Ingat, Mulai Agustus Pengusaha Kena Pajak (PKP) Wajib Pakai E-BupotIngat, Mulai Agustus Pengusaha Kena Pajak (PKP) Wajib Pakai E-BupotRabu 22 Jul 2020 10:49Ridha Anantidibaca 319 kaliSemua Kategori

Pengusaha Kena Pajak (PKP) yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama wajib menggunakan aplikasi e-Bupot 23/26 untuk membuat Bukti Pemotongan PPh Pasal 23/26 mulai Agustus 2020.selengkapnya

 Sasaran Penerapan E-Bupot, Dari Freeport Sampai Bintang ToedjoeSasaran Penerapan E-Bupot, Dari Freeport Sampai Bintang ToedjoeRabu 8 Mei 2019 09:10Ridha Anantidibaca 461 kaliSemua Kategori

Ditjen Pajak telah mewajibkan sekitar 1.913 wajib pajak (WP) pemotong PPh Pasal 23 dan 26 menggunakan aplikasi bukti potong elektronik atau e-bupot.selengkapnya

 Penerapan E-Bupot, 1.913 Wajib Pajak DilibatkanPenerapan E-Bupot, 1.913 Wajib Pajak DilibatkanRabu 8 Mei 2019 09:00Ridha Anantidibaca 892 kaliSemua Kategori

Ditjen Pajak telah mewajibkan sekitar 1.913 wajib pajak (WP) pemotong PPh Pasal 23 dan 26 menggunakan aplikasi bukti potong elektronik atau e-bupot.selengkapnya

 Bukti Potong Elektronik (E-Bupot) Pajak Diterapkan Bulan iniBukti Potong Elektronik (E-Bupot) Pajak Diterapkan Bulan iniSenin 6 Mei 2019 13:50Ridha Anantidibaca 1851 kaliSemua Kategori

Mulai bulan ini, wajib pajak (WP) pemotong PPh pasal 23 dan PPh Pasal 26 wajib membuat bukti pemotongan dan menyampaikan SPT melalui aplikasi bukti potong elektronik (e-bupot).selengkapnya

 Unifikasi SPT Mudahkan Wajib PajakUnifikasi SPT Mudahkan Wajib PajakKamis 1 Ags 2019 15:38Ridha Anantidibaca 588 kaliSemua Kategori

Pemerintah terus melakukan berbagai terobosan untuk mempermudah administrasi kepatuhan bagi wajib pajak (WP).selengkapnya

 Elektronik Bukti Potong (E-Bupot) Berlaku Awal Tahun DepanElektronik Bukti Potong (E-Bupot) Berlaku Awal Tahun DepanSelasa 6 Nov 2018 11:06Ridha Anantidibaca 2561 kaliSemua Kategori

Reformasi administrasi di tubuh Ditjen Pajak terus dilakukan. Paling anyar, otoritas pajak berencana menerapkan elektronik bukti potong atau e-bukpot yang rencananya mulai diterpakan pada awal 2019.selengkapnya


 

BERITA TERPOPULER


Istri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini CaranyaIstri Ingin Gabung NPWP Suami, Begini Caranya

Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya

Ikut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas PajakIkut Tax Amnesty, Balik Nama Aset Tanah dan Saham Bebas Pajak

Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya

7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak7 Alasan Rendahnya Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak

Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya

Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?Pilih Ikut Tax Amnesty atau Pembetulan SPT?

Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya

Begini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang BekerjaBegini Cara Lapor SPT Pajak Buat Suami Istri yang Bekerja

Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya



KATEGORI BERITA :




TAGS # :