Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mendata per 5 Maret 2018 kemarin, sudah ada 3,2 juta Wajib Pajak (WP) yang melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak 2017.selengkapnya
Surya Paloh mengajak wajib pajak memanfaatkan berbagai keuntungan yang ditawarkan Program Pengampunan Pajak (tax amnesty).selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan telah melakukan berbagai cara untuk meningkatkan jumlah peserta tax amnesty. Setelah melakukan sosialisasi, Ditjen Pajak berencana untuk menghubungi wajib pajak secara pribadi melalui layanan email.selengkapnya
Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak menandatangani nota kesepahaman dan perjajian kerjasama untuk pilot project penyampaian laporan keuangan berbasis Extensible Business Reporting Language (XBRL).selengkapnya
Bursa Efek Indonesia (BEI) dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak menandatangani nota kesepahaman dan perjajian kerjasama untuk pilot project penyampaian laporan keuangan berbasis Extensible Business Reporting Language (XBRL).selengkapnya
Program amnesti pajak yang digulirkan pemerintah mulai membuahkan hasil di lingkungan Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah (Jateng) II. Sebanyak 12 wajib pajak di Jateng bagian selatan telah memanfaatkan kebijakan pengampunan pajak.selengkapnya
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah merevisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 118/2016 dengan PMK Nomor 165/2017. Revisi PMK ini salah satunya memberi kesempatan lagi bagi wajib pajak (WP) yang tidak ikut amnesti pajak dan bagi peserta amnesti pajak yang belum melaporkan seluruh hartanyaselengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) tengah mendorong wajib pajak untuk melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) secara online baik melalui sistem e-filing maupun e-form. Pelaporan tersebut dapat dilakukan di situs resmi Ditjen Pajak.selengkapnya
Setiap wajib pajak akan mengurusi tanggung jawabnya dalam menyelesaikan urusan pajak sesuai dengan kententuan dari setiap masing-masing jenis pajak mulai dari waktu hingga tata cara pembayaran pajak. Bagi wajib pajak yang sudah terbiasa tentunya mengurusi pajak bukan lagi menjadi hal yang rumit.selengkapnya
Penerimaan dana melalui deklarasi dan restitusi aset pada tahap I program amnesti pajak lebih baik dari yang diperkirakan.selengkapnya
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendorong Direktorat Jenderal Pajak (Ditjen Pajak) untuk bekerja keras sosialisasi pengampunan pajak atau tax amnesty. Dengan sosialisasi itu, DPR juga meminta pengusaha dapat memanfaatkan tax amnesty. Ketua DPR Ade Komaruddin menilai sosialisasi tax amnesty masih kurang kepada seluruh lapisan masyarakat terutama pengusaha.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak memastikan bahwa layanan percepatan restitusi telah banyak dimanfaatkan oleh wajib pajak.selengkapnya
Pemerintah tengah menyelesaikan kebijakan pengurangan pajak lewat tax allowance. Diskon pajak itu bahkan bisa diberikan sampai 80%, tergantung besaran investasi yang ditanamkan.selengkapnya
Bekerjasama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Direktorat Jenderal Pajak (DJP) akan memanfaatkan SiPINA. Sistem penyampaian nasabah asing ini akan digunakan untuk mengumpulkan lima jenis data nasabah asing.selengkapnya
Dalam pengampunan pajak bukan hanya ditujukan untuk orang-orang kaya, pengusaha besar ataupun wajib pajak besar. Guru besar Universitas Indonesia Gunadi mengatakan, sebab, pengampunan pajak bisa dimanfaatkan oleh semua lapisan masyarakat. "Cakupan pengampunan pajak luas. Bukan satu sektor atau kalangan tertentu, tapi juga seluruh masyarakat," kata Gunadi di Jakarta, Kamis (28/4/2016).selengkapnya
Pemerintah melalui Kementerian Keuangan tengah berupaya melakukan reformasi pada sistem perpajakan di Indonesia.Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan memanfaatkan teknologi untuk mempermudah masyarakat dalam proses pelaporan hingga membayar pajak.selengkapnya
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kantor Wilayah Jawa Tengah II berharap wajib pajak memanfaatkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 165 tentang Perubahan atas PMK 118 tentang Pengampunan Pajak.selengkapnya
Batas waktu pelaksanaan amnesti pajak hampir berakhir. Jika dihitung mundur, program amnesti atau pengampunan pajak akan berakhir 48 hari lagi. Dengan makin dekatnya batas waktu tersebut, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mengaku mulai bersiap-siap memeriksa wajib pajak (WP) yang tidak mengikuti program ini.selengkapnya
Pemerintah resmi menggelar sosialisasi terakhir program amnesti pajak sebulan sebelum program tersebut berakhir 31 Maret 2017. Pemerintah pun berharap wajib pajak (WP) yang belum ikut atau sudah ikut tapi belum melaporkan hartanya secara jujur untuk memanfaatkan babak akhir amnesti pajak.selengkapnya
Banyak pertanyaan mengenai Undang-Undang Pengampunan Pajak (tax amnesty) yang ditanyakan oleh masyarakat. Sebenarnya, siapa saja yang bisa memanfaatkan dan syarat-syarat yang diperlukan untuk mengikuti tax amnesty?selengkapnya
Pasangan suami-istri bisa memilih menjadi satu kesatuan dalam kewajiban pajak atau sebagai satu Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Bila sebelumnya istri sudah memiliki NPWP, maka harus dihapuskan dan dialihkan ke suami. Bagaimana caranya?selengkapnya
Selain lolos dari sanksi pidana pajak, Wajib Pajak (WP) peserta Program Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) akan diberikan fasilitas pembebasan pajak penghasilan (PPh) oleh pemerintah. Insentif ini dapat diperoleh jika pemohon melakukan balik nama atas harta berupa saham dan harta tidak bergerak, seperti tanah dan bangunan.selengkapnya
Kesadaran masyarakat untuk membayar pajak hingga saat ini masih tergolong rendah. Tercatat, hingga saat ini tax ratio Indonesia hanya mencapai kurang 12 persen, lebih rendah dibandingkan negara tetangga seperti Singapura dan Malaysia.selengkapnya
Direktur Jenderal (Dirjen) Pajak, Ken Dwijugiasteadi menegaskan, program pengampunan pajak (tax amnesty) bukan merupakan kewajiban bagi setiap Wajib Pajak (WP). WP berhak untuk memilih pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) dengan aturan main yang berbeda, salah satunya mengenai pengusutan nilai wajar harta.selengkapnya
Anda adalah pasangan suami istri yang bekerja sebagai karyawan dan ingin melaporkan Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi? Ada cara mudah yang bisa Anda lakukan. Saat berbincang dengan Liputan6.com di Jakarta, Rabu (30/3/2016), Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tanah Abang Dua, Dwi Astuti memberikan langkahnya. Jika status Anda dan suami atau istriselengkapnya