UKM). Pemerintah tengah menyiapkan insentif bagi UKM berupa pajak sebesar 0,5% dari omzet.selengkapnya
Penerimaan pajak penghasilan (PPh) dari usaha kecil menengah (UKM) mengalami kenaikan tiap tahun. Namun tahun ini, penerimaan pajak UKM berpotensi tertekan karena pemerintah mengurangi tarif pajak penghasilan (PPh) final dari 1% menjadi 0,5% mulai 1 Juli 2018.selengkapnya
Selain menyiapkan penurunan tarif Pajak Penghasilan (PPh) final untuk UKM jadi 0,5% dari 1%, dalam revisi Peraturan Pemerintah (PP) 46, pemerintah juga bakal mengatur batas waktu bagi wajib pajak (WP) orang pribadi (OP) maupun WP badan UKM untuk menggunakan tarif PPh Final.selengkapnya
Wali Kota Solo, F.X Hadi Rudyatmo mengusulkan agar pemerintah pusat menghapus ketetapan pajak bagi pelaku usaha kecil menengah. Diketahui baru-baru ini Pemerintah pusat mengeluarkan peraturan terkait perubahan tarif pajak penghasilan (PPh) final bagi wajib pajak usaha kecil menengah (UKM) dari 1 persen menjadi 0,5 persen.selengkapnya
Pelaku usaha kecil dan menengah atau UKM didorong untuk meningkatkan kontribusi bagi kinerja makro ekonomi dan penerimaan pajak negara.selengkapnya
Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) mencatat, pertumbuhan penerimaan pajak dari UKM setiap tahunnya naik pesat.selengkapnya
Selain menurunkan tarif PPh final untuk UKM jadi 0,5% dari 1%, dalam revisi Peraturan Pemerintah (PP) 46 yang sedang disiapkan pemerintah juga bakal mengatur batas waktu bagi WP OP maupun WP badan UKM untuk menggunakan tarif PPh Final.selengkapnya
Selain menurunkan tarif Pajak Penghasilan (PPh) final untuk UKM jadi 0,5% dari 1%, dalam revisi Peraturan Pemerintah (PP) 46 yang sedang disiapkan pemerintah juga bakal mengatur batas waktu bagi wajib pajak (WP) orang pribadi (OP) maupun WP badan UKM untuk menggunakan tarif PPh Final.selengkapnya
Pemerintah telah meluncurkan Peraturan Pemerintah Nomor 23 Tahun 2018 yang merelaksasi tarif PPh Final bagi WP UKM dari yang sebelumnya 1% menjadi 0,5%.selengkapnya
Pemerintah mulai merancang strategi untuk menarik usaha kecil menengah (UKM) ikut program amnesti pajak. Sasaran yang dibidik adalah UKM penerima Kredit Usaha Rakyat (KUR).selengkapnya
Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) meminta pemerintah untuk tidak menurunkan batasan omzet Pengusaha Kena Pajak (PKP) dari saat ini Rp 4,8 miliar per tahun.selengkapnya
Asosiasi Pengusaha Indonesia Bidang Usaha Kecil dan Menengah (Apindo UKM) berencana melakukan sosialiasi kebijakan pengampunan pajak atau tax amnesty kepada pengusaha UKM pada 22 Juli mendatang. Sosialisasi ini dimaksudkan untuk mendorong para pelaku UKM untuk memenuhi kewajibannya dalam pajak.selengkapnya
Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) mengapresiasi rencana pemerintah memberikan insentif pajak kepada para pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) melalui revisi Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013.selengkapnya
Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) mengapresiasi rencana pemerintah memberikan insentif pajak kepada para pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) melalui revisi Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013.selengkapnya
Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) mengapresiasi rencana pemerintah memberikan insentif pajak bagi para pelaku Usaha Kecil dan Menengah (UKM) melalui revisi Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2013.selengkapnya
Pengamat perpajakan dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo menilai potensi penerimaan pajak Usaha Kecil dan Menengah (UKM) belum dioptimalkan oleh otoritas pajak.selengkapnya
Revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 46 Tahun 2013 tentang Pajak Penghasilan (PPh) Dari Usaha Yang Diterima atau Diperolah Wajib Pajak Tertentu Yang Memiliki Peredaran Bruto Tertentu, sudah rampung.selengkapnya
Presiden Joko Widodo memastikan keputusan penurunan tarif pajak penghasilan (PPh) final bagi Usaha Kecil dan Menengah (UKM) sebesar 0,5% dari sebelumnya 1% segera dilakukan dalam waktu dekat.selengkapnya
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) sedang mengkaji pemangkasan PPh final untuk UKM dengan omzet maksimal Rp 4,8 miliar per tahun. Rencananya, Tarif PPh final sebesar 1% akan dipangkas jadi 0,5% dan batas maksimal omzet akan diturunkan dari Rp 4,8 miliar.selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya